Profil Asep Mulyana, Jaksa Viral Calon Pengganti Ridwan Kamil

- Redaksi

Senin, 7 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejati Jawa Barat Asep N Mulyana. l Istimewa

Kepala Kejati Jawa Barat Asep N Mulyana. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Asep Mulyana menjadi salah satu dari 3 nama calon penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat selain Bey Triadi Machmudin dan Keri Lestari.

Berita Terkait: Jawa Barat akan Dipimpin Perempuan, Keri Lestari

Asep Mulyana diusulkan oleh DPRD Jabar menjadi Pj Gubernur Jawa Barat untuk mengisi kekosongan pemerintahan transisi setelah masa jabatan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil serta Uu Ruzhanul Ulum berakhir pada 5 September 2023 mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini Asep Mulyana menjabat sebagai Direktur Jenderal Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga: Dikritik Politikus PDIP Minta Jaksa Pakai Bahasa Sunda Dipecat

Lantas, siapa Asep Mulyana? Simak berikut profil singkatnya.

Asep N Mulyana lahir di Tasikmalaya, 14 Agustus 1969. Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Mataram pada tahun 1994.

Asep kemudian mendapatkan beasiswa untuk mengikuti Program Magister Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro pada tahun 2001 dan menyelesaikan Program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Padjadjaran pada tahun 2012.

Baca Juga :  Alhamdulillah, Jasad Emmeril Kahn Mumtadz Ditemukan

Baca Juga: Bukannya Minta Maaf Arteri Malah Singgung Soal Sunda Empire

Ia memulai karier di Kejaksaan pada tahun 1996 sebagai Staf pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI (1996-1998), serta pernah menduduki berbagai jabatan struktural di Kejaksaan Agung, Kejaksaan-Tinggi dan Kejaksaan Negeri.

Pada tahun 2011, Asep menjabat sebagai Plt Kepala Kejaksaan Negeri Sumber, Kepala Kejaksaan Negeri Stabat (2012-2013) serta Kepala Bagian Sunproglapnil pada Sesjam Pidsus serta Kasubdit Tindak Pidana Khusus Lain pada Direktorat Eksekusi dan Eksaminasi (2013-2014).

Setelah itu, Asep menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Semarang (2014-2015), Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut (Jan-Okt 2015), Asisten Khusus Jaksa Agung Republik Indonesia (September 2015-Oktober 2019), Oktober 2019 menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung.

Asep resmi menjabat Kajati Jabar setelah Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan promosi dan mutasi serta rotasi beberapa pejabat eselon II dan eselon III Kejaksaan Republik Indonesia seluruh Indonesia.

Berita Terkait:

Laporan Polisi Kasus Arteria Dahlan Masih Berlanjut

Polisi Sebut Aduan Terhadap Arteria Dahlan Soal Suku Sunda Bukan Pidana

Baca Juga :  Segera Disahkan, Penantian Panjang DOB Kabupaten Sukabumi Utara

Aboe Bakar Al-Habsy: Kasus Arteria Dahlan, MKD Terima 7 Laporan Warga Sunda

Asep Mulyana Pernah Viral

Sosok Asep Mulyana beberapa waktu lalu pernah viral setelah berdialog dalam bahasa Sunda dengan Jaksa Agung, ST Burhanudin. Baca lengkap: Ini Lho Bahasa Sunda Kajati kepada Jaksa Agung Disoal Politikus PDIP

Penggunaan bahasa Sunda Asep dengan Jaksa Agung dalam rapat resmi DPR RI tersebut dipersoalkan oleh politikus PDI Perjuangan, Arteria Dahlan.

Tak ayal sikap Arteria Dahlan tersebut mengundang reaksi masyarakat Sunda yang tersinggung hingga muncul seruan agar warga Jawa Barat tidak memilih PDIP dalam Pemilu 2024 mendatang.

Bahkan, tokoh Sunda sekaligus anggota DPR RI dari PDIP, TB Hasanuddin pun angkat bicara terkait pernyataan rekan separtainya tersebut.

Menyikapi pernyataan rasis Arteria Dahlan yang melarang seorang Kepala Kejaksaan Tinggi menggunakan bahasa Sunda dalam rapat, dinilai Hasanuddin, rekannya itu sudah murtad dari ideologi partai.

“Saya pun sebagai sesama PDIP merasa, ini (pernyataan Arteria Dahlan) bukan roh, ini bukan jiwa dari PDI Perjuangan. Jadi ini menurut hemat saya keluar dari ajaran, murtad dari pakem ideologi partai. Kami (di PDIP) terkenal pluralis, kami partai nasionalis,” kata TB Hassanudin, Rabu (18/1/2022).

Berita Terkait

Prabowo reshuffle kabinet, ini daftar 5 menteri dipecat
Beda dengan PAN dan Nasdem, PDIP hanya minta maaf ulah Deddy Sitorus-Sadarestuwati
Matematikanya ngawur, Golkar nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI
Eko Patrio dan Uya Kuya dinonaktifkan dari DPR RI
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dipecat dari DPR RI
Ahmad Sahroni dipecat usai viral respons kritik bubarkan DPR
Kondisi terkini Umar, ojol asal Sukabumi dilindas Barakuda Brimob
Susunan Pengurus DPP Gerindra Periode 2025-2030

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 20:13 WIB

Prabowo reshuffle kabinet, ini daftar 5 menteri dipecat

Senin, 1 September 2025 - 15:07 WIB

Beda dengan PAN dan Nasdem, PDIP hanya minta maaf ulah Deddy Sitorus-Sadarestuwati

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:41 WIB

Matematikanya ngawur, Golkar nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:11 WIB

Eko Patrio dan Uya Kuya dinonaktifkan dari DPR RI

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:42 WIB

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dipecat dari DPR RI

Berita Terbaru

Prabowo Subianto - Istimewa

Peristiwa

Prabowo reshuffle kabinet, ini daftar 5 menteri dipecat

Senin, 8 Sep 2025 - 20:13 WIB