Oktober 2022, Ribuan Buruh Ancam Kepung Istana

- Redaksi

Senin, 19 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buruh peringati May Day di gedung DPR. l Istimewa

Buruh peringati May Day di gedung DPR. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Puluhan ribu buruh berencana menggelar demo serempak di 34 provinsi di Indonesia. Aksi yang berlangsung tanggal 4 Oktober 2022 ini terkait dengan kenaikan harga BBM.

Sementara, di Jakarta, jumlah yang bakal melakukan aksi adalah 5.000 sampai 7.000 buruh. Demo buruh yang diorganisir Partai Buruh ini bakal memusatkan aksi mereka di istana presiden.

“Aksi di Jabodetabek akan dipusatkan di istana. Untuk di istana aksi akan diikuti kurang lebih oleh 5.000 sampai 7.000 orang se-Jabodetabek,” ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Sabtu (17/9/2022) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Said mengatakan, harga minyak dunia sudah turun ke level US$ 80-an/barel. Harusnya hal ini bisa direspon oleh Presiden Joko Widodo dengan menurunkan harga BBM.

Baca Juga :  KSPI Sebut 50 Ribu Buruh Kena PHK

“Alasan aksi digelar secara nasional pada 4 oktober adalah karena harga minyak dunia sudah turun. Dengan demikian seharusnya Bapak Presiden Joko Widodo menurunkan kembali harga BBM seperti semula,” katanya.

Selain meminta pemerintah menurunkan harga BBM, tuntutan lain yang diaspirasikan buruh adalah terkait kenaikan upah minimum 13% pada 2023, dan menolak Omnibus Law Cipta Kerja.

Bila tuntutan ini tidak digubris, 5 juta buruh mengancam aksi mogok nasional pada akhir November atau awal Desember 2022.

Sementara, aksi demo lainnya juga bakal digelar oleh Aliansi Aksi Sejuta Buruh. Mereka akan melakukan unjuk rasa serentak pada 10 Oktober 2022. Aksi ini direncanakan berlangsung di Jakarta dan di berbagai daerah lainnya.

Sama seperti KSPI, tuntutan yang disuarakan adalah terkait menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja, dan Membatalkan RUU-KUHP.

Baca Juga :  5 Juta Buruh dari 100 Ribu Pabrik akan Mogok Nasional

Aliansi ini diikuti lebih dari 40 Konfederasi, Federasi, Serikat Pekerja di Seluruh Indonesia. Buruh menganggap pemerintah tidak menghiraukan aspirasi mereka selama ini.

“Hal ini malahan direspons dengan menaikkan harga BBM yang membuat perekonomian kaum buruh semakin terjepit, dan juga mengesahkan revisi UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP),” kata Aliansi Aksi Sejuta Buruh.

Revisi tersebut bisa menjadi alat untuk melegitimasi UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah dinyatakan Inkonstitusional Bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Aliansi Buruh menuduh pemerintah dan DPR melakukan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dalam pembentukan UU tersebut.

Menyimak Putusan MK tentang UU Omnibus Law Cipta Kerja, Aliansi Buruh menilai, tidak mungkin UU ini menjadi Konstitusional. Bahkan setelah revisi UU PPP disahkan, kecuali diulang dari awal sejak mulai perencanaan dan penyusunannya.

Berita Terkait

Wali Kota Bogor Dedie Rachim ingatkan hal ini untuk warga Sukabumi
Gunung Padang Cianjur dipugar awal bulan ini
Pernyataan sikap DPC GMNI Sukabumi Raya soal dualisme kepengurusan: Fragmentasi bukan jalan juang!
Hadiah Rp7,5 miliar, Gubernur Jawa Barat gelar Lomba Pembangunan Desa dan Kelurahan 2025
Tragis, anggota DPR: Kami dengar amplop kondangan akan dipajak pemerintah
Usai dilantik jadi ASN, guru PPPK ramai-ramai gugat cerai suami
Mulai 2026 Kemenag tak lagi urusi ibadah haji
Alhamdulillah, tunjangan guru Pendidikan Agama Islam naik Rp500 ribu

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 04:54 WIB

Wali Kota Bogor Dedie Rachim ingatkan hal ini untuk warga Sukabumi

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 10:00 WIB

Gunung Padang Cianjur dipugar awal bulan ini

Kamis, 31 Juli 2025 - 00:19 WIB

Pernyataan sikap DPC GMNI Sukabumi Raya soal dualisme kepengurusan: Fragmentasi bukan jalan juang!

Senin, 28 Juli 2025 - 11:57 WIB

Hadiah Rp7,5 miliar, Gubernur Jawa Barat gelar Lomba Pembangunan Desa dan Kelurahan 2025

Rabu, 23 Juli 2025 - 22:43 WIB

Tragis, anggota DPR: Kami dengar amplop kondangan akan dipajak pemerintah

Berita Terbaru

Honda CB125 Hornet - Honda

Otomotif

Honda CB125 Hornet, motor sport seharga Rp20 juta

Minggu, 10 Agu 2025 - 03:26 WIB