Pemkab Sukabumi Diganjar KLA, 6 Bulan 2021 Kasus Kriminal Dominan Pencabulan Anak

- Redaksi

Jumat, 30 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat pengumuman Penghargaan KLA. I Istimewa

Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat pengumuman Penghargaan KLA. I Istimewa

sukabumiheadline.com l “KEREN, KABUPATEN SUKABUMI KEMBALI RAIH PENGEHARGAAN KLA KE TIGA KALINYA”, demikian bunyi postingan dari akun resmi Facebook Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Kamis 29 Juli 2021.

Kabar menggembirakan, mengingat Kabupaten Sukabumi kembali meraih penghargaan serupa untuk ketiga kalinya sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tahun 2021 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Bahkan, tahun ini Sukabumi mendapatkan penghargaan untuk Kategori Pratama, atau paling basic dari kategori yang ada, pratama, madya, nindya, utama dan KLA.

Pengumuman penghargaan dilakukan secara virtual disaksikan Bupati Sukabumi Marwan Hamami dari Pendopo, Kamis kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Daerah yang luas, jarang ada yang masuk. Kabupaten Sukabumi Alhamdulillah, meskipun masih Pratama,” ujar Marwan.

Namun, ironisnya, capaian Pemkab Sukabumi tersebut masih menyisakan pekerjaan rumah yang tidak bisa dianggap sepele. Pasalnya, hanya selang satu hari Kabupaten Sukabumi menerima penghargaan sebagai KLA, pihak kepolisian mengungkap 55 kasus selama kurun 6 bulan pada 2021, didominasi kasus pencabulan anak.

Hal itu diungkap Satreskrim Polres Sukabumi, Polda Jabar, dalam ungkap kasus Kejahatan jalanan (Curat Curas Curanmor) dari Januari hingga Juni 2021 di Mapolres Sukabumi, Jalan Jajaway Palabuhanratu pada Jumat 30 Juli 2021.

Berita Terkait: Kabupaten Sukabumi Sebagai Kota Layak Anak, Antara Prestasi, Klaim dan Realita

Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila mengatakan, dari 54 kasus yang diungkap, masih didominasi kasus pencabulan anak di bawah umur.

“Kali ini jumlah yang berhasil diungkap sebanyak 55 kasus. Perkara yang ditangani dominasi kasus pencabulan,” kata Rizka, Jumat.

Berita Terkait: Ironi Kabupaten Sukabumi 3 Kali Raih Penghargaan Kota Layak Anak, Apa Itu KLA?

Disebut Rizka, dari 55 kasus yang diungkap, didominasi kasus pencabulan yang ditangani unit PPA di mana persentasenya 25 persen, kemudian diikuti kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Untuk modus KDRT karena pertengkaran suami istri dan pencabulan terjadi pada anak yang belum dewasa,” jelasnya.

Adapun modus KDRT ini biasanya, sebut dia, suami atau istri melakukan penganiayaan ringan. Kemudian untuk pencabulan, korban didominasi anak-anak di bawah umur.

Berita Terkait

Sukabumi masuk Top 10 kota/kabupaten paling rawan untuk ditinggali
Ini 10 kecamatan lumbung padi di Kabupaten Sukabumi, hampir 1 juta ton
WorldoMeters: 10 kecamatan di Sukabumi tidak ideal untuk ditinggali
A-Z PLTU Pelabuhan Ratu Sukabumi: Biaya pembangunan, kapasitas, operator hingga dampak
Jenderal polisi jabat Kepala BRAN, SPI Sukabumi: Pesimistis, alat represif dan tabrak aturan
Daftar pejabat kapolri, pertama era kolonial hingga Suyudi Ario Seto
Hari Perumahan Nasional: Potret buram rumah layak huni Kota Sukabumi di bawah 40%
UU Pengaturan Reforma Agraria disahkan, SPI Sukabumi: Kado Hari Tani, jangan militeristik

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 03:25 WIB

Sukabumi masuk Top 10 kota/kabupaten paling rawan untuk ditinggali

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Ini 10 kecamatan lumbung padi di Kabupaten Sukabumi, hampir 1 juta ton

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:00 WIB

WorldoMeters: 10 kecamatan di Sukabumi tidak ideal untuk ditinggali

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:00 WIB

A-Z PLTU Pelabuhan Ratu Sukabumi: Biaya pembangunan, kapasitas, operator hingga dampak

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Jenderal polisi jabat Kepala BRAN, SPI Sukabumi: Pesimistis, alat represif dan tabrak aturan

Berita Terbaru

Ilustrasi BJB STADION GBLA - Repro sukabumiheadline.com

Olahraga

BJB Stadion GBLA, nama baru home base Persib

Kamis, 15 Okt 2026 - 08:00 WIB