Pria Cisolok Sukabumi Perkosa 2 Anak Kandung hingga Hamil Lalu Sembunyi di Gunung

- Redaksi

Kamis, 9 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

N, warga Cisolok, Kabupaten Sukabumi memperkosa dua anak kandungnya. l Istimewa

N, warga Cisolok, Kabupaten Sukabumi memperkosa dua anak kandungnya. l Istimewa

sukabumiheadline.com | Seorang pria berinisial N dibekuk Satreskrim Polres Sukabumi, setelah pria asal Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat itu terungkap telah memperkosa dua anak kandungnya sekaligus.

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, N tega memperkosa dua anak kandungnya sejak keduanya duduk di bangku kelas IV dan V sekolah dasar.

Dalam melakukan aksinya, N memaksa dan mengancam korban. Bahkan, pelaku pernah melakukan hubungan badan terhadap kedua putrinya pada waktu yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terungkap, pelaku juga  tak segan memukul kedua korban jika menolak melayani nafsu bejadnya.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah tidak ada nafsu birahi terhadap istrinya dan sering menonton video porno. Satu korban hamil dan melahirkan. Kemudian kabur dari rumah karena trauma dan ketakutan,” jelas Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Kamis (9/11/2023).

Baca Juga :  Kasus SPK Fiktif Dinkes Kabupaten Sukabumi, BAN: Bodohnya, Luput dari Inspektorat

“Saat ini, kedua anak tersebut telah berusia 17 dan 19 tahun. Satu dari dua korban hamil hingga melahirkan,” lanjut Maruly Pardede.

Adapun alasan pelaku bersembunyi gunung, kata Kapolres Sukabumi, karena sudah mengetahui dilaporkan oleh sang istri ke polisi.

“Pelaku ditangkap di pegunungan pada Ahad (5/11/2023). Pelaku bersembunyi di gunung karena mengetahui aksinya dilaporkan ke polisi,” imbuh Kapolres Sukabumi.

Baca Juga :  Milenial Sukabumi Tampil Nyentrik dengan 5 Warna Rambut Pria Ini

Akibat perbuatannya, N dijerat pasal berlapis disangkakan kepada pelaku. Di antaranya Pasal 81 Ayat (1), (2), (3),(4) , dan (5), dan atau Pasal 82 Ayat (1), (2), (3), (4) UU RI Noo. 17 tahun 2016 tentang penetapan Perrpu RI No. 01 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang Jo Pasal 760, 76e UU RI 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo UU RI No. 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“N diancam pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak 5 miliar Rupiah,” jelas Maruly.

Berita Terkait

Arul asal Gunungguruh Sukabumi ditemukan tewas tergantung, warga Nyalindung geger
Warga Sukabumi kritik pedas Abdi Nagri Nganjang ka Warga Dedi Mulyadi
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, ini hasilnya
Tak terima diputus cinta, pria culik balita di Bojonggenteng Sukabumi dibawa kabur ke Lamongan
Puluhan pelajar asal Cisaat Sukabumi hendak tawuran di Bogor diamankan polisi
Jual Posyandu rugikan negara Rp500 juta, Kades Cikujang Sukabumi: Halo, doakan saya
Agus Supriatna, pria asal Sukabumi ditemukan tewas di Denpasar Bali, ini penyebabnya
Ngeri, Jalan Kabupaten Sukabumi penghubung tiga kecamatan hancur

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:28 WIB

Arul asal Gunungguruh Sukabumi ditemukan tewas tergantung, warga Nyalindung geger

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 02:59 WIB

Warga Sukabumi kritik pedas Abdi Nagri Nganjang ka Warga Dedi Mulyadi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 10:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, ini hasilnya

Kamis, 31 Juli 2025 - 23:31 WIB

Tak terima diputus cinta, pria culik balita di Bojonggenteng Sukabumi dibawa kabur ke Lamongan

Selasa, 29 Juli 2025 - 23:27 WIB

Puluhan pelajar asal Cisaat Sukabumi hendak tawuran di Bogor diamankan polisi

Berita Terbaru

Bendera Partai Gerindra. l Istimewa

Politik

Susunan Pengurus DPP Gerindra Periode 2025-2030

Minggu, 3 Agu 2025 - 19:21 WIB

Oil Refinery atau kilang minyak - Ist

Ekonomi

Ternyata ini tujuan kilang minyak Sukabumi dibangun

Minggu, 3 Agu 2025 - 03:46 WIB