Perjuangkan Nasib, Guru Honorer PAI Sukabumi akan Datangi Kemenag

- Redaksi

Senin, 7 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan guru PAI tergabung dalam GTKHNK35+ Kabupaten Sukabumi di Kemendikbudristek. l Iwa Kartiwa

Perwakilan guru PAI tergabung dalam GTKHNK35+ Kabupaten Sukabumi di Kemendikbudristek. l Iwa Kartiwa

SUKABUMIHEADLINE.com l Sejumlah perwakilan guru honorer mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) yang tergabung dalam Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori 35+(GTKHNK35+) Kabupaten Sukabumi, akan terus memperjuangkan nasib mereka hingga memperoleh kepastian dari pemerintah.

Ketua GTKHNK35+ Kabupaten Sukabumi Iwa Kartiwa mengatakan, hal itu karena hingar bingar perubahan nasib dan kesejahteraan guru yang digaungkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sejak 2021 lalu, disebut tidak berlaku bagi guru PAI.

“Dalam regulasi pengangkatan guru melalui mekanisme Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang digulirkan Kemendikbudristek pada 2021, guru PAI tidak memperoleh slot formasi sama sekali,” kata Iwa kepada sukabumiheadline.com, Senin (7/11/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karenanya, tambah Iwa, pada tahun 2021 lalu secara otomatis guru PAI harus gigit jari. Tak jauh berbeda, nasib serupa terjadi pada 2022. Baca selengkapnya: Ironi Nasib Guru Pendidikan Agama Islam di Kabupaten Sukabumi

Tak mau berhenti memperjuang nasib para guru PAI, GTKHNK35+ Kabupaten Sukabumi pun berencana mendatangi Kantor Kementerian Agama (Kemenag).

“Untuk itu, kami berencana untuk mendatangi Kantor Kemenag Kabupaten Sukabumi untuk audiensi, rencananya dalam pekan ini,” ungkapnya.

“Kami akan mempertanyakan kuota PPPK untuk guru PAI, sekaligus meminta Kemenag untuk turun tangan terkait hal ini,” tambah Iwa.

Diberitakan sebelumnya, redaksi mengonfirmasi Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, terkait nasib guru honorer PAI. Selengkapnya baca: Soal Nasib Guru PAI, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi: Lakukan Diskresi

Berita Terkait

Nekad manjat dinding RS Altha Medika Sukabumi, 4 pria asal Cianjur curi kabel dan AC
Volume kendaraan di Exit Toll Bocimi Seksi 3 tertinggi, belasan travel gelap ditindak
Sepasang pemudik tujuan Kalapanunggal jadi korban begal di Bojonggenteng Sukabumi
Tol Bocimi Seksi 3 dibuka satu arah gratis, catat jam, jenis kendaraan yang boleh lewat
Pemudik Suzuki Karimun dari Depok ke Sukabumi terjungkal di Jalan Tol Bocimi
Dipicu gempa berulang di Sukabumi rumah warga Cianjur dan Bandung Barat rusak, 1 korban luka
Imbas dugaan kasus asusila dai kondang di Sukabumi, plang ponpes dibongkar warga
Wanita Sukabumi selundupkan narkoba ke lapas, dibungkus kondom disimpan di kemaluan

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 01:28 WIB

Nekad manjat dinding RS Altha Medika Sukabumi, 4 pria asal Cianjur curi kabel dan AC

Jumat, 20 Maret 2026 - 10:00 WIB

Volume kendaraan di Exit Toll Bocimi Seksi 3 tertinggi, belasan travel gelap ditindak

Kamis, 19 Maret 2026 - 03:40 WIB

Sepasang pemudik tujuan Kalapanunggal jadi korban begal di Bojonggenteng Sukabumi

Rabu, 18 Maret 2026 - 11:02 WIB

Tol Bocimi Seksi 3 dibuka satu arah gratis, catat jam, jenis kendaraan yang boleh lewat

Senin, 16 Maret 2026 - 22:18 WIB

Pemudik Suzuki Karimun dari Depok ke Sukabumi terjungkal di Jalan Tol Bocimi

Berita Terbaru

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi liburkan angkot di Sukabumi - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Jawa Barat

Angkot di Sukabumi diliburkan Pemprov, dapat kompensasi Rp200 ribu

Minggu, 22 Mar 2026 - 11:30 WIB

Suzuki XBee 2026 - Suzuki

Otomotif

Suzuki XBee, mobil buat Gen Z desain stylish dan super irit BBM

Minggu, 22 Mar 2026 - 09:10 WIB

Ilustrasi perempuan menahan pipis - sukabumiheadline.com

Kesehatan

Kenali bahaya menahan pipis, terutama bagi perempuan

Minggu, 22 Mar 2026 - 01:17 WIB