Perkembangan Kasus Nabila, Wanita Sukabumi Tewas dengan Leher Terlilit Kabel di Tarakan

- Redaksi

Selasa, 19 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosok Nabila Putri, wanita Sukabumi diduga jadi korban pembunuhan di Tarakan, Kalimantan Utara. l Istimewa

Sosok Nabila Putri, wanita Sukabumi diduga jadi korban pembunuhan di Tarakan, Kalimantan Utara. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Polres Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), masih mendalami kejanggalan tewasnya Nabila (21) di kamar indekosnya beberapa waktu lalu. Kasus ini masih belum menemukan titik terang.

Polisi sudah memeriksa 17 orang saksi, untuk mengusut kasus tewasnya perempuan muda asal Sukabumi, Jawa Barat itu. Baca lengkap: Leher Terlilit Kabel, Wanita PL asal Sukabumi Tewas di Kalimantan

Kamar kos N di Tarakan, Kalimantan Utara. l Istimewa
Kamar kos Nabila di Tarakan, Kalimantan Utara. l Istimewa

Menurut Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Randhya Sakthika Putra, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan DNA forensik oleh tim Labfor Polda Jatim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil Labfor Polda Jatim itu masih menunggu 2 minggu dan ini baru minggu pertama, seminggu yang lalu mereka datang,” kata Randhya.

Selain itu, polisi juga melakukan upaya lain dalam mengusut kasus tewasnya Nabila. Meski belum ada alat bukti tambahan yang diperoleh polisi.

“Kami menggunakan IT juga, kita padukan untuk mencari alat bukti yang lain,” ujar Kasat Reskrim.

Dari total 17 saksi yang sudah diperiksa, polisi sudah membidik sejumlah nama yang diduga sebagai pelaku. Namun hal itu masih terkendala pembuktian yang belum cukup.

“Yang dicurigai pasti ada, tapi kan kami harus mencari petunjuk, barang bukti. Dari hasil otopsi bahwa korban meninggal tidak ada racun, organ tubuhnya bersih,” pungkasnya.

Berita Terkait

12 pelanggaran lalu lintas terbanyak terekam kamera ETLE polisi dan denda tilang
Hukum di Indonesia seperti golok, Mantan Ketua MK: Suram
Nah lho! Ban motor gundul kena tilang Rp250 ribu atau penjara 1 bulan
Ada 3 kelompok masyarakat berhak sertifikat tanah gratis, ini daftarnya
Begini cara bikin SIM Digital jika yang fisik hilang atau ketingalan
Ternyata naturalisasi WNA jadi WNI tidak gratis, tapi harus bayar segini
Peraturan Presiden 111/2025 masukkan LBGTQ sebagai ancaman non-militer
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah jadi tersangka korupsi

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:47 WIB

12 pelanggaran lalu lintas terbanyak terekam kamera ETLE polisi dan denda tilang

Minggu, 26 Juli 2026 - 03:40 WIB

Hukum di Indonesia seperti golok, Mantan Ketua MK: Suram

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:19 WIB

Nah lho! Ban motor gundul kena tilang Rp250 ribu atau penjara 1 bulan

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:16 WIB

Ada 3 kelompok masyarakat berhak sertifikat tanah gratis, ini daftarnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:53 WIB

Begini cara bikin SIM Digital jika yang fisik hilang atau ketingalan

Berita Terbaru

Selfi Nafilah tampil berhijab - Instagram

Hikmah

Artis asal Sukabumi diselimuti duka

Selasa, 28 Jul 2026 - 02:23 WIB

Puncak Habibie terbakar - Ist

Sukabumi

Puncak Habibie Sukabumi terbakar, kobaran api kian meluas

Senin, 27 Jul 2026 - 22:36 WIB