Pelaku Ditangkap di Sukabumi, 5 Kronologis Penipuan Jual Mobil di Diler Resmi

- Redaksi

Jumat, 29 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINES.com l Kasus dugaan penipuan pembelian mobil yang terjadi di diler Honda kawasan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan, oleh Yunita Sari, pada Februari 2022, kini terungkap, setelah pelaku bernama M Ruhan ditangkap polisi di wilayah Sukabumi.

Berikut kronologis kasus penipuan dan penangkapan pelaku, dirangkum sukabumiheadlines.com dari berbagai sumber.

1. Yunita Sari Berniat Membeli Mobil

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian penipuan oleh M Ruhan bermula saat korban bernama Yunita Sari mendatangi diler resmi Honda di Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, untuk membeli mobil.

Korban kemudian bertemu dengan M Ruhan di diler resmi Honda di Jalan MT Haryono, pada 6 Februari 2022. Saat itu, Yunita mengaku disambut baik oleh sales berinisial M Ruhan.

2. Diminta Transfer untuk Booking Fee

Yunita dijanjikan akan mendapat diskon Rp10 juta untuk pembelian satu unit mobil. Korban kemudian diminta untuk mentransferkan uang sebesar Rp10 juta sebagai booking fee atas pembelian mobil Honda Brio ke rekening atas nama Dedi yang dikenalkan M Ruhan sebagai supervisornya.

“Jadi saya percaya, transfer ke Dedi (supervisor sales). Terlebih transaksi itu dilakukan di diler resmi lengkap dengan surat pemesanan kendaraan (SPK) dan bukti kuitansi,” kata Yunita.

Kemudian, Yunita diminta untuk kembali mentransfer uang sebesar Rp37 juta dengan alasan agar mobil yang dipesan segera dikirim.

Baca Juga :  24,4 Kg Narkotika Jenis Sabu Siap Edar Digagalkan Polisi di Cicurug Sukabumi

3. Diminta Melunasi Pembayaran

Transfer berlanjut hingga korban mengirim total uang sebesar Rp134 juta untuk pelunasan ke rekening yang sama. Dia mengaku saat itu masih belum curiga lantaran transaksi dilakukan di diler resmi.

Belakangan diketahui bahwa SPK dan kuitansi yang dikeluarkan pelaku adalah palsu.

Barang yang dipesan tak kunjung datang, selanjutnya, Yunita mencoba menghubungi M Ruhan. Namun, saat itu pelaku disebut tidak dapat dihubungi dan menghilang tanpa kabar.

4. Yunita Sadar Kena Tipu

Merasa ditipu, Yunita kemudian mengunggah pengalamannya di media sosial Facebook dan akun Instagram @yunita_sari.

Dalam unggahannya, korban menceritakan kronologis kasus penipuan yang dialaminya. Dalam narasinya, Yunita, menyebutkan bahwa MR menggunakan seragam lengkap beserta kartu identitas.

Yunita kemudian melaporkan penipuan yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan.

5. M Ruhan Ditangkap di Sukabumi

Polisi kemudian menetapkan M Ruhan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) .”Iya benar kami sudah terbitkan DPO terhadap yang bersangkutan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit, Selasa (5/4/2022) lalu.

Baca Juga :  Mojang Kameumeut 2018, Selebgram Bicara Bagaimana Seharusnya Wanita Sukabumi

Namun, Ridwan enggan menjelaskan rinci terkait pengejaran terhadap M Ruhan. Termasuk dengan mengungkap lokasi persembunyian Ruhan. “Sedang kami buru,” jelas Ridwan.

Ridwan mengatakan bahwa M Ruhan baru bekerja selama satu minggu sebagai sales di dealer resmi Honda di MT Haryono. Tersangka juga sudah beberapa kali melakukan penipuan sebelum akhirnya dilaporkan ke polisi dan melarikan diri.

Pelaku berhasil ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta di tempat persembunyiannya di kawasan Sukabumi, Jawa Barat, Ahad (24/4/2022) lalu. “Iya betul (sudah ditangkap),” kata Ridwan Soplanit, Kamis (28/4/2022).

Ridwan memastikan bahwa pelaku yang ditangkap satu orang, yakni M Ruhan, dengan sejumlah barang bukti yang telah disita. “Pelaku satu orang. Iya (M Ruhan),” kata Ridwan.

Selan menangkap M Ruhan, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, termasuk dua mobil dan uang yang diduga merupakan hasil penipuan penjualan mobil tersebut.

Ditambahkan Ridwan, uang tersebut disebut telah habis karena digunakan pelaku untuk membuka bisnis bengkel mobil di kawasan Jakarta Utara.

“Uang itu digunakan untuk modal bengkel mobil di kawasan Pademangan, Jakarta Utara,” ucap Ridwan.

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Kades garda terdepan pemerintahan
Menteri LH Hanif Faisol tegur Wali Kota Sukabumi
5 soal bikin wisatawan luar daerah jengkel ketika berkunjung ke Sukabumi
Bikin lieur! Tugu batas Kota Sukabumi dikeluhkan pengguna jalan
Mencari peruntungan di Babel, pria asal Cisarua Sukabumi malah ditangkap Tim Hantu
Pengakuan Wanita Sukabumi ke KDM, ternyata harus bayar ganti rugi Rp50 juta
Bocah perempuan jadi korban jambret HP di Sukabumi terseret hingga 200 meter, pelaku mahasiswa
Operasi Zebra Lodaya 2025, Polres Sukabumi Kota sikat puluhan motor knalpot brong

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 22:04 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Kades garda terdepan pemerintahan

Sabtu, 29 November 2025 - 19:47 WIB

Menteri LH Hanif Faisol tegur Wali Kota Sukabumi

Jumat, 28 November 2025 - 00:10 WIB

5 soal bikin wisatawan luar daerah jengkel ketika berkunjung ke Sukabumi

Kamis, 27 November 2025 - 13:43 WIB

Bikin lieur! Tugu batas Kota Sukabumi dikeluhkan pengguna jalan

Kamis, 27 November 2025 - 03:29 WIB

Mencari peruntungan di Babel, pria asal Cisarua Sukabumi malah ditangkap Tim Hantu

Berita Terbaru

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Kades garda terdepan pemerintahan

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:04 WIB

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol dan Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki - Ayep Zaki

Eksekutif

Menteri LH Hanif Faisol tegur Wali Kota Sukabumi

Sabtu, 29 Nov 2025 - 19:47 WIB