Pemerintah Akan Umumkan Kelanjutan PPKM Darurat Hari Ini

- Redaksi

Selasa, 20 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelanggar kena sanksi push up saat penegakan PPKM Darurat di Kalibunder Sukabumi. | Foto: Istimewa

Pelanggar kena sanksi push up saat penegakan PPKM Darurat di Kalibunder Sukabumi. | Foto: Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Pemerintah akan mengumumkan secara resmi nasib kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat pada hari ini, Selasa, 20 Juli 2021.

Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Namun demikian, Budi enggan membeberkan apakah pemerintah bakal memperpanjang PPKM Darurat atau tidak.

“Tunggu saja, akan diumumkan Mas Pram (Sekretaris Kabinet Pramono Anung),” kata Budi seperti dikutip dari tempo.co, Selasa, 20 Juli 2021.

Sejumlah informasi sebelumnya menyebutkan pemerintah bakal memperpanjang masa pembatasan mobilitas darurat. Semula, beberapa pejabat pemerintah menyatakan pengumuman perpanjangan pembatasan darurat akan dilakukan kemarin, namun batal.

Budi Gunadi Sadikin mengatakan rapat kabinet telah bersepakat bahwa pengumuman perihal pembatasan darurat dilakukan pada hari ini.

Kemarin malam, Presiden Joko Widodo memberi sinyal bahwa pemerintah belum bisa melonggarkan pembatasan masyarakat. Jokowi menyebut, pelonggaran pembatasan kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat baru bisa dilakukan jika kasus penularan Covid-19 sudah rendah dan jika kasus dengan gejala berat yang masuk ke rumah sakit juga sudah rendah.

Baca Juga :  PPKM Darurat Jawa-Bali Mulai Berlaku Besok, 407 Titik Dijaga Ketat

“Bayangkan, kalau pembatasan ini dilonggarkan, kemudian kasusnya naik lagi, dan kemudian rumah sakit tidak mampu menampung pasien-pasien yang ada, ini juga akan menyebabkan fasilitas kesehatan kita menjadi kolaps. Hati-hati juga dengan ini,” ujar Jokowi soal PPKM Darurat dalam pengarahannya kepada Kepala Daerah se-Indonesia seperti ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 19 Juli 2021.

Berita Terkait

Selusin wanita terlibat prostitusi online, siap dikirim ke Sukabumi
Kemendagri beri peluang Jawa Barat dipecah 5 provinsi, ini daftarnya
Isyarat dari Gubernur Jawa Barat, lupakan Kabupaten Sukabumi Utara
Respons PP soal larangan seragam ormas mirip TNI-Polri: Mana ada tentara oranye
Wagub Erwan jengkel Sekda Jabar tak pernah ngantor, minta DPRD turun tangan
Singgung Sukabumi, alasan KDM cuek bencana di Purwakarta: Bupatina geus alus
Warga Pajampangan dimanja KDM, ini program 2026 di selatan Sukabumi
Agar tak sok jago, Komisi III DPR RI: Seragam ormas tak boleh loreng

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 08:00 WIB

Selusin wanita terlibat prostitusi online, siap dikirim ke Sukabumi

Kamis, 26 Juni 2025 - 04:54 WIB

Kemendagri beri peluang Jawa Barat dipecah 5 provinsi, ini daftarnya

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:29 WIB

Isyarat dari Gubernur Jawa Barat, lupakan Kabupaten Sukabumi Utara

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:29 WIB

Respons PP soal larangan seragam ormas mirip TNI-Polri: Mana ada tentara oranye

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:56 WIB

Wagub Erwan jengkel Sekda Jabar tak pernah ngantor, minta DPRD turun tangan

Berita Terbaru

Internasional

Hasil perang 12 hari vs Iran, ekonomi Israel ambruk

Kamis, 26 Jun 2025 - 13:00 WIB