Pemerintah Akan Umumkan Kelanjutan PPKM Darurat Hari Ini

- Redaksi

Selasa, 20 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelanggar kena sanksi push up saat penegakan PPKM Darurat di Kalibunder Sukabumi. | Foto: Istimewa

Pelanggar kena sanksi push up saat penegakan PPKM Darurat di Kalibunder Sukabumi. | Foto: Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Pemerintah akan mengumumkan secara resmi nasib kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat pada hari ini, Selasa, 20 Juli 2021.

Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Namun demikian, Budi enggan membeberkan apakah pemerintah bakal memperpanjang PPKM Darurat atau tidak.

“Tunggu saja, akan diumumkan Mas Pram (Sekretaris Kabinet Pramono Anung),” kata Budi seperti dikutip dari tempo.co, Selasa, 20 Juli 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah informasi sebelumnya menyebutkan pemerintah bakal memperpanjang masa pembatasan mobilitas darurat. Semula, beberapa pejabat pemerintah menyatakan pengumuman perpanjangan pembatasan darurat akan dilakukan kemarin, namun batal.

Budi Gunadi Sadikin mengatakan rapat kabinet telah bersepakat bahwa pengumuman perihal pembatasan darurat dilakukan pada hari ini.

Kemarin malam, Presiden Joko Widodo memberi sinyal bahwa pemerintah belum bisa melonggarkan pembatasan masyarakat. Jokowi menyebut, pelonggaran pembatasan kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat baru bisa dilakukan jika kasus penularan Covid-19 sudah rendah dan jika kasus dengan gejala berat yang masuk ke rumah sakit juga sudah rendah.

“Bayangkan, kalau pembatasan ini dilonggarkan, kemudian kasusnya naik lagi, dan kemudian rumah sakit tidak mampu menampung pasien-pasien yang ada, ini juga akan menyebabkan fasilitas kesehatan kita menjadi kolaps. Hati-hati juga dengan ini,” ujar Jokowi soal PPKM Darurat dalam pengarahannya kepada Kepala Daerah se-Indonesia seperti ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 19 Juli 2021.

Berita Terkait

Pemprov Jabar bentuk Tim Pemburu Anak Tidak Sekolah hingga tingkat desa
Survei CELIOS: 75% responden stres dengan kebijakan Prabowo-Gibran, direspons Gerindra
Antisipasi dampak Sesar Lembang, Pemprov Jabar berkantor di Cirebon atau Purwakarta
Pemprov rilis Program Jabar Sakola: Bantuan PJS, seragam hingga SPP gratis
Mahfud MD: Gibran bisa dimakzulkan
Perlindungan dan Pembela Masyarakat Adat dalam RUU Masyarakat Adat
Nyerah, DPRD dan Pemprov Jawa Barat akhirnya sepakat ngutang Rp3,4 triliun
MK tolak gugatan, Suket Kemendikbud tentang Ijazah Gibran dan keadilan publik

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 05:29 WIB

Pemprov Jabar bentuk Tim Pemburu Anak Tidak Sekolah hingga tingkat desa

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Survei CELIOS: 75% responden stres dengan kebijakan Prabowo-Gibran, direspons Gerindra

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:29 WIB

Antisipasi dampak Sesar Lembang, Pemprov Jabar berkantor di Cirebon atau Purwakarta

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Pemprov rilis Program Jabar Sakola: Bantuan PJS, seragam hingga SPP gratis

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Mahfud MD: Gibran bisa dimakzulkan

Berita Terbaru

Ilustrasi BJB STADION GBLA - Repro sukabumiheadline.com

Olahraga

BJB Stadion GBLA, nama baru home base Persib

Kamis, 15 Okt 2026 - 08:00 WIB