Polwan Cantik Ditipu Oknum PNS, Mengaku Bujang Saat Menikah

- Redaksi

Senin, 9 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Briptu Suci Darma dan DK. l Istimewa

Briptu Suci Darma dan DK. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Seorang Polwan cantik bernama Suci Darma yang bertugas di bagian SDM Polda Sumatera Selatan melaporkan suaminya DK ke SPKT Polda Sumsel, pada 25 April 2022.

Briptu Suci Darma melapor suaminya karena saat menikah mengaku perjaka, tapi ternyata sudah punya anak dari oknum stafnya sendiri di bagian protokol Setda OKI.

Kasus yang dialami Briptu Suci baru beberapa hari ini viral di media sosial. Menurutnya, ia merasa ditipu suaminya karena mengaku sebagai pria lajang atau single saat melamar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tetapi kenyataannya, setelah menikah dan dirinya hamil, Suci baru tahu jika DK sudah memiliki anak.

Tidak terima atas perbuatan suaminya, Suci akhirnya melaporkan DK ke Polda Sumatera Selatan.

Baca Juga :  Duh, Wanita Sukabumi Berhak Setengah Gaji Jika Cerai dengan Suami PNS

Saya kenal dan nikah November 2021, dia ngakunya bujangan dan artinya tidak ada anak kan kalau bujang atau lajang,” kata Suci.

Menurut Suci, saat melamar DJ datang bersama keluarga dan orang tuanya. Melihat ada niat baik, Suci menerima DK untuk menjari suami dan resmi menikah pada bulan November 2021 lalu.

Dia bilang ada niat baik, mau datang ke rumah. Ya proses kami lamaran, orang tua semua bilang dia lajang, bujang dan bersihlah,” katanya.

Setelah pernikahan berjalan selama dua bulan dan saat dirinya telah hamil anak pertama, dirinya mulai tidak bisa tidur nyenyak karena selalu mimpi suaminya yang merupakan PNS di kantor Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI), itu jalan dengan wanita lain.

Baca Juga :  Menkeu Sri Mulyani Kritik Jumlah Polwan Hanya 5% dari Total Polisi

Januari itu aku hamil dan mulai dari situ aku tidur mimpi dia sama perempuan lain pegangan tangan. Mimpi itu berulang kali bisa empat sampai lima hari berturut-turut,” katanya.

Kecurigaan mulai kuat saat melihat sang suami senyum-senyum malam hari. Suci melihat suaminya chatting dengan perempuan lain hingga akhirnya ketahuan.

Suami aku selingkuh sama staf-nya di kantor yang juga PNS. Saya temui bulan puasa kemarin diusir, lalu saya temui suami saya di Kayu Agung dia kabur. Jadi kesabaran aku ini sudah habis, ini sudah hamil empat bulan,” kata Suci.

Tak hanya soal perselingkuhan, Suci menyebut suaminya telah memiliki anak berusia empat tahun dari hubungan dengan stafnya tersebut.

Berita Terkait

Indonesia gabung BoP Donald Trump, Ketua MPR: Bisa keluar kapan saja
Prabowo yang tawarkan diri jadi juru runding, Dubes Iran malah pilih ketemu JK
KDM akan hitung ulang dampak penggunaan material tambang untuk Tol Bocimi
Setelah ajak tinggalkan zakat, Menag minta maaf: Rukun Islam, wajib ditunaikan
Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan, Menko PMK: Agar tak rugi terus
BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa
MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU
BGN: Banyak mitra SPPG mark up harga bahan baku Program MBG

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:54 WIB

Indonesia gabung BoP Donald Trump, Ketua MPR: Bisa keluar kapan saja

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:55 WIB

Prabowo yang tawarkan diri jadi juru runding, Dubes Iran malah pilih ketemu JK

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:39 WIB

KDM akan hitung ulang dampak penggunaan material tambang untuk Tol Bocimi

Senin, 2 Maret 2026 - 03:39 WIB

Setelah ajak tinggalkan zakat, Menag minta maaf: Rukun Islam, wajib ditunaikan

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:43 WIB

Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan, Menko PMK: Agar tak rugi terus

Berita Terbaru

Ilustrasi gaji atau tunjangan hari raya (THR) - sukabumiheadline.com

Regulasi

Ini isi SE Menaker RI tentang BHR/THR karyawan swasta 2026

Kamis, 5 Mar 2026 - 06:19 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131