Perkembangan Kasus Nabila, Wanita Sukabumi Tewas dengan Leher Terlilit Kabel di Tarakan

- Redaksi

Selasa, 19 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosok Nabila Putri, wanita Sukabumi diduga jadi korban pembunuhan di Tarakan, Kalimantan Utara. l Istimewa

Sosok Nabila Putri, wanita Sukabumi diduga jadi korban pembunuhan di Tarakan, Kalimantan Utara. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Polres Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), masih mendalami kejanggalan tewasnya Nabila (21) di kamar indekosnya beberapa waktu lalu. Kasus ini masih belum menemukan titik terang.

Polisi sudah memeriksa 17 orang saksi, untuk mengusut kasus tewasnya perempuan muda asal Sukabumi, Jawa Barat itu. Baca lengkap: Leher Terlilit Kabel, Wanita PL asal Sukabumi Tewas di Kalimantan

Kamar kos N di Tarakan, Kalimantan Utara. l Istimewa
Kamar kos Nabila di Tarakan, Kalimantan Utara. l Istimewa

Menurut Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Randhya Sakthika Putra, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan DNA forensik oleh tim Labfor Polda Jatim.

“Hasil Labfor Polda Jatim itu masih menunggu 2 minggu dan ini baru minggu pertama, seminggu yang lalu mereka datang,” kata Randhya.

Selain itu, polisi juga melakukan upaya lain dalam mengusut kasus tewasnya Nabila. Meski belum ada alat bukti tambahan yang diperoleh polisi.

Baca Juga :  Wanita Sukabumi Pilih jadi Buruh Pabrik, GSBI: Pemkab Gagal!

“Kami menggunakan IT juga, kita padukan untuk mencari alat bukti yang lain,” ujar Kasat Reskrim.

Dari total 17 saksi yang sudah diperiksa, polisi sudah membidik sejumlah nama yang diduga sebagai pelaku. Namun hal itu masih terkendala pembuktian yang belum cukup.

“Yang dicurigai pasti ada, tapi kan kami harus mencari petunjuk, barang bukti. Dari hasil otopsi bahwa korban meninggal tidak ada racun, organ tubuhnya bersih,” pungkasnya.

Berita Terkait

PP 20/2021: Negara akan ambil alih tanah atau rumah warisan terbengkalai
Operasi Ketupat 2025, ini jenis kendaraan yang dilarang melintas
Dinilai ancam demokrasi dan supremasi sipil, mahasiswa UI gugat UU TNI ke MK
Suap hakim agar bebas, terpidana bunuh wanita Sukabumi: Kami sekeluarga taat hukum
Mulai 1 April sistem tilang langsung sita kendaraan? Ini penjelasan Kakorlantas
Ini dokumen dan barang disita KPK dari rumah Ridwan Kamil
Kasus korupsi BJB, KPK geledah rumah Ridwan Kamil di Bandung
Ibu pembunuh wanita Sukabumi utang fee Rp1,5 M ke pengacara yang bantu vonis bebas anak

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 03:28 WIB

PP 20/2021: Negara akan ambil alih tanah atau rumah warisan terbengkalai

Selasa, 25 Maret 2025 - 01:15 WIB

Operasi Ketupat 2025, ini jenis kendaraan yang dilarang melintas

Minggu, 23 Maret 2025 - 17:29 WIB

Dinilai ancam demokrasi dan supremasi sipil, mahasiswa UI gugat UU TNI ke MK

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:48 WIB

Suap hakim agar bebas, terpidana bunuh wanita Sukabumi: Kami sekeluarga taat hukum

Senin, 17 Maret 2025 - 12:00 WIB

Mulai 1 April sistem tilang langsung sita kendaraan? Ini penjelasan Kakorlantas

Berita Terbaru

Lambang atau logo koperasi lama dan baru - Istimewa

Regulasi

Mengenal definisi, logo, prinsip, tujuan dan jenis koperasi

Sabtu, 5 Apr 2025 - 01:04 WIB