Ngaku Paranormal, Kader PSI Sumut Diadukan ke Polisi Kasus Dugaan Pencabulan

- Redaksi

Selasa, 17 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com l Pengurus DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sumatera Utara belum menentukan sikap terhadap Ketua PSI Kota Binjai, berinisial AR yang dilaporkan ke polisi karena dugaan telah melakukan pencabulan.

Ketua DPW PSI Sumut Nezar Djoeli mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan hukum terkait pengaduan terhadap AR.

“Kita menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah,” kata Nezar Djoeli, diberitakan republika.co.id, Sabtu (14/5/2022).

Sementara, diberitakan suara.com, untuk kepastian langkah yang akan diambil, didasarkan pada fakta dan putusan hukum. Namun demikian, Nezar menyebut, pihaknya tidak mentolerir jika ada kadernya terlibat kasus hukum.

“Kalau salah pasti tidak akan kita bela,” jelas Nezar.

Karenanya, Nezar mengaku akan melakukan koordinasi dengan DPP PSI terkait langkah strategis dalam persoalan tersebut.

“Beberapa kewenangan dalam penanganan kader yang sedang menghadapi proses hukum ada di DPP. Akan kita bicarakan dengan DPP,” tukasnya.

Baca Juga :  Hendak Perkosa Wanita Penjual Kopi di Sagaranten Sukabumi, AD Dibekuk Polisi

Seperti diberitakan tribunnews.com, seorang wanita berinisial IAP mengadukan Ketua PSI Binjai ke Polisi terkait dugaan pencabulan.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Rian Permana membenarkan adanya aduan dugaan pencabulan tersebut. Namun, pihaknya masih akan mengkonfirmasi hal itu kepada AR.

“Masih dikonfirmasi, memang ada Dumas bulan Februari 2022,” kata Rian.

Sementara, dilansir kliksumut.com, dalam laporannya, korban menyebut bahwa AR mengaku bisa mengobati atau disebut sebagai paranormal.

Namun, dalam ritual pengobatan tersebut, IAP mendapatkan perlakuan tidak pantas dari AR seperti bagian tubuhnya diraba dan digerayangi.

Berita Terkait

Modus korupsi Kuota Haji Khusus, KPK: Calhaj hanya diberi waktu 5 hari untuk pelunasan
Selain Heri Gunawan asal Sukabumi, ini eks Anggota Komisi XI yang diperiksa KPK
Setelah legislator asal Sukabumi, KPK panggil 16 saksi lagi kasus korupsi CSR BI
Duduk perkara KPK panggil anggota DPR asal Sukabumi Iman Adinugraha terkait kasus korupsi
Dipecat, Kompol Cosmas Kaju Gae menangis usai PTDH kasus rantis gilas ojol
Korupsi Kuota Haji rugikan Rp1 T, ini daftar barang dan uang disita KPK
Warga Sukabumi jadi korban, 7 Brimob ditangkap kasus rantis lindas ojol hingga tewas
Habib, pegawai Imigrasi Sukabumi dan 7 lainnya dilaporkan ke Bareskrim kasus eksploitasi seksual

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 01:12 WIB

Modus korupsi Kuota Haji Khusus, KPK: Calhaj hanya diberi waktu 5 hari untuk pelunasan

Selasa, 16 September 2025 - 15:04 WIB

Selain Heri Gunawan asal Sukabumi, ini eks Anggota Komisi XI yang diperiksa KPK

Kamis, 11 September 2025 - 04:16 WIB

Setelah legislator asal Sukabumi, KPK panggil 16 saksi lagi kasus korupsi CSR BI

Kamis, 4 September 2025 - 19:40 WIB

Duduk perkara KPK panggil anggota DPR asal Sukabumi Iman Adinugraha terkait kasus korupsi

Rabu, 3 September 2025 - 21:19 WIB

Dipecat, Kompol Cosmas Kaju Gae menangis usai PTDH kasus rantis gilas ojol

Berita Terbaru