Patung penyu Sukabumi dari kardus, lemahnya Pengawasan Rp777.4 juta dan langgar Permen

- Redaksi

Jumat, 7 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Patung penyu Alun-alun Gadobangkong, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi - Istimewa

Patung penyu Alun-alun Gadobangkong, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi - Istimewa

sukabumiheadline.com – Viralnya kondisi patung penyu di Alun-alun Gadobangkong, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang rusak mengundang perhatian warga. Padahal, pembangunan alun-alun laut tersebut baru selesai dikerjakan menjelang 2024 akhir.

Dengan demikian, belum genap satu tahun, sejumlah bagian di alun-alun tersebut sudah rusak. Mirisnya lagi, baru terungkap jika patung penyu tersebut terbuat dari kardus bekas.

Kondisi tersebut mengundang komentar pemerhati kebijakan publik dari lembaga Mata Sukabumi, Agung Gunawan. Menurutnya, ada sejumlah pengabaian terhadap aturan yang ada dalam proses pembangunan alun-alun tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agung mengungkap, terdapat Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR (sebelumnya PUPR, sekarang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terpisah – red) Nomor 7 Tahun 2024 yang mengatur tentang Nilai Kinerja Penyedia Jasa Tahunan Jasa Konsultasi Konstruksi, termasuk layanan usaha pengawasan.

“Nah, untuk Jasa Pengawasan dalam proyek penataan Alun-Alun Gadobangkong berperan sebagai pengendali kualitas, waktu, dan biaya proyek,” kata Agung kepada sukabumiheadline.com, Jumat (7/3/2025) dinihari.

“Dalam hal ini, Jasa Pengawasan dalam proyek konstruksi diatur dalam Permen PUPR Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang Dilaksanakan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota,” paparnya.

Baca Juga :  Miris, Sekolah di Mekar Asih Sukabumi 5 Tahun Dibiarkan Rusak

Pemenang tender Jasa Pengawasan Alun-alun Gadobangkong Palabuhanratu

Patung penyu Alun-alun Gadobangkong Palabuhanratu berisi kardus bekas
Patung penyu Alun-alun Gadobangkong Palabuhanratu berisi kardus bekas – Istimewa

Informasi dihimpun sukabumiheadline.com dari https://lpse.jabarprov.go.id, Proyek Jasa Pengawasan Alun-alun Gadobangkong dimenangkan oleh CV Mega Structure yang beralamat di Jl. Saturnus Timur X No. 6 Kelurahan Manjahlega, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung.

IMG 20250307 011746 scaled
Proyek Jasa Pengawasan senilai Rp777,4 juta – LPSE

Dalam Lelang Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) tertulis nilai Pagu sebesar Rp777.500.000. Sedangkan, Harga Perkiraan Sementara (HPS) Rp777.409.000.

“Dengan demikian, ada peran Jasa Pengawasan 777,4 juta Rupiah yang lemah,” ungkap Agung.

Adapun, nilai total proyek Pembangunan Alun-alun Gadobangkong senilai Rp17,4 miliar yang bersumber dari APBD Jawa Barat tahun 2023.

Peran Jasa Pengawasan menurut Permen PUPR No. 1 tahun 2023

Agung membeberkan, peran Jasa Pengawasan sebagaimana diatur dalam Permen PUPR Nomor 1 Tahun 2023, yakni:

  1. Pengawas Teknis: Memastikan pekerjaan konstruksi sesuai dengan spesifikasi teknis, standar mutu, dan peraturan yang berlaku.
  2. Monitoring dan Evaluasi: Melakukan inspeksi berkala untuk menilai progres pembangunan serta mengidentifikasi potensi masalah sebelum terjadi keterlambatan atau penyimpangan.
  3. Koordinasi dengan Pihak Terkait: Bekerja sama dengan pemerintah daerah, kontraktor, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan proyek berjalan lancar.
  4. Pelaporan dan Dokumentasi: yang bertugas (1) Menyusun laporan harian, mingguan, atau bulanan tentang perkembangan proyek serta menyarankan tindakan perbaikan jika ditemukan masalah. (2) Menjaga Keberlanjutan dan Keamanan – Mengawasi aspek lingkungan dan keselamatan kerja agar proyek tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.
Baca Juga :  Dua Pemotor Tewas, 5 Foto Jalan Nasional di Cicurug Sukabumi Mirip Punggung Buaya

“Dengan peran ini, jasa pengawasan memastikan bahwa alun-alun dibangun dengan kualitas baik, tepat waktu, dan sesuai anggaran yang telah ditetapkan,” pungkas Agung.

Patung penyu
Penampakan patung penyu saat ini (kiri) dan saat baru selesai dibuat (kanan) senilai Rp17,4 miliar di Palabuhanratu, Sukabumi rusak, ternyata terbuat dari bambu dan kardus – Istimewa

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, ikon Alun-Alun Gadobangkong berupa patung penyu, mengalami kerusakan. Padahal, alun-alun tersebut baru selesai dibangun pada 2024 lalu.

Fakta mengejutkan terungkap bahwa patung tersebut terbuat dari kardus dan potongan bambu. Padahal, total biaya pembangunan alun-alun tersebut menghabiskan anggaran Rp17,4 miliar dari APBD Provinsi Jawa Barat tahun 2023.

Diketahui, proyek pembangunan Alun-alun Gadobangkong Palabuhanratu dimulai dengan anggaran Rp17,4 Millar. Dalam pengumuman tender oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, pembangunan alun-alun laut ini terbagi atas pengerjaan 3 segmen, spot selfie, tugu dan gerbang unik termasuk bangunan atau gedung kuliner. Baca selengkapnya: Patung penyu Palabuhanratu Sukabumi Rp17,4 M rusak, terbuat dari bambu dan kardus

Berita Terkait

Kecamatan dengan nilai transaksi dan jumlah pelanggan Perumda AMTJM Kabupaten Sukabumi terbanyak
Hari ini, 111 tahun silam Kota Sukabumi didirikan untuk tempat tinggal warga Belanda
Nirkabel! Tak lama lagi Palabuhanratu dan Cikole Sukabumi bebas kabel listrik dan telepon
Sejarah, tugas dan daftar Jaksa Agung RI dari masa ke masa, pertama tokoh antikorupsi asal Sukabumi
Penduduk miskin Kota Sukabumi naik, ranking berapa se-Jawa Barat?
Bak kamar mayat, angka kematian di Kota Sukabumi 3 kali lipat dari kelahiran
Sukabumi berapa? Ini jumlah penduduk kota dan kabupaten se-Jawa Barat 2021-2025
Sepatu hingga sabut kelapa, nilai dan negara tujuan ekspor 16 komoditi non migas Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 2 April 2025 - 03:32 WIB

Kecamatan dengan nilai transaksi dan jumlah pelanggan Perumda AMTJM Kabupaten Sukabumi terbanyak

Selasa, 1 April 2025 - 00:01 WIB

Hari ini, 111 tahun silam Kota Sukabumi didirikan untuk tempat tinggal warga Belanda

Senin, 31 Maret 2025 - 13:00 WIB

Nirkabel! Tak lama lagi Palabuhanratu dan Cikole Sukabumi bebas kabel listrik dan telepon

Minggu, 30 Maret 2025 - 10:00 WIB

Sejarah, tugas dan daftar Jaksa Agung RI dari masa ke masa, pertama tokoh antikorupsi asal Sukabumi

Sabtu, 29 Maret 2025 - 01:01 WIB

Penduduk miskin Kota Sukabumi naik, ranking berapa se-Jawa Barat?

Berita Terbaru