Pamit Mandi, Warga Cisaat Sukabumi Ditemukan Meninggal Dunia di Sumur

- Redaksi

Jumat, 13 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINES.com l CISAAT – Seorang warga Kampung Cidadap RT 07/03, Desa Kutasirna, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, ditemukan meninggal dunia di dalam sumur.

Informasi diperoleh sukabumiheadlines.com, peristiwa berawal menjelang malam, sekira pukul 18.00 WIB, ketika korban bernama M. Abdul Matin (27) memberitahu pihak keluarga untuk mandi di sumur tidak jauh dari rumahnya, Kamis (12/5/2022).

Namun, setelah beberapa lama korban tidak kunjung kembali ke rumah, pihak keluarga yang merasa khawatir langsung melakukan pencarian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan pencarian, korban ditemukan pihak keluarga di dalam sumur, dalam keadaan meninggal dunia menjelang malam.

Manajer Pusat Pengendalian dan Operasi (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi Nanang Sudrajat menjelaskan, pihak keluarga yang merasa khawatir mendatangi sumur yang digunakan mandi oleh korban.

“Karena khawatir tidak kunjung balik, keluarga berusaha mencari dan didapati korban meninggal dunia di dalam sumur,” ungkap Nanang, Jumat (13/5/2022).

“Diduga korban terjatuh saat mandi dan masuk ke dalam sumur hinga meninggal dunia,” sambungnya.

Adanya peristiwa itu, lanjut Nanang tim gabungan dari berbagai unsur masyarakat dan relawan langsung melakukan pengecekan dan mengevakuasi jasad korban.

“P2BK Kecamatan Cisaat berkoordinasi bersama perangkat desa, kecamatan, koramil, damkar dan relawan guna melakukan evakuasi korban,” tandasnya.

Berita Terkait

Pria mabuk di Sukabumi ngaku wartawan, ngamuk diduga palak guru SD, KDM turun tangan
Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita
PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun
Kebakaran hutan dan lahan di Sukabumi, 4 hektare hangus
Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana
Korban bencana terlantar, pengamat: Bupati Sukabumi jangan tunggu gubernur turun tangan
Tabrakan maut Sukabumi: Imran Nasrullah tewas di tempat
Nestapa korban bencana Cidadap, Bupati Sukabumi kurang paham, KDM ke NTT

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 13:32 WIB

Pria mabuk di Sukabumi ngaku wartawan, ngamuk diduga palak guru SD, KDM turun tangan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:02 WIB

PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kebakaran hutan dan lahan di Sukabumi, 4 hektare hangus

Rabu, 26 Agustus 2026 - 04:02 WIB

Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana

Berita Terbaru