Polisi Dinilai Sewenang-wenang, ICJR Minta Presiden Evaluasi Kapolri

- Redaksi

Minggu, 22 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mural 404 Not Found di Tangerang, Banten. l Istimewa

Mural 404 Not Found di Tangerang, Banten. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Tindakan polisi terhadap Riswan (29), pemuda asal Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur yang menjual kaus ‘404: Not Found’, dinilai sewenang-wenang.

Polres Tuban melakukan pemeriksaan terhadap pemuda penjual kaus bergambar wajah mirip Presiden Jokowi yang bagian matanya ditutup tulisan ‘404: Not Found’, itu setelah ia menawarkan kaus tersebut melalui akun media sosial Twitter-nya @OmBrewok3.

Dari kasus diTuban tersebut, Institute Criminal Justice Reform (ICJR) menilai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus mengevaluasi kinerja Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Presiden yang pada pidato kenegeraan 16 Agustus 2021 juga panjang lebar bicara soal kritik dan demokrasi harus melakukan evaluasi terhadap Kapolri atas tindakan sewenang-wenang oleh aparat yang melanggar kebebasan berekspresi dan berpendapat yang semakin marak terjadi,” kata Peneliti ICJR, Iftitahsari dalam keterangan tertulis, dilansir republika.co.id, Jumat (20/8/2021).

Sebagai aparat penegak hukum, menurut Iftitahsari, polisi tidak dibenarkan memberikan penghukuman terhadap warga dalam bentuk apapun yang tidak sesuai dengan prosedur hukum acara pidana.

Baca Juga :  Disebut Produk Gaib, Bos Esemka Jengkel

“Perlu diingat, Pasal Penghinaan Presiden dalam KUHP telah dicabut oleh MK, sehingga apabila polisi menilai tindakan warga tersebut adalah penghinaan Presiden, maka seharusnya menunggu adanya aduan secara individu dari Presiden Jokowi, maka tindakan langsung yang tidak berdasar oleh kepolisian tersebut adalah jelas termasuk tindakan sewenang-wenang,” kata Iftitahsari.

Iftitahsari juga meminta Komisi III DPR memanggil Kapolri untuk mempertanyakan tindakan sewenang-wenang aparat yang melanggar kebebasan berekspresi dan berpendapat warga negara yang terus berulang di lapangan.

“Peran DPR RI dalam hal ini sangat penting untuk menjaga keberlangsungan demokrasi di negara Indonesia,” kata dia.

Berita Terkait

Ingat, warga Sukabumi! Bea Cukai: Hisap rokok ilegal dipenjara 5 tahun
Anggota DPR asal Sukabumi Heri Gunawan diduga beli mobil Rp1 miliar untuk teman wanita
Sakit hati, wanita Sukaraja ini ngaku puas sayat kemaluan pacar pakai cutter
Nunggak PBB, 250 desa dilaporkan ke Kejari Kabupaten Sukabumi
Mahfud bilang aneh, soal permintaan KPK bikin laporan mark up kereta cepat Whoosh
PT Jakarta vonis lebih berat wanita asal Sukabumi
Kronologis kasir Alfamart Dina Oktaviani dibunuh dan diperkosa Kepala Toko
Pria Sukabumi yang bunuh kakak divonis 10 tahun penjara

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:00 WIB

Ingat, warga Sukabumi! Bea Cukai: Hisap rokok ilegal dipenjara 5 tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 - 02:45 WIB

Anggota DPR asal Sukabumi Heri Gunawan diduga beli mobil Rp1 miliar untuk teman wanita

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:24 WIB

Sakit hati, wanita Sukaraja ini ngaku puas sayat kemaluan pacar pakai cutter

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:44 WIB

Nunggak PBB, 250 desa dilaporkan ke Kejari Kabupaten Sukabumi

Senin, 20 Oktober 2025 - 23:47 WIB

Mahfud bilang aneh, soal permintaan KPK bikin laporan mark up kereta cepat Whoosh

Berita Terbaru