Ngabalin: Paham Radikalisme Berkedok Agama di Indonesia Sudah Stadium 4

- Redaksi

Minggu, 6 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ali Mochtar Ngabalin. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Ali Mochtar Ngabalin. l Ilustrasi: Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l Penyebaran radikalisme di Indonesia disebut sangat memprihatinkan. Penyebaran itu diyakini sudah mencapai stadium empat. “Saya bilang kalau diibaratkan penyakit kanker, maka penetrasi paham-paham radikal di Indonesia itu sudah masuk pada stadium keempat, sangat kritis,” kata Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin, Ahad (6/3/2022).

Ditambahkan Ngabalin, paham radikalisme di Indonesia sering memanfaatkan agama menjadi kedok penyebaran ajaran mereka. Pemahaman itu biasanya membandingkan kitab suci keagamaan dengan ideologi di Indonesia.

“Bayangkan kalau dia berceramah di atas mimbar, dan dia membandingkan antara pilih Al-quran atau Pancasila, kira-kira itu paham apa? Paham radikal,” kata Ngabalin.

Menurutnya, hal itu tidak dibenarkan. Karenanya, ia meminta masyarakat berhati-hati dalam mencerna ajaran penceramah yang berbau radikal. “Paham radikal itu dipakai oleh para ekstrimis, ekstrimisme, dan para teroris,” ujar Ngabalin.

Baca Juga :  Mengaku Nonton Video Porno, Anggota Parlemen Inggris Mengundurkan Diri

Menurut Ngabalin, latar agama menjadi senjata yang baik untuk menyebarkan paham radikalisme. Kepercayaan masyarakat dijadikan alat untuk menyerang pergerakan politik negara secara perlahan. “Jadi, mimbar-mimbar agama dengan term-term agama itu dipakai untuk mengacaukan situasi politik dan situasi sosial kehidupan kemasyarakatan,” kata Ngabalin.

Tak hanya itu, Ngabalin meyakini paham itu sudah beredar sampai ke grup WhatsApp TNI dan Polri di Indonesia. Atas dasar itu, kata dia, Presiden Jokowi langsung memberikan teguran ke seluruh anggota TNI-Polri.

Berita Terkait

Dilarang ada titipan, Dedi Mulyadi ancam pelaku curang SPMB Jawa Barat
KDM heran tunggakan iuran BPJS Kesehatan Pemprov Jabar Rp300 miliar
Mengenal Yuni Sarah Desa Kertayasa, nominasi pengolahan sampah terbaik di Jawa Barat
Jalan Lingkar Selatan Sukabumi: Ini fungsi dan beda Jalan Provinsi, Nasional dan Kabupaten/Kota
Resmi, semua desa di Jawa Barat  terapkan e-budgeting dan e-voting
Banyak lahan bersertifikat di bantaran sungai, KDM minta bantuan Jaksa Agung
Pimpinan DPR sudah terima surat pemberhentian Wapres Gibran
Gubernur Jawa Barat ancam orang tua yang anaknya langgar aturan Jam Malam

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:51 WIB

Dilarang ada titipan, Dedi Mulyadi ancam pelaku curang SPMB Jawa Barat

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:50 WIB

KDM heran tunggakan iuran BPJS Kesehatan Pemprov Jabar Rp300 miliar

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:00 WIB

Mengenal Yuni Sarah Desa Kertayasa, nominasi pengolahan sampah terbaik di Jawa Barat

Minggu, 8 Juni 2025 - 22:37 WIB

Jalan Lingkar Selatan Sukabumi: Ini fungsi dan beda Jalan Provinsi, Nasional dan Kabupaten/Kota

Rabu, 4 Juni 2025 - 21:30 WIB

Resmi, semua desa di Jawa Barat  terapkan e-budgeting dan e-voting

Berita Terbaru

Piala Presiden - Istimewa

Olahraga

Daftar lawan dan jadwal Persib Bandung di Piala Presiden 2025

Minggu, 15 Jun 2025 - 13:00 WIB