Pemilik Dilarikan ke RS, Warung Terbakar di Bojonggenteng Sukabumi

- Redaksi

Selasa, 26 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINES.com l BOJONGGENTENG – Sebuah warung di Kampung Pamatutan RT 20/08, Desa/Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, terbakar pada Selasa (26/4/2022) malam sekira pukul 19.00 WIB.

Diketahui, warung yang menyatu dengan tempat tinggal tersebut, milik salah seorang warga bernama Depi (50) dan Iis (38). Warung tersebut diketahui menjual berbagai keperluan warga. Dari mulai bahan bakar minyak (BBM) hingga buah-buahan.

Sejumlah warga setempat mengaku sulit memastikan penyebab kebakaran karena saat musibah terjadi, warga tengah melaksanakan Shalat Tarawih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya juga belum tahu karena waktu terjadi kebakaran lagi Shalat Tarawih,” kata Ahmad Salim (50) kepada sukabumiheadlines.com.

Sementara, warga lainnya menduga, api berasal dari lilin yang menyambar BBM karena saat kejadian aliran listrik sedang mati. “Gak tahu persis, karena kan waktu kejadian lagi mati listrik. Kayaknya dari lilin karena kan jualan bensin,” kata Novi Juliana (28).

Tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut, tapi kedua pemilik warung, Depi dan Iis, mengalami luka cukup serius dan dilarikan ke rumah sakit.

Sementara, dua unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) dibantu warga berjibaku memadamkan api.

Berita Terkait

Kurun September-Oktober 2026 ada 86 kebakaran hutan di Sukabumi, sebagian karena iseng
DPRD Kabupaten Sukabumi minta DPTR naik kelas jadi A, tapi jangan sekadar berubah
Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok
Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi
5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia
Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta DPTR naik kelas jadi A, tapi jangan sekadar berubah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:00 WIB

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Berita Terbaru

Bendera negara Arab Saudi. l Istimewa

Internasional

Sejarah bendera Arab Saudi dan Afghanistan cantumkan lafadz Syahadat

Jumat, 16 Okt 2026 - 11:00 WIB

Ayah dan tiga anak asal Sukabumi, Jawa Barat, terlantar di Medan - Ist

Peristiwa

Pria asal Sukabumi dan tiga anaknya terlantar di Medan

Jumat, 16 Okt 2026 - 03:09 WIB