Pendeta Saifuddin Ibrahim Minta Menag Bubarkan MUI, Biar Puas Makan Daging Babi

- Redaksi

Senin, 11 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendeta Saifuddin Ibrahim. l Ilustrasi Fery Heryadi

Pendeta Saifuddin Ibrahim. l Ilustrasi Fery Heryadi

sukabumiheadline.com l Pendeta Saifuddin Ibrahim kembali membuat ulah, kali ini ia meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) dibubarkan. Hal itu itu dilakukan meskipun dirinya saat ini tengah diburu polisi karena kasus penistaan agama dan ujaran kebencian.

Saifuddin Ibrahim meminta agar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membubarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal ini terlihat dalam kanal YouTube pribadinya dengan judul ‘Saifuddin Ibrahim: Hai Anwar Abbas, Kamu Ketua MUI, Alquran menghina duluan kepada Kristen & Yahudi.’

Ia menuding MUI memanfaatkan kewenangannya membuat sertifikat halal haram untuk meraih keuntungan semata. Semestinya kewenangan tersebut diambil alih oleh negara.

“Pak Menteri Agama saya minta MUI agar dibubarkan, nggak ada gunanya itu organisasi, hanya mencari uang halal haram sertifikat. Sertifikat halal haram itu bukan di tangan MUI, tapi harus ada di tangan pemerintah Indonesia atau tidak sama sekali,” kata Saifuddin dikutip sukabumiheadline.com dari kanal YouTube pribadinya, Senin (11/4/2022).

Saifuddin juga merasa keberatan dengan label haram kepada semua makanan yang diolah dengan daging babi. Karenanya, ia ingin agar setiap Muslim diberi kebebasan memilih makanan yang disukai.

“Mau makan babi silakan, nggak makan silakan, sebab kalau semua Muslim makan babi itu harga babi akan naik, maka saya tidak bisa lagi menikmati babi yang saya suka, jadi itu Pak Menteri Agama, tolong segera bubarkan MUI,” tuturnya.

Baca Juga :  Pendeta Ini Minta Menteri Agama Hapus 300 Ayat dalam AlQuran

Tak hanya itu, Saifuddin juga menyebut MUI sebagai Majelis Ulama ISIS .”Ini namanya majelis ulama ISIS, majelis ulama apa macam begini, atau majelis ulama injil, saya MUI, majelis ulama injil, Saya adalah jenderal FPI front pembela injil,” katanya.

Sementara, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meyakini kepolisian akan menindak tegas Saifuddin Ibrahim walaupun masih membutuhkan waktu.

“Saya yakin kepolisian serius dalam menghadapi kasus Saifuddin Ibrahim. Persoalannya karena yang bersangkutan sedang berada di Amerika Serikat maka tentu ada proses dan langkah-langkah yang harus ditempuh,” kata Anwar.

Berita Terkait

Bye-bye seng, KDM siapkan aturan penggunaan ijuk, sirap, genteng
Prabowo sebut kelapa sawit tanaman ajaib, dikritik PDIP
4.000 ASN dipastikan akan direkrut jadi Komcad
KDM ancam tak akan perbaiki jalan rusak jika truk ODOL masih melintas
Di Sukabumi dan semua kawasan industri wajib sediakan lahan buat apartemen buruh
Menteri PPN/Kepala Bappenas sebut MBG lebih penting dari pembukaan lapangan kerja
Begini 5 skema MBG selama Ramadhan, dari menu hingga wilayah non-muslim
Kasus PHK hampir 100 ribu, daerah mana terbanyak?

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:04 WIB

Bye-bye seng, KDM siapkan aturan penggunaan ijuk, sirap, genteng

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:48 WIB

Prabowo sebut kelapa sawit tanaman ajaib, dikritik PDIP

Senin, 2 Februari 2026 - 20:02 WIB

4.000 ASN dipastikan akan direkrut jadi Komcad

Sabtu, 31 Januari 2026 - 02:42 WIB

KDM ancam tak akan perbaiki jalan rusak jika truk ODOL masih melintas

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:06 WIB

Di Sukabumi dan semua kawasan industri wajib sediakan lahan buat apartemen buruh

Berita Terbaru

Ilustrasi buruh sedang menjahit di pabrik garmen - sukabumiheadline.com

Bisnis

Menghitung jumlah pabrik garmen di Sukabumi

Rabu, 4 Feb 2026 - 04:57 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131