Ngaku Paranormal, Kader PSI Sumut Diadukan ke Polisi Kasus Dugaan Pencabulan

- Redaksi

Selasa, 17 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com l Pengurus DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sumatera Utara belum menentukan sikap terhadap Ketua PSI Kota Binjai, berinisial AR yang dilaporkan ke polisi karena dugaan telah melakukan pencabulan.

Ketua DPW PSI Sumut Nezar Djoeli mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan hukum terkait pengaduan terhadap AR.

“Kita menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah,” kata Nezar Djoeli, diberitakan republika.co.id, Sabtu (14/5/2022).

Sementara, diberitakan suara.com, untuk kepastian langkah yang akan diambil, didasarkan pada fakta dan putusan hukum. Namun demikian, Nezar menyebut, pihaknya tidak mentolerir jika ada kadernya terlibat kasus hukum.

“Kalau salah pasti tidak akan kita bela,” jelas Nezar.

Karenanya, Nezar mengaku akan melakukan koordinasi dengan DPP PSI terkait langkah strategis dalam persoalan tersebut.

“Beberapa kewenangan dalam penanganan kader yang sedang menghadapi proses hukum ada di DPP. Akan kita bicarakan dengan DPP,” tukasnya.

Baca Juga :  Hendak Perkosa Wanita Penjual Kopi di Sagaranten Sukabumi, AD Dibekuk Polisi

Seperti diberitakan tribunnews.com, seorang wanita berinisial IAP mengadukan Ketua PSI Binjai ke Polisi terkait dugaan pencabulan.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Rian Permana membenarkan adanya aduan dugaan pencabulan tersebut. Namun, pihaknya masih akan mengkonfirmasi hal itu kepada AR.

“Masih dikonfirmasi, memang ada Dumas bulan Februari 2022,” kata Rian.

Sementara, dilansir kliksumut.com, dalam laporannya, korban menyebut bahwa AR mengaku bisa mengobati atau disebut sebagai paranormal.

Namun, dalam ritual pengobatan tersebut, IAP mendapatkan perlakuan tidak pantas dari AR seperti bagian tubuhnya diraba dan digerayangi.

Berita Terkait

Amran Sulaiman vs Tempo, Menteri Pertanian kalah di PN Jakarta Selatan
Operasi Zebra 2025: Warga Sukabumi wajib catat waktu dan sasarannya
KPK duga ada korupsi di proyek Kereta Cepat Whoosh, Nusron mengaku belum tahu
Diiring shalawat, 9 terdakwa perusakan rumah doa di Cidahu Sukabumi divonis 5 bulan penjara
Lisa Mariana resmi tersangka kasus video syur dan pencemaran nama baik RK
LBH Pers: 5 kali mangkir, indikasi kuat Amran berhasrat bungkam pers
Mulai Desember rokok ilegal jadi legal, warga Sukabumi happy
Siap-siap warga Sukabumi, semua SHM di sempadan sungai akan dibatalkan

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 01:00 WIB

Amran Sulaiman vs Tempo, Menteri Pertanian kalah di PN Jakarta Selatan

Jumat, 14 November 2025 - 11:18 WIB

Operasi Zebra 2025: Warga Sukabumi wajib catat waktu dan sasarannya

Kamis, 13 November 2025 - 01:30 WIB

KPK duga ada korupsi di proyek Kereta Cepat Whoosh, Nusron mengaku belum tahu

Selasa, 11 November 2025 - 12:10 WIB

Diiring shalawat, 9 terdakwa perusakan rumah doa di Cidahu Sukabumi divonis 5 bulan penjara

Senin, 10 November 2025 - 04:29 WIB

Lisa Mariana resmi tersangka kasus video syur dan pencemaran nama baik RK

Berita Terbaru