sukabumiheadline.com l Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Asep Mulyana menjadi salah satu dari 3 nama calon penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat selain Bey Triadi Machmudin dan Keri Lestari.
Berita Terkait: Jawa Barat akan Dipimpin Perempuan, Keri Lestari
Asep Mulyana diusulkan oleh DPRD Jabar menjadi Pj Gubernur Jawa Barat untuk mengisi kekosongan pemerintahan transisi setelah masa jabatan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil serta Uu Ruzhanul Ulum berakhir pada 5 September 2023 mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini Asep Mulyana menjabat sebagai Direktur Jenderal Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM.
Baca Juga: Dikritik Politikus PDIP Minta Jaksa Pakai Bahasa Sunda Dipecat
Lantas, siapa Asep Mulyana? Simak berikut profil singkatnya.
Asep N Mulyana lahir di Tasikmalaya, 14 Agustus 1969. Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Mataram pada tahun 1994.
Asep kemudian mendapatkan beasiswa untuk mengikuti Program Magister Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro pada tahun 2001 dan menyelesaikan Program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Padjadjaran pada tahun 2012.
Baca Juga: Bukannya Minta Maaf Arteri Malah Singgung Soal Sunda Empire
Ia memulai karier di Kejaksaan pada tahun 1996 sebagai Staf pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI (1996-1998), serta pernah menduduki berbagai jabatan struktural di Kejaksaan Agung, Kejaksaan-Tinggi dan Kejaksaan Negeri.
Pada tahun 2011, Asep menjabat sebagai Plt Kepala Kejaksaan Negeri Sumber, Kepala Kejaksaan Negeri Stabat (2012-2013) serta Kepala Bagian Sunproglapnil pada Sesjam Pidsus serta Kasubdit Tindak Pidana Khusus Lain pada Direktorat Eksekusi dan Eksaminasi (2013-2014).
Setelah itu, Asep menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Semarang (2014-2015), Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut (Jan-Okt 2015), Asisten Khusus Jaksa Agung Republik Indonesia (September 2015-Oktober 2019), Oktober 2019 menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung.
Asep resmi menjabat Kajati Jabar setelah Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan promosi dan mutasi serta rotasi beberapa pejabat eselon II dan eselon III Kejaksaan Republik Indonesia seluruh Indonesia.
Berita Terkait:
Laporan Polisi Kasus Arteria Dahlan Masih Berlanjut
Polisi Sebut Aduan Terhadap Arteria Dahlan Soal Suku Sunda Bukan Pidana
Aboe Bakar Al-Habsy: Kasus Arteria Dahlan, MKD Terima 7 Laporan Warga Sunda
Asep Mulyana Pernah Viral
Sosok Asep Mulyana beberapa waktu lalu pernah viral setelah berdialog dalam bahasa Sunda dengan Jaksa Agung, ST Burhanudin. Baca lengkap: Ini Lho Bahasa Sunda Kajati kepada Jaksa Agung Disoal Politikus PDIP
Penggunaan bahasa Sunda Asep dengan Jaksa Agung dalam rapat resmi DPR RI tersebut dipersoalkan oleh politikus PDI Perjuangan, Arteria Dahlan.
Tak ayal sikap Arteria Dahlan tersebut mengundang reaksi masyarakat Sunda yang tersinggung hingga muncul seruan agar warga Jawa Barat tidak memilih PDIP dalam Pemilu 2024 mendatang.
Bahkan, tokoh Sunda sekaligus anggota DPR RI dari PDIP, TB Hasanuddin pun angkat bicara terkait pernyataan rekan separtainya tersebut.
Menyikapi pernyataan rasis Arteria Dahlan yang melarang seorang Kepala Kejaksaan Tinggi menggunakan bahasa Sunda dalam rapat, dinilai Hasanuddin, rekannya itu sudah murtad dari ideologi partai.
“Saya pun sebagai sesama PDIP merasa, ini (pernyataan Arteria Dahlan) bukan roh, ini bukan jiwa dari PDI Perjuangan. Jadi ini menurut hemat saya keluar dari ajaran, murtad dari pakem ideologi partai. Kami (di PDIP) terkenal pluralis, kami partai nasionalis,” kata TB Hassanudin, Rabu (18/1/2022).