21.9 C
Sukabumi
Jumat, April 26, 2024

Sport Bike Honda Dax 125 MY 2024 Memikat Pecinta Motor Retro, Harga?

sukabumiheadline.com l Motor sport berdimensi ringkas, Honda...

PDIP memohon ke Prabowo bantu selamatkan PPP agar lolos ke Senayan

sukabumiheadline.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)...

Kisah perjalanan spiritual Philippe Troussier, eks pelatih Timnas Vietnam Mualaf

sukabumiheadline.com - Philippe Troussier, mantan pelatih Tim...

Pencuri Tas di Puskesmas Simpenan Sukabumi Eksploitasi 2 Anak di Bawah Umur

SukabumiPencuri Tas di Puskesmas Simpenan Sukabumi Eksploitasi 2 Anak di Bawah Umur

SUKABUMIHEADLINES.com I SIMPENAN – Kasus pencurian tas yang terjadi di Puskesmas Simpenan, Jalan Raya Simpenan, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (15/9/2021) lalu, kini pihak Kepolisin tetapkan satu tersangka.

Setelah sebelumnya polisi berhasil mengamankan tiga orang yang diduga pelaku pencurian tas di Puskesmas Simpenan.

“Dua orang diamankan ketika mendapat kecelakaan lalu lintas di wilayah Tanjakan Baeud, dan satu orang lagi di wilayah Cisaat,” ungkap Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra dalam konferensi pers di Gedung Presisi Command Center, Senin (20/9/2021).

Jajaran Polisi Polres Sukabumi menetapkan RS sebagai tersangka dalam kasus pencurian tas yang tempat kejadian perkaranya (TKP) di Puskesmas Simpenan, tersangka ini merupakan residivis tahun 2020 lalu

“Dari keterangan yang disampaikan RS, modus operandi yang dilancarkan tersangka adalah dengan meminta diantar oleh dua anak di bawah umur ke arah kawasan wisata Geopark Ciletuh,” terangnya.

Namun saat melewati Puskesmas Simpenan, tersangka RS meminta putar arah kepada kedua anak di bawah umur ini karena melihat situasi Puskesmas sedang sepi.

“Kepada kedua anak di bawah umur yang mengantarnya, tersangka mengatakan berpura-pura akan mengambil perban untuk kakinya yang luka,” tambah Dedy.

Setelah sampai di lokasi tersangka mengambil tas yang ada di meja pegawai Puskesmas.

“Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara selama 5 tahun, dan dalam kasus ini yang diamankan 1 tersangka, sedangkan untuk kedua anak yang di bawah umur tersebut hanya sebagai saksi,” pungkasnya.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer