Otak pelaku pengeroyokan anggota komunitas Vespa di Sukabumi dibekuk polisi

- Redaksi

Rabu, 13 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

E (28) dan PT (24) otak pengeroyokan anggota komunitas Vespa - Budiyanto

E (28) dan PT (24) otak pengeroyokan anggota komunitas Vespa - Budiyanto

sukabumiheadline.com – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota ringkus dua pelaku dugaan penyerangan anggota komunitas Vespa dari dua lokasi berbeda.

Tersangka F alias E (28) seorang residivis ditangkap di Kampung Kibitay, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi pukul 04.30 WIB. Sedangkan PF (24) di Kampung Cibolang, Desa Mangkalaya, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (12/11/2024) sekira pukul 01.30 WIB.

Kepala Polres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi
Kepala Polres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi – Istimewa

Menurut Kepala Polres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, dari hasil penyelidikan dan penyidikan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan berjumlah enam orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dua pelaku yang diamankan ini adalah aktor utama dalam pengeroyokan komunitas Vespa. Mereka menjadi biang kerok yang memprovokasi pelaku lainnya untuk sama-sama menganiaya dua korban,” ungkap Rita, Selasa malam.

Saat ini, lanjut Rita, Satuan Reserse Kriminal masih mengejar empat terduga pelaku lainnya yang sudah berstatus Dalam Pencarian Orang (DPO).

“Dari pengungkapan kasus ini kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti pecahan botol kaca minuman beralkohol, dan pecahan helm,” ujar dia.

Atas perbuatannya, Rita menyatakan, dijerat pasal 170 dan pasal 351 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara di atas tujuh tahun.

Kasus dugaan penyerangan anggota komunitas Vespa terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kota Sukabumi pada Ahad, 27 Oktober 2024 sekitar pukul 01.00 WIB.

Terkait kejadiannya, Rita menuturkan berawal saat korban FA sedang nongkrong, lalu mengambil foto yang obyeknya terdapat kelompok pelaku. Kelompok pelaku ini mengetahui diduga menjadi obyek foto. Baca selengkapnya: 5 pemotor Vespa di Sukabumi dianiaya, pelaku diburu polisi

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun – Polres Sukabumi Kota

Kapala Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun menambahkan, pelaku berinisial F alias E merupakan residivis kasus pembunuhan pada tujuh tahun lalu.

“Vonisnya 8 tahun, hanya menjalani 5 tahun, karena bebas bersyarat dan masih harus wajib lapor,” tambah dia.

Berita Terkait

Emak-emak Cicurug Sukabumi demo tuding aliran air dialihkan ke kebun milik PT MBI
Pantulan sinar matahari picu kebakaran gudang RSUD Sekarwangi Sukabumi
Tagih janji RSUD Sukalarang Sukabumi, petisi: Kami butuh layanan kesehatan, bukan seremoni!
Kisah Faisal, penyandang tuli asal Sukabumi gigih mencari kerja hingga ke Jakarta
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: KUA-PPAS 2027 hingga Perda ketertiban masyarakat
Duh, 20 pelajar SMAN 1 Cicurug Sukabumi diminta mengundurkan diri
Kisah Adang, sopir angkot era 7 presiden asal Sukabumi terdesak digitalisasi transportasi publik
BASB ancam tutupi Pendopo Sukabumi dengan kain kafan

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:44 WIB

Emak-emak Cicurug Sukabumi demo tuding aliran air dialihkan ke kebun milik PT MBI

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:39 WIB

Pantulan sinar matahari picu kebakaran gudang RSUD Sekarwangi Sukabumi

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:53 WIB

Tagih janji RSUD Sukalarang Sukabumi, petisi: Kami butuh layanan kesehatan, bukan seremoni!

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:02 WIB

Kisah Faisal, penyandang tuli asal Sukabumi gigih mencari kerja hingga ke Jakarta

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:21 WIB

Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: KUA-PPAS 2027 hingga Perda ketertiban masyarakat

Berita Terbaru

Ilustrasi Nyi Roro Kidul yang memiliki nama asli Putri Kandita - sukabumiheadline.com

Kultur

Benarkah keberadaan Nyi Roro Kidul diulas dalam AlQuran?

Minggu, 12 Jul 2026 - 00:01 WIB

Jampidsus Febrie Ardiansyah - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Hukum

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah jadi tersangka korupsi

Sabtu, 11 Jul 2026 - 19:05 WIB