Pemerintah Akan Umumkan Kelanjutan PPKM Darurat Hari Ini

- Redaksi

Selasa, 20 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelanggar kena sanksi push up saat penegakan PPKM Darurat di Kalibunder Sukabumi. | Foto: Istimewa

Pelanggar kena sanksi push up saat penegakan PPKM Darurat di Kalibunder Sukabumi. | Foto: Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Pemerintah akan mengumumkan secara resmi nasib kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat pada hari ini, Selasa, 20 Juli 2021.

Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Namun demikian, Budi enggan membeberkan apakah pemerintah bakal memperpanjang PPKM Darurat atau tidak.

“Tunggu saja, akan diumumkan Mas Pram (Sekretaris Kabinet Pramono Anung),” kata Budi seperti dikutip dari tempo.co, Selasa, 20 Juli 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah informasi sebelumnya menyebutkan pemerintah bakal memperpanjang masa pembatasan mobilitas darurat. Semula, beberapa pejabat pemerintah menyatakan pengumuman perpanjangan pembatasan darurat akan dilakukan kemarin, namun batal.

Budi Gunadi Sadikin mengatakan rapat kabinet telah bersepakat bahwa pengumuman perihal pembatasan darurat dilakukan pada hari ini.

Kemarin malam, Presiden Joko Widodo memberi sinyal bahwa pemerintah belum bisa melonggarkan pembatasan masyarakat. Jokowi menyebut, pelonggaran pembatasan kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat baru bisa dilakukan jika kasus penularan Covid-19 sudah rendah dan jika kasus dengan gejala berat yang masuk ke rumah sakit juga sudah rendah.

“Bayangkan, kalau pembatasan ini dilonggarkan, kemudian kasusnya naik lagi, dan kemudian rumah sakit tidak mampu menampung pasien-pasien yang ada, ini juga akan menyebabkan fasilitas kesehatan kita menjadi kolaps. Hati-hati juga dengan ini,” ujar Jokowi soal PPKM Darurat dalam pengarahannya kepada Kepala Daerah se-Indonesia seperti ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 19 Juli 2021.

Berita Terkait

Juli 2026 Sukabumi 4 kali digoyang gempa bumi, PT KAI ungkap pernyataan resmi
Heran, laporan keuangan BGN era Dadan dapat WTP BPK
Bandara Husein Sastranegara Bandung mulai aktif 17 Agustus, cek maskapai dan rute penerbangan
Program KDMK kerjasama dengan UI agar kepala desa naik kelas
Empat kali serang balik pengkritik, Prabowo: Silakan cari negara lain
Pemprov Jawa Barat akan perangi LGBTQ
Jampidsus Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya
Warga Sukabumi wajib tahu, begini 3 cara mudah lapor jalan rusak secara online

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 16:17 WIB

Juli 2026 Sukabumi 4 kali digoyang gempa bumi, PT KAI ungkap pernyataan resmi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:18 WIB

Heran, laporan keuangan BGN era Dadan dapat WTP BPK

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:59 WIB

Bandara Husein Sastranegara Bandung mulai aktif 17 Agustus, cek maskapai dan rute penerbangan

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:25 WIB

Program KDMK kerjasama dengan UI agar kepala desa naik kelas

Selasa, 14 Juli 2026 - 02:07 WIB

Empat kali serang balik pengkritik, Prabowo: Silakan cari negara lain

Berita Terbaru

Ilustrasi Bhabinkamtibmas dan Babinsa dilibatkan menagih pajak - sukabumiheadline.com

Regulasi

TNI dan polisi dilibatkan tagih pajak ke warga

Rabu, 22 Jul 2026 - 00:39 WIB

Ilustrasi kawasan Chinatown - sukabumiheadline.com

Kultur

Memahami harmonisasi budaya di Chinatown Sukabumi

Selasa, 21 Jul 2026 - 17:01 WIB