Perkembangan Kasus Nabila, Wanita Sukabumi Tewas dengan Leher Terlilit Kabel di Tarakan

- Redaksi

Selasa, 19 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosok Nabila Putri, wanita Sukabumi diduga jadi korban pembunuhan di Tarakan, Kalimantan Utara. l Istimewa

Sosok Nabila Putri, wanita Sukabumi diduga jadi korban pembunuhan di Tarakan, Kalimantan Utara. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Polres Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), masih mendalami kejanggalan tewasnya Nabila (21) di kamar indekosnya beberapa waktu lalu. Kasus ini masih belum menemukan titik terang.

Polisi sudah memeriksa 17 orang saksi, untuk mengusut kasus tewasnya perempuan muda asal Sukabumi, Jawa Barat itu. Baca lengkap: Leher Terlilit Kabel, Wanita PL asal Sukabumi Tewas di Kalimantan

Kamar kos N di Tarakan, Kalimantan Utara. l Istimewa
Kamar kos Nabila di Tarakan, Kalimantan Utara. l Istimewa

Menurut Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Randhya Sakthika Putra, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan DNA forensik oleh tim Labfor Polda Jatim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil Labfor Polda Jatim itu masih menunggu 2 minggu dan ini baru minggu pertama, seminggu yang lalu mereka datang,” kata Randhya.

Selain itu, polisi juga melakukan upaya lain dalam mengusut kasus tewasnya Nabila. Meski belum ada alat bukti tambahan yang diperoleh polisi.

“Kami menggunakan IT juga, kita padukan untuk mencari alat bukti yang lain,” ujar Kasat Reskrim.

Dari total 17 saksi yang sudah diperiksa, polisi sudah membidik sejumlah nama yang diduga sebagai pelaku. Namun hal itu masih terkendala pembuktian yang belum cukup.

“Yang dicurigai pasti ada, tapi kan kami harus mencari petunjuk, barang bukti. Dari hasil otopsi bahwa korban meninggal tidak ada racun, organ tubuhnya bersih,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pakar hukum UI dan praktisi: Peradilan Militer sisakan masalah
Berebut lahan garapan, pria di Cikidang Sukabumi dibacok
Pria ini gugat pasal suami cari nafkah dan istri urus rumah dalam UU Perkawinan ke MK
Ketika Said gugat status PKWT: Perjuangan satpam uji materiil UU Cipta Kerja
Kapolres Sukabumi ajak sikat premanisme di balik ormas dan berani melapor
Mahfud MD heran dengan kelakuan Hakim Militer di sidang Andrie Yunus: Duh Gusti
Korban pengeroyokan nasabah di Bogor 7 bulan tunggu keadilan, ancam lapor Propam Mabes Polri
Resbob penghina suku Sunda divonis 2,5 tahun penjara: Semoga hakim bahagia 7 turunan

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:29 WIB

Pakar hukum UI dan praktisi: Peradilan Militer sisakan masalah

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:23 WIB

Berebut lahan garapan, pria di Cikidang Sukabumi dibacok

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:29 WIB

Pria ini gugat pasal suami cari nafkah dan istri urus rumah dalam UU Perkawinan ke MK

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:58 WIB

Ketika Said gugat status PKWT: Perjuangan satpam uji materiil UU Cipta Kerja

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:08 WIB

Kapolres Sukabumi ajak sikat premanisme di balik ormas dan berani melapor

Berita Terbaru