Pemilik Dilarikan ke RS, Warung Terbakar di Bojonggenteng Sukabumi

- Redaksi

Selasa, 26 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINES.com l BOJONGGENTENG – Sebuah warung di Kampung Pamatutan RT 20/08, Desa/Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, terbakar pada Selasa (26/4/2022) malam sekira pukul 19.00 WIB.

Diketahui, warung yang menyatu dengan tempat tinggal tersebut, milik salah seorang warga bernama Depi (50) dan Iis (38). Warung tersebut diketahui menjual berbagai keperluan warga. Dari mulai bahan bakar minyak (BBM) hingga buah-buahan.

Sejumlah warga setempat mengaku sulit memastikan penyebab kebakaran karena saat musibah terjadi, warga tengah melaksanakan Shalat Tarawih.

“Saya juga belum tahu karena waktu terjadi kebakaran lagi Shalat Tarawih,” kata Ahmad Salim (50) kepada sukabumiheadlines.com.

Sementara, warga lainnya menduga, api berasal dari lilin yang menyambar BBM karena saat kejadian aliran listrik sedang mati. “Gak tahu persis, karena kan waktu kejadian lagi mati listrik. Kayaknya dari lilin karena kan jualan bensin,” kata Novi Juliana (28).

Baca Juga :  Forki Kabupaten Sukabumi Targetkan Emas Porda 2022

Tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut, tapi kedua pemilik warung, Depi dan Iis, mengalami luka cukup serius dan dilarikan ke rumah sakit.

Sementara, dua unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) dibantu warga berjibaku memadamkan api.

Berita Terkait

Pengakuan Wanita Sukabumi ke KDM, ternyata harus bayar ganti rugi Rp50 juta
Bocah perempuan jadi korban jambret HP di Sukabumi terseret hingga 200 meter, pelaku mahasiswa
Operasi Zebra Lodaya 2025, Polres Sukabumi Kota sikat puluhan motor knalpot brong
Setelah mengaku lapar, Usep pria asal Sukabumi meninggal dunia di Masjid Baitulrahman
Pria Sukabumi bagian rekrutmen PMI jadi admin judol di luar negeri ditangkap
November kelabu, kisah-kisah Wanita Sukabumi tak putus dirundung malang
DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Propemperda, dari Perumda baru hingga penyertaan modal
2 residivis dan 5 tersangka, 14 lokasi jaringan curanmor Sukabumi dibongkar polisi

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 01:00 WIB

Pengakuan Wanita Sukabumi ke KDM, ternyata harus bayar ganti rugi Rp50 juta

Senin, 24 November 2025 - 16:43 WIB

Bocah perempuan jadi korban jambret HP di Sukabumi terseret hingga 200 meter, pelaku mahasiswa

Senin, 24 November 2025 - 05:07 WIB

Operasi Zebra Lodaya 2025, Polres Sukabumi Kota sikat puluhan motor knalpot brong

Minggu, 23 November 2025 - 23:18 WIB

Setelah mengaku lapar, Usep pria asal Sukabumi meninggal dunia di Masjid Baitulrahman

Sabtu, 22 November 2025 - 03:02 WIB

Pria Sukabumi bagian rekrutmen PMI jadi admin judol di luar negeri ditangkap

Berita Terbaru

Seorang wanita sedang memotong rambutnya yang panjang - sukabumiheadline.com

Hikmah

Haram! Islam melarang menjual rambut yang sudah dipotong

Rabu, 26 Nov 2025 - 08:00 WIB