Presiden Iran: Donald Trump Harus Diadili

- Redaksi

Senin, 10 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Iran Ebrahim Raisi | Foto: Majid Asgaripour/WANA/Reuters

Presiden Iran Ebrahim Raisi | Foto: Majid Asgaripour/WANA/Reuters

SUKABUMIHEADLINES.com l Pemerintah Iran memberi sanksi kepada 51 warga Amerika Serikat, termasuk beberapa pejabat tinggi militer AS. Mereka disalahkan atas pembunuhan Jenderal Qassem Soleimani, komandan Korps Pengawal Revolusi Islam terkemuka yang dibunuh AS dalam serangan pesawat tak berawak di Baghdad, Irak dua tahun lalu.

Sanksi tersebut diumumkan Kementerian Luar Negeri Iran pada Sabtu (8/1/2022), atau kurang dari sepekan setelah peringatan kedua pembunuhan Jenderal Soleimani, di tengah ketegangan nuklir yang memanas antara Teheran dan Barat.

“Orang-orang dalam daftar sanksi berpartisipasi dalam pengambilan keputusan, perencanaan, organisasi, pembiayaan, dan dukungan, serta dalam kepemimpinan atau implementasi aksi teroris terhadap Soleimani dan rekan-rekannya,” kata kementerian itu, dilansir dari laman RT, Ahad (9/1/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nama-nama warga AS yang diberi sanksi, antara lain komandan Kepala Staf Gabungan Jenderal Mark Milley menjadi nama pertama yang ada dalam daftar sanksi. Nama Komandan Komando Pusat Kenneth McKenzie, mantan Penasihat Keamanan Nasional Robert O’Brien, dan Robert Greenway, seorang pejabat Dewan Keamanan Nasional yang bertanggung jawab atas kebijakan sanksi administrasi Trump terhadap Iran, juga disebutkan.

Baca Juga :  Iran ogah gencatan senjata dengan Israel, didukung Pakistan ingin perang habis-habisan

“Kementerian Luar Negeri Iran memperbarui Penetapan Kontra-terorisme dengan menambahkan lebih banyak individu Amerika ke daftar sanksinya, atas “partisipasi mereka dalam pengambilan keputusan, pengorganisasian, pembiayaan, dan melakukan tindakan teroris terhadap Jenderal Soleimani & rekan-rekannya,” tulis akun Twitter Abas Aslani.

Iran menanggapi dengan cepat dan keras terkait kasus pembunuhan Soleimani. Dalam beberapa hari setelah pembunuhan, Iran meluncurkan sekitar belasan rudal balistik ke pasukan AS yang ditempatkan di dua pangkalan udara Irak.  Meskipun tidak ada anggota layanan AS yang tewas, lebih dari 100 dirawat karena cedera otak traumatis.

Mantan Presiden AS Donald Trump, saat itu menahan diri dari eskalasi lebih lanjut, tetapi ketegangan tetap pada titik didih selama sisa masa jabatannya. Lalu ada perubahan setelah Presiden AS Joe Biden dilantik, karena dia mempertimbangkan sanksi lebih lanjut terhadap Teheran dalam upaya menghentikan program nuklir Iran yang baru lahir, atas perintah Israel.

Presiden Iran Ebrahim Raisi, mengatakan mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump harus diadili atas pembunuhan Komandan Tertinggi Garda Revolusi Republik Islam Iran (IRGC), Qassem Soleimani. Jika Trump tidak diadili, maka Teheran akan membalas dendam.

Baca Juga :  Presiden AS klaim serang area sekitar situs nuklir Fordow Iran, tapi tak ada bukti

“Jika Trump dan (mantan menteri luar negeri Mike) Pompeo tidak diadili di pengadilan atas tindak pidana pembunuhan Jenderal Soleimani, umat Islam akan membalas dendam martir kami,” kata Raisi dalam pidatonya.

Di bawah hukum Islam Iran, seorang pembunuh yang dihukum dapat dieksekusi. Kecuali keluarga korban setuju untuk mengambil “uang darah” melalui rekonsiliasi. “Agresor, pembunuh dan pelaku utama, presiden Amerika Serikat saat itu, harus diadili di bawah hukum pembalasan (Islam),” ujar Raisi.

Pejabat peradilan Iran telah berkomunikasi dengan pihak berwenang di sembilan negara setelah mengidentifikasi 127 tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut. Jaksa Agung Mohammad Jafar Montazeri mengatakan kepada televisi pemerintah, dari total tersangka yang diidentifikasi, 74 di antaranya warga negara AS. “Mantan presiden kriminal (Trump) ada di daftar teratas,” ungkap Montazeri.

Dalam sebuah wawancara dengan Aljazirah, Menteri Luar Negeri Iran Hossein Amir-Abdollahian mengatakan Iran dapat kembali kepada kesepakatan nuklir 2015 dengan Barat jika semua sanksi AS terhadap negara itu dicabut.

Berita Terkait

Kejaksaan Turki terbitkan surat perintah penangkapan Benjamin Netanyahu
Israel bikin undang-undang baru, izinkan hukum mati tahanan Palestina
Indonesia sediakan lahan pertanian 15 ribu hektare untuk Palestina di Kaltara
Zohran Mamdani, selangkah lagi Muslim jadi Wali Kota New York
Menteri Negara hamil 83 anak sekaligus, Albania geger
Presiden Kolombia gunakan barbuk emas sitaan kasus narkoba untuk bantu warga Gaza
Tim Pembentukan Negara Palestina resmi disahkan, Perancis ketua
Ini peta Palestina terbaru versi pemerintah Inggris dan keterangan yang diubah

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 04:20 WIB

Kejaksaan Turki terbitkan surat perintah penangkapan Benjamin Netanyahu

Rabu, 5 November 2025 - 00:59 WIB

Israel bikin undang-undang baru, izinkan hukum mati tahanan Palestina

Sabtu, 1 November 2025 - 11:00 WIB

Indonesia sediakan lahan pertanian 15 ribu hektare untuk Palestina di Kaltara

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:51 WIB

Zohran Mamdani, selangkah lagi Muslim jadi Wali Kota New York

Selasa, 28 Oktober 2025 - 02:06 WIB

Menteri Negara hamil 83 anak sekaligus, Albania geger

Berita Terbaru

Dedi Mulyadi mengunjungi siswa di barak militer - Istimewa

Jawa Barat

Terbitkan SE, Dedi Mulyadi larang guru terapkan hukuman fisik

Minggu, 9 Nov 2025 - 04:29 WIB

Ilustrasi tersangka pelaku kriminal - sukabumiheadline.com

Sukabumi

Usia mau setengah abad, 3 pria Sukabumi masih bisnis haram

Sabtu, 8 Nov 2025 - 19:15 WIB