Pencuri Kepergok Bawa Barang Curian Dihakimi Warga Nyalindung Sukabumi

- Redaksi

Selasa, 5 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencurian di Nyalindung. l Istimewa

Pelaku pencurian di Nyalindung. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l NYALINDUNG – Jajaran Kepolisian Sektor Nyalindung, Polres Sukabumi, Polda Jabar, mengamankan warga diduga telah melakukan pencurian.

Informasi dihimpun sukabumiheadlines.com, sebelum diamankan jajaran Polsek Nyalindung, terduga pencuri laki laki berinisial J (25) sempat dihakimi warga.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Nyalindung AKP R. Dandan Nugraha Gaos mengungkapkan, kejadian berawal saat terduga pelaku bersama seorang temannya kepergok warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

TERA
Pelaku pencurian di Nyalindung. l Istimewa

Di mana saat itu terduga pelaku dan temannya sedang mengangkut barang ke dalam sebuah mobil di Kampung Cijangkar RT 03/08, Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung, Senin (4/4/2022) sekira pukul 22.00 WIB.

“Warga curiga kemudian mendekati para pelaku, tetapi mereka malah membentak warga yang menghampirinya,” ujarnya.

Dijelaskan Dandan, karena warga dari awal sudah merasa curiga, para pelaku langsung ditangkap, namun satu temannya berhasil lolos melarikan diri.

“Warga sempat emosi dan menghakimi pelaku, merusak kendaraan yang sebelumnya dipakai para pelaku,” terangnya.

Sementara, kata Dandan berdasarkan hasil keterangan yang dapatnya dari pemilik warung, Dedeh (36), bahwa pelaku masuk ke dalam warung, merusak dinding terbuat dari anyaman bambu (bilik) bagian belakang warung.

“Para pelaku sempat mengambil barang dagangan berupa tabung gas, rokok, mie instan, kerugian ditaksir sekitar Rp1 jutaan,” bebernya.

Tidak hanya di warung milik Dedeh yang dicuri pelaku, lanjut Dandan, hasil pemeriksaan sementara, ternyata para pelaku sudah mencuri empat karung beras seberat 25 kg diwarung warga lainnya bernama Wawan.

“Untuk warung Wawan ini alami kerugian Rp1,2 jutaan, saat ini kami sudah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sukabumi untuk mengejar pelaku lainnya yang identitasnya sudah kami ketahui,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM
Jalan Kabupaten Sukabumi hancur kaca jendela ikut hancur, warga minta bupati tanggung jawab
90% dari 39 kasus PMI asal Sukabumi berangkat ilegal
Puncak Habibie Sukabumi terbakar, kobaran api kian meluas
Penyebab kematian Kholid Jaelani asal Cisaat Sukabumi menurut Polres PPU
Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi terbakar, 70 rumah ludes
Pria asal Cisaat Sukabumi meninggal dunia di PPU, dikuburkan di pemakaman Covid-19
Kholid Jaelani, pria asal Sukabumi meninggal dunia di kawasan IKN

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:07 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM

Senin, 3 Agustus 2026 - 03:30 WIB

Jalan Kabupaten Sukabumi hancur kaca jendela ikut hancur, warga minta bupati tanggung jawab

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:18 WIB

90% dari 39 kasus PMI asal Sukabumi berangkat ilegal

Senin, 27 Juli 2026 - 22:36 WIB

Puncak Habibie Sukabumi terbakar, kobaran api kian meluas

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:05 WIB

Penyebab kematian Kholid Jaelani asal Cisaat Sukabumi menurut Polres PPU

Berita Terbaru

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026 - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM

Selasa, 4 Agu 2026 - 20:07 WIB