Produsen Duda dan Janda, Ini 5 Provinsi dengan Tingkat Perceraian Tertinggi

- Redaksi

Senin, 28 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi perceraian. l Istimewa

Ilustrasi perceraian. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Janda merupakan julukan bagi wanita yang ditinggal oleh suami, entah karena bercerai ataupun meninggal dunia. Dari dua faktor tersebut, kasus perceraian ternyata cukup signifikan dalam menjadikan wanita seorang janda.

Setiap pasangan suami istri tentu menginginkan rumah tangga yang langgeng sampai maut memisahkan. Sayang, mempertahankan pernikahan bagi beberapa pasangan sangatlah sulit, hingga tak jarang berujung pada perceraian.

Beberapa provinsi di Indonesia memiliki angka perceraian tinggi, tentunya hal itu juga membuat jumlah wanita berstatus janda juga meningkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikarenakan tingginya kasus perceraian di suatu daerah, banyak wanita serta pria muda harus menyandang status janda dan duda. Berikut 5 provinsi di Indonesia yang memiliki jumlah janda terbanyak.

5. DKI Jakarta

Pada tahun 2021, angka perceraian di Provinsi DKI Jakarta mencapai 16.017 kasus. Faktor yang menjadikan banyaknya perceraian adalah adanya perselisihan dan pertengkaran. Sementara itu, untuk faktor ekonomi menduduki 2.382 kasus faktor perceraian.

Baca Juga :  Bukan Sukabumi, Ini 5 Daerah Pencetak Janda di Jabar dengan Tingkat Perceraian Tertinggi

4. Sumatera Utara

Jumlah kasus perceraian di Sumatera Utara mencapai angka 17 ribu lebih. Sebanyak 13 ribu kasus di antaranya adalah cerai gugat, dan sisanya adalah cerai talak.

Di Pengadilan Agama Medan sendiri, ada sekitar tiga ribu lebih kasus perceraian yang masuk, 2,7 ribu di antaranya sudah putusan cerai.

Angka tersebut kemudian disusul oleh Pengadilan Lubuk Pakam, di mana ada sebanyak 2,8 ribu kasus perceraian yang tercatat. Hampir setengah dari total kasus tersebut sudah putusan cerai.

3. Jawa Tengah


Beberapa kota di Provinsi Jawa Tengah juga menyumbang angka populasi janda. Secara keseluruhan, jumlah janda di Jawa Tengah pada 2021 naik menjadi 75 ribu orang, di mana pada tahun sebelumnya berada di angka 72 ribu.

Baca Juga :  Sukabumi Urutan Berapa? 5 Kota di Jawa Barat dengan Tingkat Perceraian Tertinggi

2. Jawa Timur

Total angka perceraian di Jawa Timur sebanyak 88 ribu. Surabaya adalah salah satu kota di Jawa Timur yang paling banyak melahirkan perempuan dengan status janda.

Jumlah perceraian di Surabaya dari Januari hingga November 2021, ada lima ribu lebih kasus perceraian tercatat di Pengadilan Agama Surabaya. Sebanyak empat ribu lebih di antaranya adalah gugatan yang dilayangkan oleh pihak istri. Sementara sisanya adalah perceraian karena talak.

1. Jawa Barat

Provinsi Jawa Barat menduduki provinsi dengan jumlah janda muda terbanyak di Indonesia. Angka perceraian di Provinsi ini mencapai 98.000 kasus, dengan 2,19 presentasi secara normal.

Berita Terkait

MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU
BGN: Banyak mitra SPPG mark up harga bahan baku Program MBG
Direktur RSUD Jampang Kulon Sukabumi: Dokter spesialis suka kabur
PDIP: Rp769 triliun anggaran Program MBG, Rp223,5 triliun ambil dari dana pendidikan
Daftar 13 wanita asal Jawa Barat korban TPPO dan eksploitasi, usia 20an
Helikopter dokter dan pasien, RSUD Jampang Kulon Sukabumi akan dilengkapi helipad
Wajah Brimob aniaya pelajar madrasah hingga tewas di Tual
KDM: Lebaran opang, becak, angkot libur dua pekan

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:00 WIB

MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:02 WIB

BGN: Banyak mitra SPPG mark up harga bahan baku Program MBG

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:00 WIB

Direktur RSUD Jampang Kulon Sukabumi: Dokter spesialis suka kabur

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:06 WIB

PDIP: Rp769 triliun anggaran Program MBG, Rp223,5 triliun ambil dari dana pendidikan

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:08 WIB

Daftar 13 wanita asal Jawa Barat korban TPPO dan eksploitasi, usia 20an

Berita Terbaru

Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump - Ilustrasi sukabumiheadlie.com

Nasional

MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU

Jumat, 27 Feb 2026 - 13:00 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131