Operasi Patuh 2022, Ingat Warga Sukabumi Naik Motor Wajib Sepatu

- Redaksi

Senin, 13 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi razia kendaraan di Sukabumi | Foto: Humas Polres Sukabumi Kota

Ilustrasi razia kendaraan di Sukabumi | Foto: Humas Polres Sukabumi Kota

SUKABUMIHEADLINE.com l Warga Sukabumi yang terbiasa mengendarai sepeda motor hanya mengenakan sandal, Operasi Patuh 2022 akan menertibkannya.

Hal itu diungkap Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Pol Firman Santyabudi yang mengimbau masyarakat lebih taat aturan lalu lintas. Salah satunya, yakni berkendara dengan alat pelindung diri.

Hal ini, kata Firman, kerap dikesampingkan oleh masyarakat atau pengguna jalan. Padahal, alat pelindung diri penting untuk menjamin keselamatan dalam berkendara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu, karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita itulah fatalitas,” kata Firman usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh 2022 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/6/2022).

Ke depannya, harap dia, masyarakat dapat lebih mempertimbangkan faktor keselamatan. “Kalau dibilang sepatu mahal, baju pelindung mahal, ya lebih mahal mana dengan nyawa kita? Tolong itu juga dijadikan pertimbangan,” ujarnya.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Operasi Patuh 2022 digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, Senin (13/6/2022). Pelaksanaannya berlangsung selama 14 hari hingga 26 Juni 2022.

Selama Operasi Patuh 2022, Firman mengklaim tidak akan ada penindakan atau razia di jalan dengan mengenakan tilang elektronik.

“Kita akan diaksistensi pada kegiatan operasi tahun ini dengan menggunakan teknologi e-TLE,” ungkap Firman.

Di sisi lain, Firman juga memastikan pihaknya akan melakukan penindakan terhadap anggota Polri yang melanggar aturan lalu lintas.

“Mari kita tertib dari diri sendiri. Tunjukan kita bisa menjadi contoh bukan memberi contoh. Kita bisa menjadi contoh. Oleh karena itu saya tidak berharap operasi ini dan seterusnya justru pelanggaran terjadi dari lingkungan terdekat kita. Nanti Propam yang turun. Tertib dari diri kita, baru kita ajak orang lain. Kita selamatkan seluruh aset bangsa,” pungkasnya.

Berita Terkait

Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana
Korban bencana terlantar, pengamat: Bupati Sukabumi jangan tunggu gubernur turun tangan
Tabrakan maut Sukabumi: Imran Nasrullah tewas di tempat
Nestapa korban bencana Cidadap, Bupati Sukabumi kurang paham, KDM ke NTT
5 warga Palabuhanratu Sukabumi terlantar di Fiji
Polsek Kalapanunggal Sukabumi berbagi makan gratis
Ahmad Nadhi Fadilah asal Jakarta ditemukan tewas di Pantai Karangnaya Sukabumi
Hampir setahun jembatan di Cisolok Sukabumi dibiarkan rusak, ganggu ekonomi warga

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 04:02 WIB

Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana

Rabu, 26 Agustus 2026 - 02:46 WIB

Korban bencana terlantar, pengamat: Bupati Sukabumi jangan tunggu gubernur turun tangan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:23 WIB

Tabrakan maut Sukabumi: Imran Nasrullah tewas di tempat

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Nestapa korban bencana Cidadap, Bupati Sukabumi kurang paham, KDM ke NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:23 WIB

5 warga Palabuhanratu Sukabumi terlantar di Fiji

Berita Terbaru