Perjuangkan Nasib, Guru Honorer PAI Sukabumi akan Datangi Kemenag

- Redaksi

Senin, 7 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan guru PAI tergabung dalam GTKHNK35+ Kabupaten Sukabumi di Kemendikbudristek. l Iwa Kartiwa

Perwakilan guru PAI tergabung dalam GTKHNK35+ Kabupaten Sukabumi di Kemendikbudristek. l Iwa Kartiwa

SUKABUMIHEADLINE.com l Sejumlah perwakilan guru honorer mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) yang tergabung dalam Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori 35+(GTKHNK35+) Kabupaten Sukabumi, akan terus memperjuangkan nasib mereka hingga memperoleh kepastian dari pemerintah.

Ketua GTKHNK35+ Kabupaten Sukabumi Iwa Kartiwa mengatakan, hal itu karena hingar bingar perubahan nasib dan kesejahteraan guru yang digaungkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sejak 2021 lalu, disebut tidak berlaku bagi guru PAI.

“Dalam regulasi pengangkatan guru melalui mekanisme Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang digulirkan Kemendikbudristek pada 2021, guru PAI tidak memperoleh slot formasi sama sekali,” kata Iwa kepada sukabumiheadline.com, Senin (7/11/2022).

Karenanya, tambah Iwa, pada tahun 2021 lalu secara otomatis guru PAI harus gigit jari. Tak jauh berbeda, nasib serupa terjadi pada 2022. Baca selengkapnya: Ironi Nasib Guru Pendidikan Agama Islam di Kabupaten Sukabumi

Tak mau berhenti memperjuang nasib para guru PAI, GTKHNK35+ Kabupaten Sukabumi pun berencana mendatangi Kantor Kementerian Agama (Kemenag).

“Untuk itu, kami berencana untuk mendatangi Kantor Kemenag Kabupaten Sukabumi untuk audiensi, rencananya dalam pekan ini,” ungkapnya.

“Kami akan mempertanyakan kuota PPPK untuk guru PAI, sekaligus meminta Kemenag untuk turun tangan terkait hal ini,” tambah Iwa.

Diberitakan sebelumnya, redaksi mengonfirmasi Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, terkait nasib guru honorer PAI. Selengkapnya baca: Soal Nasib Guru PAI, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi: Lakukan Diskresi

Berita Terkait

Rumah Sidik di Parungkuda Sukabumi hancur tertimpa pohon durian
Main bola plastik di sungai, dua bocah Sukabumi tenggelam dan hanyut di Cimandiri
Tawuran pelajar SMP di Parungkuda Sukabumi dibubarkan warga
Tawuran pelajar SMP di Surade Sukabumi
Diduga melamun, pria Sukabumi ini tersambar KA Pangrango di Cisaat
Hancur jalan penghubung Parungkuda – Bojonggenteng – Parakansalak Sukabumi
Ngeri! Lakalantas ambulans vs motor di Cisaat Sukabumi
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 22:26 WIB

Rumah Sidik di Parungkuda Sukabumi hancur tertimpa pohon durian

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:29 WIB

Main bola plastik di sungai, dua bocah Sukabumi tenggelam dan hanyut di Cimandiri

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:19 WIB

Tawuran pelajar SMP di Parungkuda Sukabumi dibubarkan warga

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:07 WIB

Tawuran pelajar SMP di Surade Sukabumi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:48 WIB

Diduga melamun, pria Sukabumi ini tersambar KA Pangrango di Cisaat

Berita Terbaru

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi - Kang Dedi Mulyadi

Jawa Barat

Kebijakan Dedi Mulyadi Rp1.000 Sapoe diragukan warga Sukabumi

Senin, 6 Okt 2025 - 19:25 WIB