Pelaku Begal Sadis di Cisolok Sukabumi Masih Usia Belasan Diringkus Polisi

- Redaksi

Jumat, 3 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINES.com – Kurang dari 24 jam jajaran Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sukabumi berhasil ringkus pelaku begal sadis, Kamis (2/9/2021).

Diberitakan sebelumnya, Ajudin (59) ditemukan bersimbah darah. Berita selengkapnya: Diduga Korban Begal, Pria Berhelm Ditemukan Berlumur Darah di Cisolok Sukabumi

Didampingi Wakapolres Sukabumi Kompol Niko N Adi Putra dan Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah menuturkan, pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (begal).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dokter di RSUD Palabuhanratu, Ajudin mengalami belasan luka bacok. Selengkapnya: Korban Begal di Cisolok Sukabumi, Belasan Luka Bacok Hingga Paru-paru Bocor

“Dalam waktu singkat Tim gabungan Satuan Reskrim Sukabumi dan Unit Reskrim Polsek Cisolok berhasil mengamankan pelaku di wilayah Kabupaten Bogor,” ungkapnya.

Kapolres Sukabumi menjelaskan tentang penanganan kasus pencurian dengan kekerasan (begal) yaitu Waktu kejadian/RKP pada Rabu, 1 September 2021 di Jalan Lebak Nangka, Desa Cicadas, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, hingga membuat korban mengalami luka serius.

“Pelaku berinisial MRF (19) melakukan tindak kejahatan dengan modus operandi bahwa pelaku melakukan pencurian sepeda motor milik korban dengan terlebih dahulu melakukan kekerasan dengan cara menusuk korban menggunakan senjata tajam berupa pisau,” terang Dedy.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti di antaranya sebuah pisau dapur warna abu, satu unit kendaraan motor merek Honda Beat Type D1B02N2612 A/T warna hitam, satu buah helm dan dompet berisi STNK kendaraan yang dicuri, serta kartu identitas milik korban,” ujarnya.

“Pelaku kita jerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan hukuman penjara selama-lamanya 9 sampai dengan 12 tahun penjara,” tambahnya.

Berita Terkait

Pria Sukabumi gandir di jembatan, keluarga ikhlas
26 kecamatan di Kabupaten Sukabumi punya camat baru, ini daftarnya
1.654 masjid di Sukabumi terdaftar Program GEBER MAS
Jalan Kabupaten Sukabumi diperbaiki asal-asalan, warga: Bukan efisiensi, tapi pemborosan duit
Pria asal Ciambar Sukabumi pinjam motor berakhir dipermak warga
DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan Perda Disabilitas, jamin perlindungan dan pemenuhan hak
Kades Tamanjaya Sukabumi positif narkoba, tertunduk lesu digiring polisi
DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Pria Sukabumi gandir di jembatan, keluarga ikhlas

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:35 WIB

26 kecamatan di Kabupaten Sukabumi punya camat baru, ini daftarnya

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:43 WIB

1.654 masjid di Sukabumi terdaftar Program GEBER MAS

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Jalan Kabupaten Sukabumi diperbaiki asal-asalan, warga: Bukan efisiensi, tapi pemborosan duit

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:21 WIB

Pria asal Ciambar Sukabumi pinjam motor berakhir dipermak warga

Berita Terbaru

Warga Cidolog Sukabumi gantung diri di jembatan - Ist

Sukabumi

Pria Sukabumi gandir di jembatan, keluarga ikhlas

Rabu, 12 Agu 2026 - 18:58 WIB

Ilustrasi hujan deras disertai petir - sukabumiheadline.com

Sains

Kapan mulai musim hujan di Sukabumi?

Rabu, 12 Agu 2026 - 16:13 WIB