Pencuri Kepergok Bawa Barang Curian Dihakimi Warga Nyalindung Sukabumi

- Redaksi

Selasa, 5 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencurian di Nyalindung. l Istimewa

Pelaku pencurian di Nyalindung. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l NYALINDUNG – Jajaran Kepolisian Sektor Nyalindung, Polres Sukabumi, Polda Jabar, mengamankan warga diduga telah melakukan pencurian.

Informasi dihimpun sukabumiheadlines.com, sebelum diamankan jajaran Polsek Nyalindung, terduga pencuri laki laki berinisial J (25) sempat dihakimi warga.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Nyalindung AKP R. Dandan Nugraha Gaos mengungkapkan, kejadian berawal saat terduga pelaku bersama seorang temannya kepergok warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

TERA
Pelaku pencurian di Nyalindung. l Istimewa

Di mana saat itu terduga pelaku dan temannya sedang mengangkut barang ke dalam sebuah mobil di Kampung Cijangkar RT 03/08, Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung, Senin (4/4/2022) sekira pukul 22.00 WIB.

“Warga curiga kemudian mendekati para pelaku, tetapi mereka malah membentak warga yang menghampirinya,” ujarnya.

Dijelaskan Dandan, karena warga dari awal sudah merasa curiga, para pelaku langsung ditangkap, namun satu temannya berhasil lolos melarikan diri.

“Warga sempat emosi dan menghakimi pelaku, merusak kendaraan yang sebelumnya dipakai para pelaku,” terangnya.

Sementara, kata Dandan berdasarkan hasil keterangan yang dapatnya dari pemilik warung, Dedeh (36), bahwa pelaku masuk ke dalam warung, merusak dinding terbuat dari anyaman bambu (bilik) bagian belakang warung.

“Para pelaku sempat mengambil barang dagangan berupa tabung gas, rokok, mie instan, kerugian ditaksir sekitar Rp1 jutaan,” bebernya.

Tidak hanya di warung milik Dedeh yang dicuri pelaku, lanjut Dandan, hasil pemeriksaan sementara, ternyata para pelaku sudah mencuri empat karung beras seberat 25 kg diwarung warga lainnya bernama Wawan.

“Untuk warung Wawan ini alami kerugian Rp1,2 jutaan, saat ini kami sudah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sukabumi untuk mengejar pelaku lainnya yang identitasnya sudah kami ketahui,” pungkasnya.

Berita Terkait

Infrastruktur listrik dan internet di wilayah Pajampangan Sukabumi belum merata
Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi minta PT Prosweal Indomax Parungkuda patuhi 20 poin rekomendasi
Perhutani KPH Sukabumi dan TNGHS komitmen lindungi kawasan hutan
Rania, bayi stunting di Cikidang Sukabumi akhirnya ditangani polisi
Ratusan ASN Kota Sukabumi diperiksa terkait judol Rp1,8 miliar
Innalillahi, rumah Sekdes di Kasepuhan Sinarresmi Sukabumi ludes terbakar
KDM: Terkesan Jawa Barat hanya Sukabumi, urus atuh ku nu di handap!
DPRD Kabupaten Sukabumi dalami perubahan APBD 2026

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 20:00 WIB

Infrastruktur listrik dan internet di wilayah Pajampangan Sukabumi belum merata

Kamis, 10 September 2026 - 23:00 WIB

Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi minta PT Prosweal Indomax Parungkuda patuhi 20 poin rekomendasi

Kamis, 10 September 2026 - 20:01 WIB

Perhutani KPH Sukabumi dan TNGHS komitmen lindungi kawasan hutan

Rabu, 9 September 2026 - 17:10 WIB

Rania, bayi stunting di Cikidang Sukabumi akhirnya ditangani polisi

Selasa, 8 September 2026 - 21:27 WIB

Ratusan ASN Kota Sukabumi diperiksa terkait judol Rp1,8 miliar

Berita Terbaru

Sebuah rumah bergaTaufiq Ismail membaca puisi di Kota Sukabumi - Fadli Zon

Kultur

Kala penyair legendaris Taufiq Ismail baca puisi di Sukabumi

Minggu, 13 Sep 2026 - 21:42 WIB

Ilustrasi vape - sukabumiheadline.com

Regulasi

BNN minta semua jenis vape dilarang

Sabtu, 12 Sep 2026 - 22:21 WIB