Pemerintah Akan Umumkan Kelanjutan PPKM Darurat Hari Ini

- Redaksi

Selasa, 20 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelanggar kena sanksi push up saat penegakan PPKM Darurat di Kalibunder Sukabumi. | Foto: Istimewa

Pelanggar kena sanksi push up saat penegakan PPKM Darurat di Kalibunder Sukabumi. | Foto: Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Pemerintah akan mengumumkan secara resmi nasib kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat pada hari ini, Selasa, 20 Juli 2021.

Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Namun demikian, Budi enggan membeberkan apakah pemerintah bakal memperpanjang PPKM Darurat atau tidak.

“Tunggu saja, akan diumumkan Mas Pram (Sekretaris Kabinet Pramono Anung),” kata Budi seperti dikutip dari tempo.co, Selasa, 20 Juli 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah informasi sebelumnya menyebutkan pemerintah bakal memperpanjang masa pembatasan mobilitas darurat. Semula, beberapa pejabat pemerintah menyatakan pengumuman perpanjangan pembatasan darurat akan dilakukan kemarin, namun batal.

Budi Gunadi Sadikin mengatakan rapat kabinet telah bersepakat bahwa pengumuman perihal pembatasan darurat dilakukan pada hari ini.

Kemarin malam, Presiden Joko Widodo memberi sinyal bahwa pemerintah belum bisa melonggarkan pembatasan masyarakat. Jokowi menyebut, pelonggaran pembatasan kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat baru bisa dilakukan jika kasus penularan Covid-19 sudah rendah dan jika kasus dengan gejala berat yang masuk ke rumah sakit juga sudah rendah.

“Bayangkan, kalau pembatasan ini dilonggarkan, kemudian kasusnya naik lagi, dan kemudian rumah sakit tidak mampu menampung pasien-pasien yang ada, ini juga akan menyebabkan fasilitas kesehatan kita menjadi kolaps. Hati-hati juga dengan ini,” ujar Jokowi soal PPKM Darurat dalam pengarahannya kepada Kepala Daerah se-Indonesia seperti ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 19 Juli 2021.

Berita Terkait

KontraS: Kasus siram air keras ke Andrie Yunus, Operasi Sadang dan libatkan 16 orang
KDM: Bangun trotoar estetik di Jabar, istilah shelter ganti “pangiuhan”
Kedubes Iran belasungkawa gugurnya tentara Indonesia, kutuk serangan Israel
Angkot di Sukabumi diliburkan Pemprov, dapat kompensasi Rp200 ribu
Setelah Lebaran ASN dan pegawai swasta kerja dari rumah
PMI akan kirim bantuan kemanusiaan ke Iran
4 prajurit AL dan AU pelaku siram air keras ke aktivis KontraS dari BAIS TNI
Aktivis KontraS disiram air keras, Yusril: Serangan pada demokrasi

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 12:20 WIB

KontraS: Kasus siram air keras ke Andrie Yunus, Operasi Sadang dan libatkan 16 orang

Selasa, 31 Maret 2026 - 03:25 WIB

KDM: Bangun trotoar estetik di Jabar, istilah shelter ganti “pangiuhan”

Senin, 30 Maret 2026 - 17:56 WIB

Kedubes Iran belasungkawa gugurnya tentara Indonesia, kutuk serangan Israel

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:30 WIB

Angkot di Sukabumi diliburkan Pemprov, dapat kompensasi Rp200 ribu

Jumat, 20 Maret 2026 - 01:24 WIB

Setelah Lebaran ASN dan pegawai swasta kerja dari rumah

Berita Terbaru

Bendera Persib Bandung - sukabumiheadline.com

Olahraga

Resmi, Persib disanksi Rp148 Juta buntut Bobotoh rusuh

Senin, 6 Apr 2026 - 06:14 WIB

Ilustrasi Presiden Amerika Serikat, Donald Trump - sukabumiheadline.com

Internasional

Donald Trump desak gencatan senjata, Iran tolak mentah-mentah

Sabtu, 4 Apr 2026 - 19:06 WIB