sukabumiheadline.com – Viralnya kondisi patung penyu di Alun-alun Gadobangkong, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang rusak mengundang perhatian warga. Padahal, pembangunan alun-alun laut tersebut baru selesai dikerjakan menjelang 2024 akhir.
Dengan demikian, belum genap satu tahun, sejumlah bagian di alun-alun tersebut sudah rusak. Mirisnya lagi, baru terungkap jika patung penyu tersebut terbuat dari kardus bekas.
Kondisi tersebut mengundang komentar pemerhati kebijakan publik dari lembaga Mata Sukabumi, Agung Gunawan. Menurutnya, ada sejumlah pengabaian terhadap aturan yang ada dalam proses pembangunan alun-alun tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Agung mengungkap, terdapat Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR (sebelumnya PUPR, sekarang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terpisah – red) Nomor 7 Tahun 2024 yang mengatur tentang Nilai Kinerja Penyedia Jasa Tahunan Jasa Konsultasi Konstruksi, termasuk layanan usaha pengawasan.
“Nah, untuk Jasa Pengawasan dalam proyek penataan Alun-Alun Gadobangkong berperan sebagai pengendali kualitas, waktu, dan biaya proyek,” kata Agung kepada sukabumiheadline.com, Jumat (7/3/2025) dinihari.
“Dalam hal ini, Jasa Pengawasan dalam proyek konstruksi diatur dalam Permen PUPR Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang Dilaksanakan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota,” paparnya.
Pemenang tender Jasa Pengawasan Alun-alun Gadobangkong Palabuhanratu

Informasi dihimpun sukabumiheadline.com dari https://lpse.jabarprov.go.id, Proyek Jasa Pengawasan Alun-alun Gadobangkong dimenangkan oleh CV Mega Structure yang beralamat di Jl. Saturnus Timur X No. 6 Kelurahan Manjahlega, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung.

Dalam Lelang Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) tertulis nilai Pagu sebesar Rp777.500.000. Sedangkan, Harga Perkiraan Sementara (HPS) Rp777.409.000.
“Dengan demikian, ada peran Jasa Pengawasan 777,4 juta Rupiah yang lemah,” ungkap Agung.
Adapun, nilai total proyek Pembangunan Alun-alun Gadobangkong senilai Rp17,4 miliar yang bersumber dari APBD Jawa Barat tahun 2023.
Peran Jasa Pengawasan menurut Permen PUPR No. 1 tahun 2023
Agung membeberkan, peran Jasa Pengawasan sebagaimana diatur dalam Permen PUPR Nomor 1 Tahun 2023, yakni:
- Pengawas Teknis: Memastikan pekerjaan konstruksi sesuai dengan spesifikasi teknis, standar mutu, dan peraturan yang berlaku.
- Monitoring dan Evaluasi: Melakukan inspeksi berkala untuk menilai progres pembangunan serta mengidentifikasi potensi masalah sebelum terjadi keterlambatan atau penyimpangan.
- Koordinasi dengan Pihak Terkait: Bekerja sama dengan pemerintah daerah, kontraktor, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan proyek berjalan lancar.
- Pelaporan dan Dokumentasi: yang bertugas (1) Menyusun laporan harian, mingguan, atau bulanan tentang perkembangan proyek serta menyarankan tindakan perbaikan jika ditemukan masalah. (2) Menjaga Keberlanjutan dan Keamanan – Mengawasi aspek lingkungan dan keselamatan kerja agar proyek tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.
“Dengan peran ini, jasa pengawasan memastikan bahwa alun-alun dibangun dengan kualitas baik, tepat waktu, dan sesuai anggaran yang telah ditetapkan,” pungkas Agung.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, ikon Alun-Alun Gadobangkong berupa patung penyu, mengalami kerusakan. Padahal, alun-alun tersebut baru selesai dibangun pada 2024 lalu.
Fakta mengejutkan terungkap bahwa patung tersebut terbuat dari kardus dan potongan bambu. Padahal, total biaya pembangunan alun-alun tersebut menghabiskan anggaran Rp17,4 miliar dari APBD Provinsi Jawa Barat tahun 2023.
Diketahui, proyek pembangunan Alun-alun Gadobangkong Palabuhanratu dimulai dengan anggaran Rp17,4 Millar. Dalam pengumuman tender oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, pembangunan alun-alun laut ini terbagi atas pengerjaan 3 segmen, spot selfie, tugu dan gerbang unik termasuk bangunan atau gedung kuliner. Baca selengkapnya: Patung penyu Palabuhanratu Sukabumi Rp17,4 M rusak, terbuat dari bambu dan kardus