Ngabalin: Paham Radikalisme Berkedok Agama di Indonesia Sudah Stadium 4

- Redaksi

Minggu, 6 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ali Mochtar Ngabalin. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Ali Mochtar Ngabalin. l Ilustrasi: Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l Penyebaran radikalisme di Indonesia disebut sangat memprihatinkan. Penyebaran itu diyakini sudah mencapai stadium empat. “Saya bilang kalau diibaratkan penyakit kanker, maka penetrasi paham-paham radikal di Indonesia itu sudah masuk pada stadium keempat, sangat kritis,” kata Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin, Ahad (6/3/2022).

Ditambahkan Ngabalin, paham radikalisme di Indonesia sering memanfaatkan agama menjadi kedok penyebaran ajaran mereka. Pemahaman itu biasanya membandingkan kitab suci keagamaan dengan ideologi di Indonesia.

Baca Juga :  Dana Jaminan Hari Tua Cair Usia 56, Ruhut Minta yang Tidak Setuju untuk Diam

“Bayangkan kalau dia berceramah di atas mimbar, dan dia membandingkan antara pilih Al-quran atau Pancasila, kira-kira itu paham apa? Paham radikal,” kata Ngabalin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, hal itu tidak dibenarkan. Karenanya, ia meminta masyarakat berhati-hati dalam mencerna ajaran penceramah yang berbau radikal. “Paham radikal itu dipakai oleh para ekstrimis, ekstrimisme, dan para teroris,” ujar Ngabalin.

Menurut Ngabalin, latar agama menjadi senjata yang baik untuk menyebarkan paham radikalisme. Kepercayaan masyarakat dijadikan alat untuk menyerang pergerakan politik negara secara perlahan. “Jadi, mimbar-mimbar agama dengan term-term agama itu dipakai untuk mengacaukan situasi politik dan situasi sosial kehidupan kemasyarakatan,” kata Ngabalin.

Baca Juga :  Survei PRC dan PPI: Ganjar, Anies dan Sandi Tiga Besar

Tak hanya itu, Ngabalin meyakini paham itu sudah beredar sampai ke grup WhatsApp TNI dan Polri di Indonesia. Atas dasar itu, kata dia, Presiden Jokowi langsung memberikan teguran ke seluruh anggota TNI-Polri.

Berita Terkait

Daftar program, syarat dan cara Mudik Gratis Lebaran 2026 dari pemerintah dan swasta
Zero waste to landfill: Dalam 10 laga Persib kelola 33,35 ton sampah di Stadion GBLA
Prabowo mau kumpulkan semua video yang hina MBG
Mendagri wajibkan ASN kerja bakti tiap Selasa dan Jumat
Pemerintah bakal hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan
Belasan desa di Jawa Barat tanpa sinyal hp dan internet, Kabupaten Sukabumi terbanyak
Prabowo siapkan lahan 4 ribu m2 depan Bundaran HI untuk lembaga dan badan umat Islam
Jalan Nasional lintasi pusat kota se-Jawa Barat bakal diserahkan ke kota/kabupaten

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:00 WIB

Zero waste to landfill: Dalam 10 laga Persib kelola 33,35 ton sampah di Stadion GBLA

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:42 WIB

Prabowo mau kumpulkan semua video yang hina MBG

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:00 WIB

Mendagri wajibkan ASN kerja bakti tiap Selasa dan Jumat

Selasa, 10 Februari 2026 - 00:38 WIB

Pemerintah bakal hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan

Minggu, 8 Februari 2026 - 20:30 WIB

Belasan desa di Jawa Barat tanpa sinyal hp dan internet, Kabupaten Sukabumi terbanyak

Berita Terbaru

Ilustrasi pria lansia di dalam penjara - sukabumiheadline.com

Regulasi

Hukuman pidana bagi lansia dalam KUHP baru menurut MA

Senin, 16 Feb 2026 - 02:58 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131