22.3 C
Sukabumi
Jumat, Mei 3, 2024

Sport Bike Honda Dax 125 MY 2024 Memikat Pecinta Motor Retro, Harga?

sukabumiheadline.com l Motor sport berdimensi ringkas, Honda...

Kubu Anies dan Ganjar mohon Pilpres ulang dan Gibran Didiskualifikasi, ini kata Tim Prabowo

sukabumiheadline.com - Permohonan pasangan Capres/Cawapres nomor urut...

Lakalantas di Parungkuda Sukabumi, Avanza tabrak pagar lalu terguling

sukabumiheadline.com - Insiden kecelakaan lalu lintas (lakalantas)...

Pasutri di Gunungguruh Sukabumi Promosi Judi Online Raup Rp30 Juta

SukabumiPasutri di Gunungguruh Sukabumi Promosi Judi Online Raup Rp30 Juta

sukabumiheadline.com l GUNUNGGURUH – Polres Sukabumi berhasil menangkap 4 orang konten kreator promosi judi online yang meresahkan. Dari keempat orang yang diamankan, dua orang diantaranya merupakan pasangan suami Istri (pasutri).

Menurut Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, keempat pelaku memiliki tugas masing-masing. Dari mulai konten kreator, spamers, designer, hingga follow up member di website judi online.

Pasutri berinisial PU (31) dan M (24) dibekuk polisi di Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

“PU bertugas mendesain beberapa situs web judi online, sedangkan istrinya, M, sebagai member. Keduanya berhasil meraup uang sebesar 30 juta Rupiah,” jelas Kapolres Sukabumi, Sabtu (9/9/2023).

“Dua tersangka lain, TS (28) dan E (27) ditangkap di Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi,” kata Maruly Pardede.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer