Pemkab Sukabumi Diganjar KLA, 6 Bulan 2021 Kasus Kriminal Dominan Pencabulan Anak

- Redaksi

Jumat, 30 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat pengumuman Penghargaan KLA. I Istimewa

Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat pengumuman Penghargaan KLA. I Istimewa

sukabumiheadline.com l “KEREN, KABUPATEN SUKABUMI KEMBALI RAIH PENGEHARGAAN KLA KE TIGA KALINYA”, demikian bunyi postingan dari akun resmi Facebook Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Kamis 29 Juli 2021.

Kabar menggembirakan, mengingat Kabupaten Sukabumi kembali meraih penghargaan serupa untuk ketiga kalinya sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tahun 2021 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Bahkan, tahun ini Sukabumi mendapatkan penghargaan untuk Kategori Pratama, atau paling basic dari kategori yang ada, pratama, madya, nindya, utama dan KLA.

Pengumuman penghargaan dilakukan secara virtual disaksikan Bupati Sukabumi Marwan Hamami dari Pendopo, Kamis kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Daerah yang luas, jarang ada yang masuk. Kabupaten Sukabumi Alhamdulillah, meskipun masih Pratama,” ujar Marwan.

Baca Juga :  Sempat Viral dan Jadi Kebanggaan Warga Cibuntu Sukabumi, Akhir Cerita Jembatan Pelangi

Namun, ironisnya, capaian Pemkab Sukabumi tersebut masih menyisakan pekerjaan rumah yang tidak bisa dianggap sepele. Pasalnya, hanya selang satu hari Kabupaten Sukabumi menerima penghargaan sebagai KLA, pihak kepolisian mengungkap 55 kasus selama kurun 6 bulan pada 2021, didominasi kasus pencabulan anak.

Hal itu diungkap Satreskrim Polres Sukabumi, Polda Jabar, dalam ungkap kasus Kejahatan jalanan (Curat Curas Curanmor) dari Januari hingga Juni 2021 di Mapolres Sukabumi, Jalan Jajaway Palabuhanratu pada Jumat 30 Juli 2021.

Berita Terkait: Kabupaten Sukabumi Sebagai Kota Layak Anak, Antara Prestasi, Klaim dan Realita

Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila mengatakan, dari 54 kasus yang diungkap, masih didominasi kasus pencabulan anak di bawah umur.

Baca Juga :  5+5 Kepala Daerah Terkaya 2023 di Jawa Barat, Ada Bupati Sukabumi dan Cianjur

“Kali ini jumlah yang berhasil diungkap sebanyak 55 kasus. Perkara yang ditangani dominasi kasus pencabulan,” kata Rizka, Jumat.

Berita Terkait: Ironi Kabupaten Sukabumi 3 Kali Raih Penghargaan Kota Layak Anak, Apa Itu KLA?

Disebut Rizka, dari 55 kasus yang diungkap, didominasi kasus pencabulan yang ditangani unit PPA di mana persentasenya 25 persen, kemudian diikuti kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Untuk modus KDRT karena pertengkaran suami istri dan pencabulan terjadi pada anak yang belum dewasa,” jelasnya.

Adapun modus KDRT ini biasanya, sebut dia, suami atau istri melakukan penganiayaan ringan. Kemudian untuk pencabulan, korban didominasi anak-anak di bawah umur.

Berita Terkait

5 tantangan dan ancaman sektor pertanian di Sukabumi
Kaleidoskop 2025: Jumlah korban tewas bencana alam di Sukabumi dan kerugian materi
5+2 masalah utama sektor pariwisata Sukabumi
Bukan Yongjin atau Yakjin, ini daftar pabrik garmen tertua di Sukabumi
Kaleidoskop 2025: Sederet kasus korupsi di Sukabumi, kades dan kadis terlibat
Kaleidoskop 2025: Catatan peristiwa tawuran pelajar di Sukabumi Januari-Desember
Ini kriteria perusahaan kecil dan besar, jam kerja buruh di Sukabumi menurut Perda No. 4/2002
5 fenomena alam yang sering terjadi di Sukabumi

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 16:42 WIB

5 tantangan dan ancaman sektor pertanian di Sukabumi

Senin, 29 Desember 2025 - 10:00 WIB

Kaleidoskop 2025: Jumlah korban tewas bencana alam di Sukabumi dan kerugian materi

Sabtu, 27 Desember 2025 - 03:32 WIB

5+2 masalah utama sektor pariwisata Sukabumi

Jumat, 26 Desember 2025 - 00:55 WIB

Bukan Yongjin atau Yakjin, ini daftar pabrik garmen tertua di Sukabumi

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:33 WIB

Kaleidoskop 2025: Sederet kasus korupsi di Sukabumi, kades dan kadis terlibat

Berita Terbaru