SUKABUMIHEADLINES.com – Pemberian izin mendirikan bangunan (IMB) Gereja Katolik Tambora dan Gereja Immanuel di Jakarta oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dinilai Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lakpesdam PBNU), Rumadi, sebagai langkah yang bagus.
“Pemberian IMB itu harus dilihat sebagai kewajiban pemerintah untuk menjamin dan memberi perlindungan kepada warga negara dalam menjalankan agama dan keyakinannya,” kata Rumadi dikutip dari viva.co.id, Kamis (23/12/2021).
Rumadi menilai, kebijakan Anies itu akan memberikan dampak baik dalam konteks kehidupan beragama di masyarakat. Dia pun memberikan apresiasi. “Iya. Situasi kondusif harus terus dijaga,” katanya lagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, Rumadi mengatakan, sebenarnya itu hal normal saja. Banyak daerah-daerah lain yang juga melakukan hal yang sama.
Dikutip dari Antara, Anies Baswedan meresmikan Gedung Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat (GPIB) Immanuel sebagai bangunan cagar budaya setelah selesai direvitalisasi. Peresmian tersebut dilakukan secara simbolis dengan penandatanganan prasasti oleh Anies di gereja yang berlokasi di Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Senin sore.
Anies berharap, rampungnya revitalisasi gereja tersebut menjadi momen bersejarah sejak gedung itu dibangun pertama kali pada abad ke-19, dan kini telah selesai dipugar, sehingga langsung dapat digunakan untuk menyambut umat Kristiani yang merayakan Hari Natal pada akhir pekan ini. Anies menjelaskan, dalam sejarahnya, gedung gereja tersebut dibangun dan diresmikan pada tanggal 24 Agustus 1839, dengan nama Willemskerk.