Oktober 2022, Ribuan Buruh Ancam Kepung Istana

- Redaksi

Senin, 19 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buruh peringati May Day di gedung DPR. l Istimewa

Buruh peringati May Day di gedung DPR. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Puluhan ribu buruh berencana menggelar demo serempak di 34 provinsi di Indonesia. Aksi yang berlangsung tanggal 4 Oktober 2022 ini terkait dengan kenaikan harga BBM.

Sementara, di Jakarta, jumlah yang bakal melakukan aksi adalah 5.000 sampai 7.000 buruh. Demo buruh yang diorganisir Partai Buruh ini bakal memusatkan aksi mereka di istana presiden.

“Aksi di Jabodetabek akan dipusatkan di istana. Untuk di istana aksi akan diikuti kurang lebih oleh 5.000 sampai 7.000 orang se-Jabodetabek,” ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Sabtu (17/9/2022) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Said mengatakan, harga minyak dunia sudah turun ke level US$ 80-an/barel. Harusnya hal ini bisa direspon oleh Presiden Joko Widodo dengan menurunkan harga BBM.

“Alasan aksi digelar secara nasional pada 4 oktober adalah karena harga minyak dunia sudah turun. Dengan demikian seharusnya Bapak Presiden Joko Widodo menurunkan kembali harga BBM seperti semula,” katanya.

Selain meminta pemerintah menurunkan harga BBM, tuntutan lain yang diaspirasikan buruh adalah terkait kenaikan upah minimum 13% pada 2023, dan menolak Omnibus Law Cipta Kerja.

Bila tuntutan ini tidak digubris, 5 juta buruh mengancam aksi mogok nasional pada akhir November atau awal Desember 2022.

Sementara, aksi demo lainnya juga bakal digelar oleh Aliansi Aksi Sejuta Buruh. Mereka akan melakukan unjuk rasa serentak pada 10 Oktober 2022. Aksi ini direncanakan berlangsung di Jakarta dan di berbagai daerah lainnya.

Sama seperti KSPI, tuntutan yang disuarakan adalah terkait menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja, dan Membatalkan RUU-KUHP.

Aliansi ini diikuti lebih dari 40 Konfederasi, Federasi, Serikat Pekerja di Seluruh Indonesia. Buruh menganggap pemerintah tidak menghiraukan aspirasi mereka selama ini.

“Hal ini malahan direspons dengan menaikkan harga BBM yang membuat perekonomian kaum buruh semakin terjepit, dan juga mengesahkan revisi UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP),” kata Aliansi Aksi Sejuta Buruh.

Revisi tersebut bisa menjadi alat untuk melegitimasi UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah dinyatakan Inkonstitusional Bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Aliansi Buruh menuduh pemerintah dan DPR melakukan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dalam pembentukan UU tersebut.

Menyimak Putusan MK tentang UU Omnibus Law Cipta Kerja, Aliansi Buruh menilai, tidak mungkin UU ini menjadi Konstitusional. Bahkan setelah revisi UU PPP disahkan, kecuali diulang dari awal sejak mulai perencanaan dan penyusunannya.

Berita Terkait

Menaker: Serikat pekerja bukan lawan perusahaan, tapi penjaga hak karyawan
4 prajurit TNI dendam pribadi ke Andrie Yunus, siram air keras ke alumni SMAN 1 Cicurug Sukabumi
Pohon timpa tronton di Jalan Raya Bogor-Sukabumi, 2 orang luka
KDM ajak Gen Z Jawa Barat nikah sederhana, uang mending buat beli rumah
Soal bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama, Korlantas Polri kunjungi Lembur Pakuan
Survei: 74,9% penduduk Indonesia siap ikut perang bela negara
Tinggi peminat, Menaker ajukan tambahan 150 ribu kuota Magang Nasional 2026
Pemprov Jawa Barat akan gelar Festival Kabaya Sunda 2026 bulan depan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:00 WIB

Menaker: Serikat pekerja bukan lawan perusahaan, tapi penjaga hak karyawan

Kamis, 16 April 2026 - 21:02 WIB

4 prajurit TNI dendam pribadi ke Andrie Yunus, siram air keras ke alumni SMAN 1 Cicurug Sukabumi

Kamis, 16 April 2026 - 18:20 WIB

Pohon timpa tronton di Jalan Raya Bogor-Sukabumi, 2 orang luka

Rabu, 15 April 2026 - 13:27 WIB

KDM ajak Gen Z Jawa Barat nikah sederhana, uang mending buat beli rumah

Senin, 13 April 2026 - 20:31 WIB

Soal bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama, Korlantas Polri kunjungi Lembur Pakuan

Berita Terbaru

Ilustrasi perubahan sikap dalam sebuah hubungan - sukabumiheadline.com

Kesehatan

Cari tahu apakah si dia menghargai pasangan dengan 5 sikap ini

Jumat, 17 Apr 2026 - 21:26 WIB