Ngaku Paranormal, Kader PSI Sumut Diadukan ke Polisi Kasus Dugaan Pencabulan

- Redaksi

Selasa, 17 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com l Pengurus DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sumatera Utara belum menentukan sikap terhadap Ketua PSI Kota Binjai, berinisial AR yang dilaporkan ke polisi karena dugaan telah melakukan pencabulan.

Ketua DPW PSI Sumut Nezar Djoeli mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan hukum terkait pengaduan terhadap AR.

“Kita menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah,” kata Nezar Djoeli, diberitakan republika.co.id, Sabtu (14/5/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, diberitakan suara.com, untuk kepastian langkah yang akan diambil, didasarkan pada fakta dan putusan hukum. Namun demikian, Nezar menyebut, pihaknya tidak mentolerir jika ada kadernya terlibat kasus hukum.

“Kalau salah pasti tidak akan kita bela,” jelas Nezar.

Karenanya, Nezar mengaku akan melakukan koordinasi dengan DPP PSI terkait langkah strategis dalam persoalan tersebut.

“Beberapa kewenangan dalam penanganan kader yang sedang menghadapi proses hukum ada di DPP. Akan kita bicarakan dengan DPP,” tukasnya.

Seperti diberitakan tribunnews.com, seorang wanita berinisial IAP mengadukan Ketua PSI Binjai ke Polisi terkait dugaan pencabulan.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Rian Permana membenarkan adanya aduan dugaan pencabulan tersebut. Namun, pihaknya masih akan mengkonfirmasi hal itu kepada AR.

“Masih dikonfirmasi, memang ada Dumas bulan Februari 2022,” kata Rian.

Sementara, dilansir kliksumut.com, dalam laporannya, korban menyebut bahwa AR mengaku bisa mengobati atau disebut sebagai paranormal.

Namun, dalam ritual pengobatan tersebut, IAP mendapatkan perlakuan tidak pantas dari AR seperti bagian tubuhnya diraba dan digerayangi.

Berita Terkait

Putusan MK: Simpatisan tak bisa main lapor pelaku penghinaan presiden dan wapres
Hukum istri ambil uang suami tanpa bilang dulu menurut KUHP baru
12 pelanggaran lalu lintas terbanyak terekam kamera ETLE polisi dan denda tilang
Hukum di Indonesia seperti golok, Mantan Ketua MK: Suram
Nah lho! Ban motor gundul kena tilang Rp250 ribu atau penjara 1 bulan
Ada 3 kelompok masyarakat berhak sertifikat tanah gratis, ini daftarnya
Begini cara bikin SIM Digital jika yang fisik hilang atau ketingalan
Ternyata naturalisasi WNA jadi WNI tidak gratis, tapi harus bayar segini

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Putusan MK: Simpatisan tak bisa main lapor pelaku penghinaan presiden dan wapres

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Hukum istri ambil uang suami tanpa bilang dulu menurut KUHP baru

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:47 WIB

12 pelanggaran lalu lintas terbanyak terekam kamera ETLE polisi dan denda tilang

Minggu, 26 Juli 2026 - 03:40 WIB

Hukum di Indonesia seperti golok, Mantan Ketua MK: Suram

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:19 WIB

Nah lho! Ban motor gundul kena tilang Rp250 ribu atau penjara 1 bulan

Berita Terbaru

Ilustrasi mahasiswa berkumpul dan diskusi di depan kampus - sukabumiheadline.com

Kesehatan

Membanding ciri orang dengan frekuensi tinggi dan rendah

Minggu, 23 Agu 2026 - 01:50 WIB