Ngaku Paranormal, Kader PSI Sumut Diadukan ke Polisi Kasus Dugaan Pencabulan

- Redaksi

Selasa, 17 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com l Pengurus DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sumatera Utara belum menentukan sikap terhadap Ketua PSI Kota Binjai, berinisial AR yang dilaporkan ke polisi karena dugaan telah melakukan pencabulan.

Ketua DPW PSI Sumut Nezar Djoeli mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan hukum terkait pengaduan terhadap AR.

“Kita menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah,” kata Nezar Djoeli, diberitakan republika.co.id, Sabtu (14/5/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, diberitakan suara.com, untuk kepastian langkah yang akan diambil, didasarkan pada fakta dan putusan hukum. Namun demikian, Nezar menyebut, pihaknya tidak mentolerir jika ada kadernya terlibat kasus hukum.

Baca Juga :  Kronologi lengkap bocah 7 tahun di Sukabumi disodomi lalu dibunuh, siswi SMP diperkosa 8 pemuda

“Kalau salah pasti tidak akan kita bela,” jelas Nezar.

Karenanya, Nezar mengaku akan melakukan koordinasi dengan DPP PSI terkait langkah strategis dalam persoalan tersebut.

“Beberapa kewenangan dalam penanganan kader yang sedang menghadapi proses hukum ada di DPP. Akan kita bicarakan dengan DPP,” tukasnya.

Seperti diberitakan tribunnews.com, seorang wanita berinisial IAP mengadukan Ketua PSI Binjai ke Polisi terkait dugaan pencabulan.

Baca Juga :  Sukabumi Dikepung Baliho "PSI Partai Jokowi" Bergambar Kaesang

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Rian Permana membenarkan adanya aduan dugaan pencabulan tersebut. Namun, pihaknya masih akan mengkonfirmasi hal itu kepada AR.

“Masih dikonfirmasi, memang ada Dumas bulan Februari 2022,” kata Rian.

Sementara, dilansir kliksumut.com, dalam laporannya, korban menyebut bahwa AR mengaku bisa mengobati atau disebut sebagai paranormal.

Namun, dalam ritual pengobatan tersebut, IAP mendapatkan perlakuan tidak pantas dari AR seperti bagian tubuhnya diraba dan digerayangi.

Berita Terkait

Hukuman pidana bagi lansia dalam KUHP baru menurut MA
Sukabumi dapat hibah 15 lokasi, kini Jaksa Agung minta aset sitaan dibeli
Januari-10 Februari: 32 pelaku penipuan, pencabulan hingga maling motor di Sukabumi dibekuk
Terjadi di Sukabumi, kenali bahaya child grooming cases, ke mana harus mengadu?
5+1 binatang langka dilindungi di Sukabumi dan sanksi bagi pemburu
Ortu terlantarkan anak luar nikah bisa digugat ratusan juta Rupiah
Mengenal jenis, dampak kejahatan lingkungan di Sukabumi dan hukuman bagi pelaku
Hak tersangka diperkuat dalam KUHP baru

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 02:58 WIB

Hukuman pidana bagi lansia dalam KUHP baru menurut MA

Sabtu, 14 Februari 2026 - 23:50 WIB

Sukabumi dapat hibah 15 lokasi, kini Jaksa Agung minta aset sitaan dibeli

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:08 WIB

Januari-10 Februari: 32 pelaku penipuan, pencabulan hingga maling motor di Sukabumi dibekuk

Senin, 9 Februari 2026 - 22:00 WIB

Terjadi di Sukabumi, kenali bahaya child grooming cases, ke mana harus mengadu?

Kamis, 5 Februari 2026 - 05:00 WIB

5+1 binatang langka dilindungi di Sukabumi dan sanksi bagi pemburu

Berita Terbaru

Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara - Dok. Pasmar 1

Sukabumi

Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara

Senin, 16 Feb 2026 - 19:14 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131