Pesawat Kargo China Mendarat Tanpa Izin di Bandara Soetta

- Redaksi

Rabu, 26 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawat kargo CP Airlines. l Istimewa

Pesawat kargo CP Airlines. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com | Sebuah pesawat kargo asal Cina, CP Airlines mendarat secara ilegal di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Kamis (20/1/2022) lalu, sekira pukul 15.25 WIB. Karenanya, dua orang yang bertugas sebagai kru pesawat kargo tersebut dibawa petugas untuk pemeriksaan lanjutan.

Peristiwa tersebut dibenarkan Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Romi Yudianto. Kedua warga negara Cina yang merupakan kru alat angkut CP Airlines dengan nomor penerbangan CYZ251, menurut Romi, masuk kategori nonreguler pengangkut barang atau kargo di bawah tanggung jawab PT berinisial URI.

Baca Juga :  China Diuntungkan, Cadangan Mineral Afghanistan Rp43.500 Triliun

Ditambahkan dia, pengamanan kedua kru CP Airlines itu dilakukan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 44 Tahun 2015, khususnya Pasal 4. “Bahwa yang bersangkutan merupakan subjek penerbangan nonreguler dan harus memberitahukan kedatangannya sebelum tiba di Indonesia,” ujar Romi, dikutip dari republika.co.id pada Selasa (25/1/2022).

Romi menerangkan, PT URI selaku penanggung jawab alat angkut sedang dalam proses pendalaman dan tindak lanjut ihwal dugaan pelanggaran Permenkumham Nomor 4 Tahun 2015. Tepatnya Pasal 4 ayat 1 huruf a dan b yang menyatakan, penanggung jawab alat angkut harus memberitahukan kedatangan kru ke petugas imigrasi maksimal 48 jam sebelum kedatangan untuk pesawat nonreguler.

Berita Terkait

Daftar 13 wanita asal Jawa Barat korban TPPO dan eksploitasi, usia 20an
Helikopter dokter dan pasien, RSUD Jampang Kulon Sukabumi akan dilengkapi helipad
Wajah Brimob aniaya pelajar madrasah hingga tewas di Tual
KDM: Lebaran opang, becak, angkot libur dua pekan
Dapur MBG dapat insentif Rp6 juta per hari, meskipun sedang libur
Risiko penggunaan galon AMDK tua, disorot DPR RI, lapor ke mana?
Kalau masih ada maling motor, KDM: Gubernur gagal
Daftar program, syarat dan cara Mudik Gratis Lebaran 2026 dari pemerintah dan swasta

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 02:40 WIB

Helikopter dokter dan pasien, RSUD Jampang Kulon Sukabumi akan dilengkapi helipad

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:24 WIB

Wajah Brimob aniaya pelajar madrasah hingga tewas di Tual

Sabtu, 21 Februari 2026 - 03:43 WIB

KDM: Lebaran opang, becak, angkot libur dua pekan

Jumat, 20 Februari 2026 - 05:58 WIB

Dapur MBG dapat insentif Rp6 juta per hari, meskipun sedang libur

Kamis, 19 Februari 2026 - 23:23 WIB

Risiko penggunaan galon AMDK tua, disorot DPR RI, lapor ke mana?

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131