Ngabalin: Paham Radikalisme Berkedok Agama di Indonesia Sudah Stadium 4

- Redaksi

Minggu, 6 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ali Mochtar Ngabalin. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Ali Mochtar Ngabalin. l Ilustrasi: Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l Penyebaran radikalisme di Indonesia disebut sangat memprihatinkan. Penyebaran itu diyakini sudah mencapai stadium empat. “Saya bilang kalau diibaratkan penyakit kanker, maka penetrasi paham-paham radikal di Indonesia itu sudah masuk pada stadium keempat, sangat kritis,” kata Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin, Ahad (6/3/2022).

Ditambahkan Ngabalin, paham radikalisme di Indonesia sering memanfaatkan agama menjadi kedok penyebaran ajaran mereka. Pemahaman itu biasanya membandingkan kitab suci keagamaan dengan ideologi di Indonesia.

Baca Juga :  PKB: Jika Pensiun, Momentum Politik Ganjar, Anies, Ridwan Kamil akan Hilang

“Bayangkan kalau dia berceramah di atas mimbar, dan dia membandingkan antara pilih Al-quran atau Pancasila, kira-kira itu paham apa? Paham radikal,” kata Ngabalin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, hal itu tidak dibenarkan. Karenanya, ia meminta masyarakat berhati-hati dalam mencerna ajaran penceramah yang berbau radikal. “Paham radikal itu dipakai oleh para ekstrimis, ekstrimisme, dan para teroris,” ujar Ngabalin.

Menurut Ngabalin, latar agama menjadi senjata yang baik untuk menyebarkan paham radikalisme. Kepercayaan masyarakat dijadikan alat untuk menyerang pergerakan politik negara secara perlahan. “Jadi, mimbar-mimbar agama dengan term-term agama itu dipakai untuk mengacaukan situasi politik dan situasi sosial kehidupan kemasyarakatan,” kata Ngabalin.

Baca Juga :  Kalahkan Megawati, Elektabilitas AHY Kedua Setelah Prabowo

Tak hanya itu, Ngabalin meyakini paham itu sudah beredar sampai ke grup WhatsApp TNI dan Polri di Indonesia. Atas dasar itu, kata dia, Presiden Jokowi langsung memberikan teguran ke seluruh anggota TNI-Polri.

Berita Terkait

Setelah ajak tinggalkan zakat, Menag minta maaf: Rukun Islam, wajib ditunaikan
Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan, Menko PMK: Agar tak rugi terus
BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa
MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU
BGN: Banyak mitra SPPG mark up harga bahan baku Program MBG
Direktur RSUD Jampang Kulon Sukabumi: Dokter spesialis suka kabur
PDIP: Rp769 triliun anggaran Program MBG, Rp223,5 triliun ambil dari dana pendidikan
Daftar 13 wanita asal Jawa Barat korban TPPO dan eksploitasi, usia 20an

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 03:39 WIB

Setelah ajak tinggalkan zakat, Menag minta maaf: Rukun Islam, wajib ditunaikan

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:43 WIB

Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan, Menko PMK: Agar tak rugi terus

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:30 WIB

BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:00 WIB

MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:02 WIB

BGN: Banyak mitra SPPG mark up harga bahan baku Program MBG

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131