Nelayan Palabuhanratu Sukabumi Sakit Hati Temannya Dipukul, L Bacok Samidi

- Redaksi

Jumat, 15 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka L ditahan di Mapolres Sukabumi. l Istimewa

Tersangka L ditahan di Mapolres Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I PALABUHANRATU – Merasa sakit hati karena temannya dipukul oleh Samidi, L membalas perlakuan Samidi dengan membacoknya di Kampung Pelita, Jalan Cahaya Fajar, Kelurahan/ Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Akibat perlakuan L, Samidi mengalami luka di bagian muka dan tangannya, Kamis (14/10/2021).

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra mengatakan, Jumat (15/10/2021) pukul 11.00 WIB, L dibekuk oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sukabumi bersama anggota Polsek Palabuhanratu, di Kampung Panyairan, Kelurahan Palabuhanratu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah pelaku pembacokan, tadi siang jam 11 sudah ketangkap, yaitu kurang dari 18 jam,” ujarnya.

Dijelaskan Dedy, L merupakan teman dari korban, hasil pemeriksaaan sementara, motif pelaku melakukan penganiayaan bacok kepada Samidi dikarenakan temannya pelaku pernah dipukul oleh Samidi.

“Korban sendiri, Samidi, mengalami luka dibacok, kemarin itu di punggung dan di wajah, dan satu luka bacok di tangan,” jelasnya.

“Motifnya dari pelaku datang menemui korban dan membuka jok motor mengambil golok, langsung membacok, setelah itu dia melarikan diri, hingga ketangkap oleh tim Reskrim bekerjasama dengan Polsek,” sambungnya.

Masih kata Dedy, korban dan pelaku merupakan teman sesama nelayan di Palabuhanratu.

“Sasarannya satu orang Samidi, mereka korban dan pelaku ini sama-sama bekerja nelayan satu kapal. Tersangka dikenakan pasal 351 ancaman hukumannya 8 tahun penjara,” tandasnya.

Berita Terkait

Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12
DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda
Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB
Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031
PT KKB Sukabumi disidak dugaan gunakan tenaga kerja asing ilegal
Hari ini Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mulai reses, jaring aspirasi warga
Penduduk Kota Sukabumi 12,5% Gen Z

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:58 WIB

Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:57 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:58 WIB

Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:24 WIB

Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031

Berita Terbaru

Ilustrasi perdamaian dua pihak yang bertikai - sikabumiheadline.com

Internasional

Iran-AS damai, ini bocoran 14 butir kesepakatan

Senin, 15 Jun 2026 - 19:50 WIB