Peduli wanita asal Sukabumi korban pembunuhan, Peradi Surabaya ajukan Amicus Curiae

- Redaksi

Minggu, 18 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peduli wanita asal Sukabumi korban pembunuhan, Peradi Surabaya ajukan Amicus Curiae - Istimewa

Peduli wanita asal Sukabumi korban pembunuhan, Peradi Surabaya ajukan Amicus Curiae - Istimewa

sukabumiheadline.com – Setelah para akademisi yang terdiri dari guru besar dan dosen Universitas Surabaya (Ubaya) yang menunjukkan solidaritasnya untuk kematian wanita asal Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Dini Sera Afrianti, sejumlah organisasi profesi dan lainnya turut menyampaikan keprihatinannya. Baca selengkapnya: Turun gunung bela wanita Sukabumi, Guru Besar dan Dekan Ubaya: Hakim lakukan abuse of power!

Terbaru, giliran DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Surabaya mengajukan Amicus Curiae ke Mahkamah Agung (MA) menyusul vonis bebas yang dikeluarkan Ketua Majelis Hakim PN Surabaya Erintuah Damanik terhadap terdakwa Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti. Baca selengkapnya: #justicefordini, simpati warga Surabaya untuk wanita asal Sukabumi, ini profil 3 hakim vonis bebas terdakwa

Ketua DPC Peradi Surabaya Hariyanto mengatakan pengajuan Amicus Curiae itu sebagai bentuk kepedulian terhadap Dini Sera Afrianti lantaran keputusan yang diambil hakim mencederai keadilan dan hukum di Indonesia.

“Ada rasa keadilan yang tercederai maka kami tuangkan dalam bentuk Amicus Curiae kolektif menjadi satu kesatuan yang ditandatangani sedikitnya 30 orang advokat,” kata Hariyanto dikutip dari Antara, Ahad (18/8/2024)..

Baca Juga:

Hariyanto menjelaskan terdapat delapan poin utama pandangan dalam perspektif DPC Peradi Surabaya yang bisa dijadikan bahan pertimbangan hakim MA dalam upaya pencarian keadilan bagi Dini Sera Afrianti.

Baca Juga :  Sebelum Tewas, Selama Pacaran Janda Cantik asal Sukabumi Dianiaya Pacarnya

“Salah satunya adalah keputusan hakim yang menyatakan kalau korban meninggal dunia akibat minuman beralkohol, padahal dalam visum jelas terlihat kalau korban meninggal dunia akibat luka robek pada organ dalam korban yang disebabkan oleh benda tumpul,” tuturnya.

Dalam mengambil langkah ini DPC Peradi Surabaya tidak bisa sembarangan, pihaknya harus menunggu terlebih dahulu salinan putusan resmi yang dikeluarkan oleh PN Surabaya.

Langkah ini baru diambil setelah mempertimbangkan semua fakta yang tersedia. Baca selengkapnya: Detail Pembunuhan Janda Cantik asal Sukabumi oleh Anak Anggota DPR

“Kami harus menunggu putusan resmi, tanpa itu kami tidak asal bicara. Setelah dapat salinan putusan resmi yang diekspos, baru kami bisa bicara berdasarkan hukum yang kami ketahui,” pungkasnya.

Berita Terkait

Terbukti korupsi Dana Desa, Kades Cikujang Sukabumi masih tersenyum lebar
Ingat, warga Sukabumi! Bea Cukai: Hisap rokok ilegal dipenjara 5 tahun
Anggota DPR asal Sukabumi Heri Gunawan diduga beli mobil Rp1 miliar untuk teman wanita
Sakit hati, wanita Sukaraja ini ngaku puas sayat kemaluan pacar pakai cutter
Nunggak PBB, 250 desa dilaporkan ke Kejari Kabupaten Sukabumi
Mahfud bilang aneh, soal permintaan KPK bikin laporan mark up kereta cepat Whoosh
PT Jakarta vonis lebih berat wanita asal Sukabumi
Kronologis kasir Alfamart Dina Oktaviani dibunuh dan diperkosa Kepala Toko

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 23:58 WIB

Terbukti korupsi Dana Desa, Kades Cikujang Sukabumi masih tersenyum lebar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:00 WIB

Ingat, warga Sukabumi! Bea Cukai: Hisap rokok ilegal dipenjara 5 tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 - 02:45 WIB

Anggota DPR asal Sukabumi Heri Gunawan diduga beli mobil Rp1 miliar untuk teman wanita

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:24 WIB

Sakit hati, wanita Sukaraja ini ngaku puas sayat kemaluan pacar pakai cutter

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:44 WIB

Nunggak PBB, 250 desa dilaporkan ke Kejari Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru