Pengadilan di India Izinkan Umat Hindu Ibadah di Masjid

- Redaksi

Jumat, 2 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masjid Gyanvapi di Kota Varanasi - Istimewa

Masjid Gyanvapi di Kota Varanasi - Istimewa

sukabumiheadline.com l Umat Hindu di Kota Varanasi, India, diizinkan beribadah di masjid kota tersebut. Hal itu setelah pengadilan di kota tersebut membuat keputusan yang kontroversial itu, pada Rabu (31/1/2024).

Pengacara para pemohon, sekelompok umat Hindu, mengatakan hakim telah memutuskan bahwa para pemuka agama Hindu boleh bersembahyang di ruang bawah tanah masjid Gyanvapi.

“Hakim telah mengizinkan kerabat pendeta untuk menyembah dewa-dewa Hindu di ruang bawah tanah masjid Gyanvapi,” kata Vishnu Shankar Jain, sang pengacara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masjid Gyanvapi adalah masjid abad ke-17 yang berada di kota suci Varanasi. Masjid ini sebelumnya disebut dibangun di atas tanah bekas kuil yang dihancurkan.

Baca Juga :  Sukmawati Soekarnoputri Murtad, Politikus Partai Ummat dan Netizen Kutip Al Kahfi : 29

Masjid Gyanvapi berbatasan dengan kuil Dewa Hindu Siwa dan merupakan salah satu masjid paling terkemuka di India.

Menurut Jain, pengadilan juga meminta pemerintah distrik untuk membuat regulasi bagi umat Hindu untuk bisa beribadah di sana dalam waktu tujuh hari.

Sementara itu, pengacara yang mewakili pihak umat Muslim setempat, Akhlaq Ahmad, mengatakan pihaknya akan mengajukan banding terhadap putusan pengadilan tersebut.

Ahmad menuturkan kliennya keberatan dengan putusan itu dan akan mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi.

“Kami keberatan dan kami akan mengajukan banding secepatnya ke pengadilan tinggi,” kata Ahmad, seperti dikutip Reuters.

Baca Juga :  Masjid Pertama di Dunia Raih Green Building EDGE, Sejarah dan 5 Foto Istiqlal

Perebutan klaim atas tempat-tempat suci semacam ini sudah lama terjadi di India. Aksi ini pun memecah belah India selaku negara mayoritas Hindu yang juga punya populasi Muslim terbesar ketiga di dunia.

Bulan ini, Perdana Menteri Narendra Modi juga menyedot perhatian karena meresmikan sebuah kuil mewah untuk Dewa Hindu Ram di Ayodhya, yang dibangun di atas bekas masjid abad ke-16.

Masjid tersebut dihancurkan pada 1992 imbas kerusuhan kala itu. Sedikitnya 2 ribu orang, mayoritas Muslim, tewas dalam kerusuhan tersebut.

Para kritikus menilai Modi telah mendorong agenda pro-Hindu dan memicu diskriminasi terhadap Muslim di India.

Langkahnya meresmikan kuil itu dinilai sebagai salah satu upaya politik Modi menjelang pemilihan umum pada Mei mendatang agar bisa memuluskan masa jabatan lanjut untuk periode ketiga.

Berita Terkait

Meski negaranya hancur, warga Gaza sumbang 1.000 Dolar AS untuk korban banjir Sumatera
Belum usai dengan Rusia, Ukraina diambang perang dengan negara Muslim
PM Israel Netanyahu minta diampuni di kasus korupsi yang tengah disidang
Ratusan orang WNA ditangkap, tentara gerebek markas penipuan online
Muslim Wali Kota New York City terpilih ajak boikot Starbucks, No Contract, No Coffee!
Ini 6 wali kota Muslim terpilih di Amerika Serikat 2025, satu wakil gubernur
Kejaksaan Turki terbitkan surat perintah penangkapan Benjamin Netanyahu
Israel bikin undang-undang baru, izinkan hukum mati tahanan Palestina

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:00 WIB

Meski negaranya hancur, warga Gaza sumbang 1.000 Dolar AS untuk korban banjir Sumatera

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:24 WIB

Belum usai dengan Rusia, Ukraina diambang perang dengan negara Muslim

Senin, 1 Desember 2025 - 21:48 WIB

PM Israel Netanyahu minta diampuni di kasus korupsi yang tengah disidang

Kamis, 20 November 2025 - 11:53 WIB

Ratusan orang WNA ditangkap, tentara gerebek markas penipuan online

Senin, 17 November 2025 - 07:27 WIB

Muslim Wali Kota New York City terpilih ajak boikot Starbucks, No Contract, No Coffee!

Berita Terbaru

Ilustrasi anak jalanan dan lansia - sukabumiheadline.com

Nasional

Anak jalanan dan lansia bakal dapat makan bergizi gratis

Minggu, 7 Des 2025 - 00:01 WIB