26.5 C
Sukabumi
Jumat, April 26, 2024

Desain Ala Skuter Retro, Intip Spesifikasi dan Harga Suzuki Saluto 125

sukabumiheadline.com l Di belahan dunia lain, Suzuki...

Thrust Defender 125, Motor Matic Maxi Bikin Yamaha XMAX Ketar-ketir, Cek Harganya

sukabumiheadline.com l Thrust Defender 125, diprediksi bakal...

Smartphone dengan Peforma Mewah, Spesifikasi Xiaomi 13T Dilengkapi Kamera Leica

sukabumiheadline.com - Xiaomi selalu menjadi incaran bagi...

PPKM Darurat Jawa-Bali Mulai Berlaku Besok, 407 Titik Dijaga Ketat

NasionalPPKM Darurat Jawa-Bali Mulai Berlaku Besok, 407 Titik Dijaga Ketat

SUKABUMIHEADLINE.com Korlantas Polri telah mempersiapkan sebanyak 407 titik penyekatan mobilitas maupun titik pembatasan pengendalian mobilitas selama pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali diterapkan untuk tanggal 3-20 Juli 2021.

Dilansir dari Rmol.id, berdasarkan dari data Korlantas Polri, Jumat, 2 Juli 2021, di DKI Jakarta telah disiapkan 60 titik, wilayah Banten 20 titik, Bandung Jawa Barat 106 titik, Jawa Tengah 42 titik, Daerah Istimewa Yogyakarta 6 titik, Jawa Timur 161 titik dan Pulau Bali 12 titik.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono menyampaikan, personel kepolisian diminta agar mengedepankan cara preventif edukatif.

“Memberikan informasi kepada warga masyarakat pengguna jalan bahwa mereka memasuki PPKM Darurat,” kata Istiono.

Selain itu, lanjut Istiyono, personel tetap diminta untuk selalu mengedepankan nilai-nilai humanis dalam melakukan penindakan namun tegas dan terukur bagi mereka yang kedapatan melanggar PPKM Darurat, mulai dari pemberian imbauan, teguran simpatik hingga tindakan tegas.

“Melakukan diskresi dan pengaturan lalu lintas apabila terjadi kemacetan,” tandas Istiono.

Sebagai informasi, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Jawa dan Bali menyasar 122 daerah. Meliputi 48 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level 4 dan 74 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level 3 di Pulau Jawa dan Bali.

Adapun 48 daerah dengan status level 4 berada di Provinsi Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DIY, dan Jawa Timur. Rinciannya yakni Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kota Serang, Purwakarta, Kota Tasikmalaya, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kota Bandung, Karawang, dan Bekasi.

Lalu ada Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Kepulauan Seribu, Sukoharjo, Rembang, Pati, Kudus, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Magelang, Klaten, Kebumen, Grobogan, Banyumas, Sleman, Kota Yogyakarta, dan Bantul.

Kemudian ada Tulungagung, Sidoarjo, Madiun, Lamongan, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, dan Kota Batu.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer