28.7 C
Sukabumi
Kamis, Maret 28, 2024

Soal tangan buruh wanita asal Bojonggenteng Sukabumi putus, Latas: Disnaker harus proaktif

sukabumiheadline.com - Paskakecelakaan kerja yang terjadi di...

Polsek Parakansalak Sukabumi kembali hunting pocong, hasilnya?

sukabumiheadline.com - Kabar beredar di masyarakat adanya...

Dua pemuda Cikole dan Warudoyong Sukabumi terpaksa harus rayakan Lebaran di penjara

sukabumiheadline.com - Jajaran Satnarkoba Polres Sukabumi Kota,...

Pemerintah Tetapkan Idul Adha Hari Selasa, 20 Juli 2021

NasionalPemerintah Tetapkan Idul Adha Hari Selasa, 20 Juli 2021

SUKABUMIHEADLINES.com – Pemerintah resmi menetapkan Idul Adha 1442 Hijriah jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021. Ketetapan diputuskan lewat sidang isbat pada Sabtu, 10 Juli 2021.

“Posisi hilal teramati secara mufakat sehingga 1 Zulhijah ditetapkan jatuh pada Ahad 11 Juli 2021 dengan begitu Idul Adha jatuh pada Selasa 20 Juli 2021 Masehi,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan pers secara virtual, Sabtu 10 Juli 2021, seperti dikutip dari Tempo.co.

Yaqut menuturkan keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan hasil hisab posisi hilal dan laporan rukyatul hilal.

Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementerian Agama Thomas Jamaluddin menjelaskan secara astronomi posisi bulan pada akhir Zulqaidah yang bertepatan dengan hari Sabtu 10 Juli 2021, telah berada di atas ufuk.

Ia menjelaskan bahwa posisi bulan saat Maghrib akhir 29 Zulqaidah/10 Juli 2021, telah memenuhi kriteria dua derajat yang selama ini disepakati oleh sebagian besar ormas Islam dan menjadi rujukan Taqwin Standar Indonesia.

“Ijtimak terjadi pada hari Sabtu, 10 Juli 2021 sekitar pukul 01:16 GMT atau 08:16 WIB. Meskipun kita lihat, bahwa posisi hilal ini masih sangat tipis, tapi sudah berada di atas dua derajat,” kata Thomas.

Thomas menjelaskan, ijtimak merupakan peristiwa di mana bumi dan bulan berada di posisi bujur langit yang sama, jika diamati dari bumi. Ijtimak terjadi setiap 29,531 hari sekali atau disebut pula satu bulan sinodik.

Pada saat sekitar ijtimak, bulan tidak dapat terlihat dari bumi, karena permukaan bulan yang tampak dari bumi tidak mendapatkan sinar matahari, sehingga dikenal istilah Bulan Baru.

Pada petang pertama kali setelah ijtimak, bulan terbenam sesaat sesudah terbenamnya matahari. Ijtimak merupakan pedoman utama penetapan awal bulan dalam Kalender Qomariyah.

Sidang isbat tetap melibatkan sejumlah unsur masyarakat. Mulai dari Duta Besar Negara Sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), pimpinan ormas Islam, dan sebagainya.

Berbeda dengan penetapan sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memimpin sidang isbat dari kediamannya secara dalam jaringan (daring).

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer