Pamit Mandi, Warga Cisaat Sukabumi Ditemukan Meninggal Dunia di Sumur

- Redaksi

Jumat, 13 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINES.com l CISAAT – Seorang warga Kampung Cidadap RT 07/03, Desa Kutasirna, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, ditemukan meninggal dunia di dalam sumur.

Informasi diperoleh sukabumiheadlines.com, peristiwa berawal menjelang malam, sekira pukul 18.00 WIB, ketika korban bernama M. Abdul Matin (27) memberitahu pihak keluarga untuk mandi di sumur tidak jauh dari rumahnya, Kamis (12/5/2022).

Namun, setelah beberapa lama korban tidak kunjung kembali ke rumah, pihak keluarga yang merasa khawatir langsung melakukan pencarian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan pencarian, korban ditemukan pihak keluarga di dalam sumur, dalam keadaan meninggal dunia menjelang malam.

Manajer Pusat Pengendalian dan Operasi (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi Nanang Sudrajat menjelaskan, pihak keluarga yang merasa khawatir mendatangi sumur yang digunakan mandi oleh korban.

“Karena khawatir tidak kunjung balik, keluarga berusaha mencari dan didapati korban meninggal dunia di dalam sumur,” ungkap Nanang, Jumat (13/5/2022).

“Diduga korban terjatuh saat mandi dan masuk ke dalam sumur hinga meninggal dunia,” sambungnya.

Adanya peristiwa itu, lanjut Nanang tim gabungan dari berbagai unsur masyarakat dan relawan langsung melakukan pengecekan dan mengevakuasi jasad korban.

“P2BK Kecamatan Cisaat berkoordinasi bersama perangkat desa, kecamatan, koramil, damkar dan relawan guna melakukan evakuasi korban,” tandasnya.

Berita Terkait

Saling bacok dua kelompok di Sukalarang Sukabumi, 5 orang diamankan
Di Sukabumi Menhan dan Wapang TNI ingatkan skill menembak dan bela diri: Mutlak
Kontrakan RBC Sukabumi digeledah, pengedar narkoba ditangkap di Cisaat
ASN Dishub Kabupaten Sukabumi akui pelecehan seksual ke 3 siswi PKL: Hanya bercanda
Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 16:00 WIB

Saling bacok dua kelompok di Sukalarang Sukabumi, 5 orang diamankan

Selasa, 22 September 2026 - 23:00 WIB

Di Sukabumi Menhan dan Wapang TNI ingatkan skill menembak dan bela diri: Mutlak

Selasa, 22 September 2026 - 18:31 WIB

Kontrakan RBC Sukabumi digeledah, pengedar narkoba ditangkap di Cisaat

Selasa, 22 September 2026 - 01:26 WIB

ASN Dishub Kabupaten Sukabumi akui pelecehan seksual ke 3 siswi PKL: Hanya bercanda

Minggu, 20 September 2026 - 16:02 WIB

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL

Berita Terbaru