Novel Baswedan CS Laporkan Wakil Ketua KPK ke Dewan Pengawas

- Redaksi

Senin, 23 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK. l Fery Heryadi

Gedung KPK. l Fery Heryadi

sukabumiheadline.com l Sejumlah pegawai KPK nonaktif melaporkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik.

Laporan tersebut dilakukan oleh perwakilan 57 pegawai KPK nonaktif, yakni Harun Al Rasyid, Yudi Purnomo, Sujanarko, Aulia Postiera, Novel Baswedan, Rizka Anungnata, dan Rasamala Aritonang.

“Perbuatan Pimpinan KPK AM (Alexander Marwata) yang diduga sebagai pelanggaran terhadap kode etik dan pedoman perilaku adalah AM melakukan konferensi pers yang bermuatan pencemaran nama baik atau penghinaan bagi 51 pegawai non-aktif,” ujar Rasamala dikutip dari detik.com, Minggu (22/8/2021).

Alex sempat menyampaikan 51 pegawai KPK yang mendapat nilai ‘merah’ dan tidak dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan. Karenanya, Alex diduga telah melanggar kode etik dan pedoman pegawai KPK.

“Warnanya sudah merah dan tidak bisa dilakukan pembinaan, yang disematkan kepada 51 orang pegawai KPK yang dianggap tidak memenuhi syarat menjadi ASN telah merugikan. Semua pegawai yang 51 orang dengan mudah teridentifikasi dengan tidak diangkatnya 75 yang dianggap tidak memenuhi syarat oleh BKN. Kami duga setidaknya telah melanggar kode etik dan pedoman perilaku insan KPK,” kata Rasamala.

Baca Juga :  Update Pengejaran Tersangka Korupsi Harun Masiku

Rasamala menjelaskan, Alex dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan kode etik seperti yang tertera dalam Pasal 4 ayat 1 huruf c, Pasal 6 ayat 1 huruf a, Pasal 6 ayat 2 huruf b, dan Pasal 8 ayat 2 Peraturan Dewas KPK Nomor 02 Tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.

Berita Terkait

Merasa ditipu bank, Wanita Sukabumi Mengadu ke KDM
Modus dokumen editan, PT Hasan Berkah Wisata Bojonggenteng dilaporkan ke Polres Sukabumi
5 tips dari polisi hadapi debt collector rampas kendaraan
Ibu tiri resmi jadi tersangka kasus meninggalnya Nizam di Sukabumi
Ayah kandung Nizam tewas usai disiksa ibu tiri di Sukabumi dilaporkan mantan istri ke polisi
Bikin nangis Wakil Ketua Komisi III DPR RI, minta ibu tiri Nizam di Sukabumi jadi tersangka
Hukuman pidana bagi lansia dalam KUHP baru menurut MA
Sukabumi dapat hibah 15 lokasi, kini Jaksa Agung minta aset sitaan dibeli

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 20:18 WIB

Merasa ditipu bank, Wanita Sukabumi Mengadu ke KDM

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:10 WIB

Modus dokumen editan, PT Hasan Berkah Wisata Bojonggenteng dilaporkan ke Polres Sukabumi

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:00 WIB

5 tips dari polisi hadapi debt collector rampas kendaraan

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:54 WIB

Ibu tiri resmi jadi tersangka kasus meninggalnya Nizam di Sukabumi

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:03 WIB

Ayah kandung Nizam tewas usai disiksa ibu tiri di Sukabumi dilaporkan mantan istri ke polisi

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131