Pendeta Saifuddin Ibrahim Minta Menag Bubarkan MUI, Biar Puas Makan Daging Babi

- Redaksi

Senin, 11 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendeta Saifuddin Ibrahim. l Ilustrasi Fery Heryadi

Pendeta Saifuddin Ibrahim. l Ilustrasi Fery Heryadi

sukabumiheadline.com l Pendeta Saifuddin Ibrahim kembali membuat ulah, kali ini ia meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) dibubarkan. Hal itu itu dilakukan meskipun dirinya saat ini tengah diburu polisi karena kasus penistaan agama dan ujaran kebencian.

Saifuddin Ibrahim meminta agar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membubarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal ini terlihat dalam kanal YouTube pribadinya dengan judul ‘Saifuddin Ibrahim: Hai Anwar Abbas, Kamu Ketua MUI, Alquran menghina duluan kepada Kristen & Yahudi.’

Ia menuding MUI memanfaatkan kewenangannya membuat sertifikat halal haram untuk meraih keuntungan semata. Semestinya kewenangan tersebut diambil alih oleh negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pak Menteri Agama saya minta MUI agar dibubarkan, nggak ada gunanya itu organisasi, hanya mencari uang halal haram sertifikat. Sertifikat halal haram itu bukan di tangan MUI, tapi harus ada di tangan pemerintah Indonesia atau tidak sama sekali,” kata Saifuddin dikutip sukabumiheadline.com dari kanal YouTube pribadinya, Senin (11/4/2022).

Saifuddin juga merasa keberatan dengan label haram kepada semua makanan yang diolah dengan daging babi. Karenanya, ia ingin agar setiap Muslim diberi kebebasan memilih makanan yang disukai.

“Mau makan babi silakan, nggak makan silakan, sebab kalau semua Muslim makan babi itu harga babi akan naik, maka saya tidak bisa lagi menikmati babi yang saya suka, jadi itu Pak Menteri Agama, tolong segera bubarkan MUI,” tuturnya.

Tak hanya itu, Saifuddin juga menyebut MUI sebagai Majelis Ulama ISIS .”Ini namanya majelis ulama ISIS, majelis ulama apa macam begini, atau majelis ulama injil, saya MUI, majelis ulama injil, Saya adalah jenderal FPI front pembela injil,” katanya.

Sementara, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meyakini kepolisian akan menindak tegas Saifuddin Ibrahim walaupun masih membutuhkan waktu.

“Saya yakin kepolisian serius dalam menghadapi kasus Saifuddin Ibrahim. Persoalannya karena yang bersangkutan sedang berada di Amerika Serikat maka tentu ada proses dan langkah-langkah yang harus ditempuh,” kata Anwar.

Berita Terkait

Putusan MK soal anggaran MBG dan pendidikan dipisah, DPR: Bukti RI bukan negara kekuasaan
BGN pastikan program MBG Rp15 ribu per porsi tak turunkan kualitas menu
Survei capres SMRC: Elektabilitas Prabowo tertinggal dari KDM, Anies ketiga
414 SPPG bermasalah, ratusan miliar dikembalikan ke kas negara
KDM bakal hapus angkot tua: Bukan hanya mobil bagus, tapi prilaku masyarakatnya
Survei SMRC: 13,5% kondisi politik Indonesia baik, 49,4% ekonomi buruk dan sangat buruk
Pernah ribut soal bahasa Sunda, Asep Nana Mulyana jabat Wakil Jaksa Agung, Kuntadi Jampidsus
Profil Sudaryono, kader Partai Gerindra jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang mundur

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 04:22 WIB

Putusan MK soal anggaran MBG dan pendidikan dipisah, DPR: Bukti RI bukan negara kekuasaan

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:07 WIB

BGN pastikan program MBG Rp15 ribu per porsi tak turunkan kualitas menu

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:47 WIB

Survei capres SMRC: Elektabilitas Prabowo tertinggal dari KDM, Anies ketiga

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:57 WIB

414 SPPG bermasalah, ratusan miliar dikembalikan ke kas negara

Senin, 27 Juli 2026 - 13:56 WIB

KDM bakal hapus angkot tua: Bukan hanya mobil bagus, tapi prilaku masyarakatnya

Berita Terbaru

Honda PCX 160 2026 lebih irit BBM, 1 liter untuk 45 KM, cek harganya - Honda

Bisnis

5 motor terpopuler dan terlaris di Indonesia 2026

Rabu, 5 Agu 2026 - 02:47 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026 - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM

Selasa, 4 Agu 2026 - 20:07 WIB