Profil Asep Japar: Bupati Sukabumi ke-19, termiskin di Jawa Barat

- Redaksi

Minggu, 11 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sukabumi Asep Japar - Dok. Pribadi

Bupati Sukabumi Asep Japar - Dok. Pribadi

sukabumiheadline.com – Sosok Asep Japar tergolong baru di kancah politik Sukabumi, Jawa Barat. Nama pria kelahiran Garut, 10 November 1963 ini lebih dikenal sebagai birokrat yang sudah mengabdi selama puluhan tahun di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi.

Setelah pensiun dari jabatan terakhir sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kabupaten Sukabumi, Asep Japar bergabung dengan Partai Golkar dan mencalonkan diri sebagai Bupati Sukabumi, berpasangan dengan Andreas. Baca selengkapnya: Profil, agama dan biodata Andreas, pengusaha jadi Wakil Bupati Sukabumi

Pasangan dengan nomor urut 2 tersebut kemudian terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi periode 2025-2030.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Pilkada Serentak 2024, pasangan Asep Japar-Andreas meraih 564.862 suara dan berhasil mengalahkan pasangan Iyos Somantri-Zaenul yang meraih 498.990 suara. Baca selengkapnya: MK tolak gugatan Iyos-Zainul, Asep Japar-Andreas sah Cabup/Cawabup Sukabumi terpilih

Bupati Sukabumi ke-19 termiskin di Jawa Barat

Asep Japar sah menjadi Bupati Sukabumi ke-19 yang dilantik pada 20 Februari 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta. Baca selengkapnya: Asep Japar ke-19, ini daftar Bupati Sukabumi dari masa ke masa

Sumi dari Rina Rosmaniar ini, mengawali karier di pemerintahan berawal di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Kabupaten Sukabumi sejak 1990 hingga 2005.

Selanjutnya pada 2005–2006, Asep Japar dipindahkan ke Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi. Kemudian, ia mendapat penugasan sebagai Kepala Bagian Perlengkapan Kabupaten Sukabumi pada 2006–2009.

Sejak 2009 hingga 2019, Asep Japar menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Sukabumi. Kariernya di pemerintahan berlanjut ketika pada 2019, dia diangkat menjadi Kadis PU hingga pensiun pada 1 Desember 2023.

Di dunia politik, Asep mulai terlibat pada 2024 setelah bergabung dengan Partai Golkar. Pada 2024, dia menjabat sebagai bendahara Badan Saksi Nasional di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Sukabumi.

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), saat mencalonkan diri sebagai Bupati Sukabumi, Asep Japar memiliki kekayaan sebanyak Rp3 miliar.

Jumlah tersebut menempatkan Asep Japar sebagai salah satu bupati termiskin di Jawa Barat. Asep Japar menempati posisi kelima setelah Bupati Pangandaran, Subang, Cimahi, dan Sumedang.

Adapun, total kekayaan Asep Japar saat mulai menjabat adalah Rp3.197.550.000 (hampir Rp3,2 miliar). Baca selengkapnya: Beda dengan Marwan Hamami, Cabup Sukabumi terpilih Asep Japar masuk 5 bupati termiskin

Kekayaan Asep Japar bahkan kalah jauh dari Calon Wali Kota Sukabumi terpilih, Ayep Zaki yang memiliki harta belasan miliar Rupiah. Baca selengkapnya: Cabup dan cawali Sukabumi siapa terkaya? Ini harta kepala daerah terpilih Pilkada Jawa Barat 2024

Riwayat pendidikan

Dalam bidang pendidikan, Asep menempuh bangku sekolah dasar hingga menengah di Garut.

  • SD Negeri 1 Cangkuang (1969–1975)
  • SMP Negeri Leles (1977–1980)
  • SMA Negeri Leles (1980–1983).
  • Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik Garut (S1) 1989
  • Sekolah Tinggi Manajemen IMMI Jakarta (S2) 2002.

Digugat ke MK

Untuk informasi, pasangan Iyos Somantri-Zaenul dengan nomor urut 1 dalam Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Sukabumi, sempat menggugat kemenangan Asep Japar-Andreas ke Mahkamah Konstitusi.

Namun, permohonan Perkara Nomor 235/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dimohonkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati (Cabup/Cawabup) Sukabumi Nomor Urut 1, Iyos Soemantri dan Zainul diputuskan tidak diterima MK.

Hal itu diputuskan MK dalam Sidang Pengucapan Putusan/Ketetapan, Rabu (5/2/2025) di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK.

Sidang Putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Kabupaten Sukabumi ini dipimpin Ketua MK Suhartoyo serta didampingi delapan Hakim Konstitusi lainnya.

Berita Terkait

Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana
26 kecamatan di Kabupaten Sukabumi punya camat baru, ini daftarnya
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 disetujui DPRD Kabupaten Sukabumi
Jika pemekaran daerah hari ini, DOB Kabupaten Sukabumi Utara dipimpin siapa?
Diduga SK Bupati Sukabumi tentang pemberhentian Kades Babakanjaya beredar di medsos
Pengakuan warga terima daging kurban dari Bupati Sukabumi: “Surprise!”
Anjlok 12,23%, rincian pendapatan daerah Kabupaten Sukabumi Mei 2026
Mengintip capaian 1 tahun Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, Asep Japar – Andreas

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 04:02 WIB

Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:35 WIB

26 kecamatan di Kabupaten Sukabumi punya camat baru, ini daftarnya

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:51 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 disetujui DPRD Kabupaten Sukabumi

Senin, 22 Juni 2026 - 18:39 WIB

Jika pemekaran daerah hari ini, DOB Kabupaten Sukabumi Utara dipimpin siapa?

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:30 WIB

Diduga SK Bupati Sukabumi tentang pemberhentian Kades Babakanjaya beredar di medsos

Berita Terbaru

Ilustrasi vape - sukabumiheadline.com

Regulasi

BNN minta semua jenis vape dilarang

Sabtu, 12 Sep 2026 - 22:21 WIB

Striker Persib Bandung, Balsa Sekulic - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Venue

Persija vs Persib: Maung kalah 2-1

Sabtu, 12 Sep 2026 - 17:32 WIB