Petrus Lalo Bertekad Basmi Judi di Daerahnya Meskipun Ditegur Kapolres

- Redaksi

Senin, 17 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sertu Petrus Lalo. l Istimewa

Sertu Petrus Lalo. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Sertu Petrus Lalo menegaskan akan tetap menertibkan aktvitas perjudian di wilayah tugasnya. Hal itu diutarakan sosok anggota TNI-AD yang ditugaskan sebagai Babinsa di Desa Waimangura, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), NTT tersebut.

Diakuinya, aksi terbarunya membubarkan perjudian di arena pasar Malam HUT GKS Waimangura, harus berbenturan dengan Kapolres SBD.

“Yang saya tahu judi itu merusak masa depan dan mental generasi muda di desa binaan saya. Saya orang Sumba dan tidak mau aktivitas seperti itu membudaya apalagi jika justru pelakunya tidak mau diberi pemahaman secara baik – baik,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sebagai Babinsa tunduk pada atasan langsung saya, dan langkah penertiban yang saya lakukan telah saya laporkan dan dapat dukungan pak Dandim,” ungkap Petrus.

Baca Juga :  Kasus Perjudian, Tiga Klub Liga 1 Dilaporkan ke Polisi

Masih kata anggota Kodim 1629 SBD itu, langkah penertiban yang dilakukannya dipertegas dengan penyampaiannya pada atasannya. Yang mana sebut dia justru didukung dan tidak ada hambatan.

Ia juga membenarkan bahwa pasca lakukan penertiban itu, pihaknya sempat dikontak Kapolres SBD.

“Benar ada anggota intel yang beri teleponnya ke saya dan bilang Kapolres mau bicara. Beliau (Kapolres) langsung marah-marah dan berkata, Eeee Petrus Lalo, kenapa kau larang orang bermain judi, siapa yang perintahkan kau?” cerita Petrus saat bicara lewat telepon dengan Kapolres SBD.

“Saya menjawab yang perintahkan saya adalah atasan saya sendiri, saya bilang begitu karena memang beliau bukan komandan atau pimpinan saya,” urai Petrus Lalo.

Baca Juga :  Kasus Perjudian, Tiga Klub Liga 1 Dilaporkan ke Polisi

Ia juga membenarkan adanya 3 meja bola guling di arena pasar malam itu.

Sementara, Kapolres SBD AKBP Sigit Harimbawan menjawab terkait dugaan ‘bekengi’ perjudian di lokasi itu hingga kini belum memberikan respons.

Namun, sejumlah media termasuk media internal Polres SBD, pria dengan dua melati di pundaknya itu membantah keterlibatannya.

Namun demikian, Sigit membenarkan adanya surat izin keramaian yang di keluarkan oleh Sat Intelkam Polres SBD dengan Nomor: SI/13/YAN.2.1./VI/INTELKAM melalui disposisinya. Sehingga aktivitas atau praktik judi bola guling ataupun jenis perjudian lainnya tidak diperkenankan ada.

Berita Terkait

Daftar 13 wanita asal Jawa Barat korban TPPO dan eksploitasi, usia 20an
Helikopter dokter dan pasien, RSUD Jampang Kulon Sukabumi akan dilengkapi helipad
Wajah Brimob aniaya pelajar madrasah hingga tewas di Tual
KDM: Lebaran opang, becak, angkot libur dua pekan
Dapur MBG dapat insentif Rp6 juta per hari, meskipun sedang libur
Risiko penggunaan galon AMDK tua, disorot DPR RI, lapor ke mana?
Kalau masih ada maling motor, KDM: Gubernur gagal
Daftar program, syarat dan cara Mudik Gratis Lebaran 2026 dari pemerintah dan swasta

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:08 WIB

Daftar 13 wanita asal Jawa Barat korban TPPO dan eksploitasi, usia 20an

Senin, 23 Februari 2026 - 02:40 WIB

Helikopter dokter dan pasien, RSUD Jampang Kulon Sukabumi akan dilengkapi helipad

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:24 WIB

Wajah Brimob aniaya pelajar madrasah hingga tewas di Tual

Sabtu, 21 Februari 2026 - 03:43 WIB

KDM: Lebaran opang, becak, angkot libur dua pekan

Jumat, 20 Februari 2026 - 05:58 WIB

Dapur MBG dapat insentif Rp6 juta per hari, meskipun sedang libur

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131