Ngabalin: Paham Radikalisme Berkedok Agama di Indonesia Sudah Stadium 4

- Redaksi

Minggu, 6 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ali Mochtar Ngabalin. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Ali Mochtar Ngabalin. l Ilustrasi: Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l Penyebaran radikalisme di Indonesia disebut sangat memprihatinkan. Penyebaran itu diyakini sudah mencapai stadium empat. “Saya bilang kalau diibaratkan penyakit kanker, maka penetrasi paham-paham radikal di Indonesia itu sudah masuk pada stadium keempat, sangat kritis,” kata Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin, Ahad (6/3/2022).

Ditambahkan Ngabalin, paham radikalisme di Indonesia sering memanfaatkan agama menjadi kedok penyebaran ajaran mereka. Pemahaman itu biasanya membandingkan kitab suci keagamaan dengan ideologi di Indonesia.

Baca Juga :  Lomba Mural Kritik Pemerintah, Juaranya yang Paling Cepat Dihapus Aparat

“Bayangkan kalau dia berceramah di atas mimbar, dan dia membandingkan antara pilih Al-quran atau Pancasila, kira-kira itu paham apa? Paham radikal,” kata Ngabalin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, hal itu tidak dibenarkan. Karenanya, ia meminta masyarakat berhati-hati dalam mencerna ajaran penceramah yang berbau radikal. “Paham radikal itu dipakai oleh para ekstrimis, ekstrimisme, dan para teroris,” ujar Ngabalin.

Menurut Ngabalin, latar agama menjadi senjata yang baik untuk menyebarkan paham radikalisme. Kepercayaan masyarakat dijadikan alat untuk menyerang pergerakan politik negara secara perlahan. “Jadi, mimbar-mimbar agama dengan term-term agama itu dipakai untuk mengacaukan situasi politik dan situasi sosial kehidupan kemasyarakatan,” kata Ngabalin.

Baca Juga :  Hasil Survei Ini Bukan PDIP dan Gerindra Jawara Pemilu 2024

Tak hanya itu, Ngabalin meyakini paham itu sudah beredar sampai ke grup WhatsApp TNI dan Polri di Indonesia. Atas dasar itu, kata dia, Presiden Jokowi langsung memberikan teguran ke seluruh anggota TNI-Polri.

Berita Terkait

Mendagri wajibkan ASN kerja bakti tiap Selasa dan Jumat
Pemerintah bakal hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan
Belasan desa di Jawa Barat tanpa sinyal hp dan internet, Kabupaten Sukabumi terbanyak
Prabowo siapkan lahan 4 ribu m2 depan Bundaran HI untuk lembaga dan badan umat Islam
Jalan Nasional lintasi pusat kota se-Jawa Barat bakal diserahkan ke kota/kabupaten
Buntut KDM vs AQUA? Marak pelanggaran izin, DPR bentuk Panja AMDK
Bupati di Jawa Barat ini wajibkan 1 kecamatan 1 hektar hutan
Bye-bye seng, KDM siapkan aturan penggunaan ijuk, sirap, genteng

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:00 WIB

Mendagri wajibkan ASN kerja bakti tiap Selasa dan Jumat

Minggu, 8 Februari 2026 - 20:30 WIB

Belasan desa di Jawa Barat tanpa sinyal hp dan internet, Kabupaten Sukabumi terbanyak

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:58 WIB

Prabowo siapkan lahan 4 ribu m2 depan Bundaran HI untuk lembaga dan badan umat Islam

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:33 WIB

Jalan Nasional lintasi pusat kota se-Jawa Barat bakal diserahkan ke kota/kabupaten

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:07 WIB

Buntut KDM vs AQUA? Marak pelanggaran izin, DPR bentuk Panja AMDK

Berita Terbaru

Ilustrasi ASN sedang melakukan korve atau kerja bakti - sukabumiheadline.com

Nasional

Mendagri wajibkan ASN kerja bakti tiap Selasa dan Jumat

Selasa, 10 Feb 2026 - 08:00 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131