Niat Menolong, PNS Hilang Terseret Ombak Pantai Palabuhanratu Sukabumi

- Redaksi

Sabtu, 10 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban tenggelam di Pantai Palabuhanratu. l Istimewa

Korban tenggelam di Pantai Palabuhanratu. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l PALABUHANRATU – Pantai Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kembali menelan korban jiwa, Sabtu (10/9/2022).

Kali ini, seorang wisatawan terseret Ombak Pantai Istiqomah, Kecamatan Palabuhanratu, bernama bernama Deden Dudi Iskandar.

Diketahui, pria berusia 43 tahun tersebut, merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Setda Kabupaten Sukabumi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kasat Polairud Polres Sukabumi AKP Tenda menyatakan korban merupakan warga Jalan Otista, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu.

Dijelaskan Tenda, kejadian berawal ketika korban hendak menolong dua anak yang sedang bermain di pinggir pantai lalu ombak besar datang dan menyeret tubuh keduanya.

“Kemudian korban bergegas berusaha menolong kedua anaknya tersebut,” jelas Tenda.

“namun, korban malah tergulung Ombak yang besar dan menghilang. Kedua anak berhasil diselamatkan oleh anggota lifeguard atau balawista,” imbuhnya.

Saat ini, jelas Tenda, pihaknya sudah mengirimkan personil rescue dari Pos SAR Sukabumi dengan membawa peralatan SAR air menuju lokasi kejadian.

Sementara, Kepala Kantor SAR Jakarta selaku SAR Mission Coordinator (SMC) dalam operasi SAR. Fazzli menegaskan upaya pencarian akan dilakukan dengan membagi tim menjadi dua.

Tim pertama melakukan pencarian melalui proses penyisiran di laut menggunakan perahu karet dengan luas area pencarian hingga 1 nautical mile (NM) di sekitar lokasi kejadian.

Sedangkan, tim kedua melakukan proses pencarian dengan menyisir sepanjang bibir pantai melalui jalur darat hingga radius 3 KM.

Upaya pencarian hari ini juga melibatkan puluhan personil SAR gabungan dari berbagai unsur potensi SAR.

Berita Terkait

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:02 WIB

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Jumat, 18 September 2026 - 16:53 WIB

Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Berita Terbaru

Ilustrasi istri memarahi suami yang berada di dalam penjara - sukabumiheadline.com

Hikmah

Hukum gugat cerai suami yang dipenjara menurut Islam

Minggu, 20 Sep 2026 - 15:34 WIB