Pasutri di Gunungguruh Sukabumi Promosi Judi Online Raup Rp30 Juta

- Redaksi

Sabtu, 9 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasutri promosi judi online ditangkap polisi. l Istimewa

Pasutri promosi judi online ditangkap polisi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l GUNUNGGURUH – Polres Sukabumi berhasil menangkap 4 orang konten kreator promosi judi online yang meresahkan. Dari keempat orang yang diamankan, dua orang diantaranya merupakan pasangan suami Istri (pasutri).

Menurut Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, keempat pelaku memiliki tugas masing-masing. Dari mulai konten kreator, spamers, designer, hingga follow up member di website judi online.

Pasutri berinisial PU (31) dan M (24) dibekuk polisi di Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PU bertugas mendesain beberapa situs web judi online, sedangkan istrinya, M, sebagai member. Keduanya berhasil meraup uang sebesar 30 juta Rupiah,” jelas Kapolres Sukabumi, Sabtu (9/9/2023).

“Dua tersangka lain, TS (28) dan E (27) ditangkap di Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi,” kata Maruly Pardede.

Berita Terkait

Punya jabatan di perusahaan, pria baju oranye ludahi jukir RSUD Palabuhanratu Sukabumi
Guru ngaji di Nyalindung Sukabumi cabuli 7 santri laki-laki
Dua remaja Cibadak Sukabumi tenggelam di Pantai Citepus, satu hilang
Dosen asal Kota Cimahi ditemukan tewas di Desa Cimahi Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi bahas Raperda IKB, dan perubahan Perumda AMTJM
Kepala BKN ingatkan Pemkab Sukabumi terkait pentingnya Manajemen Talenta ASN
Pria Sukabumi merampok di Tangerang ditangkap di desa terpencil
Niat cek air, pria Nagrak Sukabumi tewas dalam sumur

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Punya jabatan di perusahaan, pria baju oranye ludahi jukir RSUD Palabuhanratu Sukabumi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:48 WIB

Guru ngaji di Nyalindung Sukabumi cabuli 7 santri laki-laki

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Dua remaja Cibadak Sukabumi tenggelam di Pantai Citepus, satu hilang

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Dosen asal Kota Cimahi ditemukan tewas di Desa Cimahi Sukabumi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi bahas Raperda IKB, dan perubahan Perumda AMTJM

Berita Terbaru