Produsen Duda dan Janda, Ini 5 Provinsi dengan Tingkat Perceraian Tertinggi

- Redaksi

Senin, 28 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi perceraian. l Istimewa

Ilustrasi perceraian. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Janda merupakan julukan bagi wanita yang ditinggal oleh suami, entah karena bercerai ataupun meninggal dunia. Dari dua faktor tersebut, kasus perceraian ternyata cukup signifikan dalam menjadikan wanita seorang janda.

Setiap pasangan suami istri tentu menginginkan rumah tangga yang langgeng sampai maut memisahkan. Sayang, mempertahankan pernikahan bagi beberapa pasangan sangatlah sulit, hingga tak jarang berujung pada perceraian.

Beberapa provinsi di Indonesia memiliki angka perceraian tinggi, tentunya hal itu juga membuat jumlah wanita berstatus janda juga meningkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikarenakan tingginya kasus perceraian di suatu daerah, banyak wanita serta pria muda harus menyandang status janda dan duda. Berikut 5 provinsi di Indonesia yang memiliki jumlah janda terbanyak.

5. DKI Jakarta

Pada tahun 2021, angka perceraian di Provinsi DKI Jakarta mencapai 16.017 kasus. Faktor yang menjadikan banyaknya perceraian adalah adanya perselisihan dan pertengkaran. Sementara itu, untuk faktor ekonomi menduduki 2.382 kasus faktor perceraian.

Baca Juga :  Potret Shinta Wanita Sukabumi Berparas Alami, Janda 17 Tahun Tinggal di Pedalaman

4. Sumatera Utara

Jumlah kasus perceraian di Sumatera Utara mencapai angka 17 ribu lebih. Sebanyak 13 ribu kasus di antaranya adalah cerai gugat, dan sisanya adalah cerai talak.

Di Pengadilan Agama Medan sendiri, ada sekitar tiga ribu lebih kasus perceraian yang masuk, 2,7 ribu di antaranya sudah putusan cerai.

Angka tersebut kemudian disusul oleh Pengadilan Lubuk Pakam, di mana ada sebanyak 2,8 ribu kasus perceraian yang tercatat. Hampir setengah dari total kasus tersebut sudah putusan cerai.

3. Jawa Tengah


Beberapa kota di Provinsi Jawa Tengah juga menyumbang angka populasi janda. Secara keseluruhan, jumlah janda di Jawa Tengah pada 2021 naik menjadi 75 ribu orang, di mana pada tahun sebelumnya berada di angka 72 ribu.

Baca Juga :  841 gugatan tahun ini, ada 7.385 putusan cerai di Kota Sukabumi 2014-2024

2. Jawa Timur

Total angka perceraian di Jawa Timur sebanyak 88 ribu. Surabaya adalah salah satu kota di Jawa Timur yang paling banyak melahirkan perempuan dengan status janda.

Jumlah perceraian di Surabaya dari Januari hingga November 2021, ada lima ribu lebih kasus perceraian tercatat di Pengadilan Agama Surabaya. Sebanyak empat ribu lebih di antaranya adalah gugatan yang dilayangkan oleh pihak istri. Sementara sisanya adalah perceraian karena talak.

1. Jawa Barat

Provinsi Jawa Barat menduduki provinsi dengan jumlah janda muda terbanyak di Indonesia. Angka perceraian di Provinsi ini mencapai 98.000 kasus, dengan 2,19 presentasi secara normal.

Berita Terkait

Bos Partai Buruh ancam demo besar: Dedi Mulyadi bohong, sibuk ngonten
10 pelajar Sukabumi dan Cianjur bikin ulah di Candi Prambanan, diamankan polisi
Berapa ke Sukabumi? 1,55 juta kendaraan keluar dari Jabotabek
Menteri PU minta Jalan Tol Bocimi lancar, TJT dirikan posko di Parungkuda
Kakorlantas Polri ingatkan jenis kendaraan ini dilarang lewat jalan tol
Jadi tersangka KPK, ini pesan Bupati Bekasi si Raja Bongkar buat Dedi Mulyadi
Momen rakit Wagub Aceh dan GM PLN terbalik saat menyeberang sungai
Dedi Mulyadi: Pemprov Jabar libatkan petani dan sekolah di Program MBG

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 06:50 WIB

Bos Partai Buruh ancam demo besar: Dedi Mulyadi bohong, sibuk ngonten

Senin, 29 Desember 2025 - 00:18 WIB

10 pelajar Sukabumi dan Cianjur bikin ulah di Candi Prambanan, diamankan polisi

Minggu, 28 Desember 2025 - 18:59 WIB

Berapa ke Sukabumi? 1,55 juta kendaraan keluar dari Jabotabek

Minggu, 28 Desember 2025 - 00:19 WIB

Menteri PU minta Jalan Tol Bocimi lancar, TJT dirikan posko di Parungkuda

Sabtu, 27 Desember 2025 - 10:00 WIB

Kakorlantas Polri ingatkan jenis kendaraan ini dilarang lewat jalan tol

Berita Terbaru

Regulasi

Sukabumi masuk 15 daerah dengan UMK tertinggi 2026

Senin, 29 Des 2025 - 21:41 WIB