Operasi Patuh 2022, Ingat Warga Sukabumi Naik Motor Wajib Sepatu

- Redaksi

Senin, 13 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi razia kendaraan di Sukabumi | Foto: Humas Polres Sukabumi Kota

Ilustrasi razia kendaraan di Sukabumi | Foto: Humas Polres Sukabumi Kota

SUKABUMIHEADLINE.com l Warga Sukabumi yang terbiasa mengendarai sepeda motor hanya mengenakan sandal, Operasi Patuh 2022 akan menertibkannya.

Hal itu diungkap Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Pol Firman Santyabudi yang mengimbau masyarakat lebih taat aturan lalu lintas. Salah satunya, yakni berkendara dengan alat pelindung diri.

Hal ini, kata Firman, kerap dikesampingkan oleh masyarakat atau pengguna jalan. Padahal, alat pelindung diri penting untuk menjamin keselamatan dalam berkendara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu, karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita itulah fatalitas,” kata Firman usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh 2022 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/6/2022).

Ke depannya, harap dia, masyarakat dapat lebih mempertimbangkan faktor keselamatan. “Kalau dibilang sepatu mahal, baju pelindung mahal, ya lebih mahal mana dengan nyawa kita? Tolong itu juga dijadikan pertimbangan,” ujarnya.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Operasi Patuh 2022 digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, Senin (13/6/2022). Pelaksanaannya berlangsung selama 14 hari hingga 26 Juni 2022.

Selama Operasi Patuh 2022, Firman mengklaim tidak akan ada penindakan atau razia di jalan dengan mengenakan tilang elektronik.

“Kita akan diaksistensi pada kegiatan operasi tahun ini dengan menggunakan teknologi e-TLE,” ungkap Firman.

Di sisi lain, Firman juga memastikan pihaknya akan melakukan penindakan terhadap anggota Polri yang melanggar aturan lalu lintas.

“Mari kita tertib dari diri sendiri. Tunjukan kita bisa menjadi contoh bukan memberi contoh. Kita bisa menjadi contoh. Oleh karena itu saya tidak berharap operasi ini dan seterusnya justru pelanggaran terjadi dari lingkungan terdekat kita. Nanti Propam yang turun. Tertib dari diri kita, baru kita ajak orang lain. Kita selamatkan seluruh aset bangsa,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM
Jalan Kabupaten Sukabumi hancur kaca jendela ikut hancur, warga minta bupati tanggung jawab
90% dari 39 kasus PMI asal Sukabumi berangkat ilegal
Puncak Habibie Sukabumi terbakar, kobaran api kian meluas
Penyebab kematian Kholid Jaelani asal Cisaat Sukabumi menurut Polres PPU
Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi terbakar, 70 rumah ludes
Pria asal Cisaat Sukabumi meninggal dunia di PPU, dikuburkan di pemakaman Covid-19
Kholid Jaelani, pria asal Sukabumi meninggal dunia di kawasan IKN

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:07 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM

Senin, 3 Agustus 2026 - 03:30 WIB

Jalan Kabupaten Sukabumi hancur kaca jendela ikut hancur, warga minta bupati tanggung jawab

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:18 WIB

90% dari 39 kasus PMI asal Sukabumi berangkat ilegal

Senin, 27 Juli 2026 - 22:36 WIB

Puncak Habibie Sukabumi terbakar, kobaran api kian meluas

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:05 WIB

Penyebab kematian Kholid Jaelani asal Cisaat Sukabumi menurut Polres PPU

Berita Terbaru

Semen Kujang sponsori Persib Bandung - Ist

Bisnis

Sponsori Persib, SIG bangkitkan Semen Kujang

Rabu, 5 Agu 2026 - 18:36 WIB

Honda PCX 160 2026 lebih irit BBM, 1 liter untuk 45 KM, cek harganya - Honda

Bisnis

5 motor terpopuler dan terlaris di Indonesia 2026

Rabu, 5 Agu 2026 - 02:47 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026 - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM

Selasa, 4 Agu 2026 - 20:07 WIB