Perjuangkan Nasib, Guru Honorer PAI Sukabumi akan Datangi Kemenag

- Redaksi

Senin, 7 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan guru PAI tergabung dalam GTKHNK35+ Kabupaten Sukabumi di Kemendikbudristek. l Iwa Kartiwa

Perwakilan guru PAI tergabung dalam GTKHNK35+ Kabupaten Sukabumi di Kemendikbudristek. l Iwa Kartiwa

SUKABUMIHEADLINE.com l Sejumlah perwakilan guru honorer mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) yang tergabung dalam Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori 35+(GTKHNK35+) Kabupaten Sukabumi, akan terus memperjuangkan nasib mereka hingga memperoleh kepastian dari pemerintah.

Ketua GTKHNK35+ Kabupaten Sukabumi Iwa Kartiwa mengatakan, hal itu karena hingar bingar perubahan nasib dan kesejahteraan guru yang digaungkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sejak 2021 lalu, disebut tidak berlaku bagi guru PAI.

“Dalam regulasi pengangkatan guru melalui mekanisme Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang digulirkan Kemendikbudristek pada 2021, guru PAI tidak memperoleh slot formasi sama sekali,” kata Iwa kepada sukabumiheadline.com, Senin (7/11/2022).

Karenanya, tambah Iwa, pada tahun 2021 lalu secara otomatis guru PAI harus gigit jari. Tak jauh berbeda, nasib serupa terjadi pada 2022. Baca selengkapnya: Ironi Nasib Guru Pendidikan Agama Islam di Kabupaten Sukabumi

Tak mau berhenti memperjuang nasib para guru PAI, GTKHNK35+ Kabupaten Sukabumi pun berencana mendatangi Kantor Kementerian Agama (Kemenag).

“Untuk itu, kami berencana untuk mendatangi Kantor Kemenag Kabupaten Sukabumi untuk audiensi, rencananya dalam pekan ini,” ungkapnya.

“Kami akan mempertanyakan kuota PPPK untuk guru PAI, sekaligus meminta Kemenag untuk turun tangan terkait hal ini,” tambah Iwa.

Diberitakan sebelumnya, redaksi mengonfirmasi Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, terkait nasib guru honorer PAI. Selengkapnya baca: Soal Nasib Guru PAI, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi: Lakukan Diskresi

Berita Terkait

Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi
Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Hari Pahlawan 2025
Nahas, siasat pelaku kejahatan di Sukaraja Sukabumi tetap terungkap
Usia mau setengah abad, 3 pria Sukabumi masih bisnis haram
Pria Cianjur diduga bundir, ternyata lagi nongkrong di Sukabumi usai tulis wasiat
Truk terjun ke jurang di Cisolok Sukabumi

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 18:32 WIB

Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi

Kamis, 13 November 2025 - 16:08 WIB

Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran

Rabu, 12 November 2025 - 17:56 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026

Senin, 10 November 2025 - 19:56 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Hari Pahlawan 2025

Senin, 10 November 2025 - 11:23 WIB

Nahas, siasat pelaku kejahatan di Sukaraja Sukabumi tetap terungkap

Berita Terbaru