Profil Asep Mulyana, Jaksa Viral Calon Pengganti Ridwan Kamil

- Redaksi

Senin, 7 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejati Jawa Barat Asep N Mulyana. l Istimewa

Kepala Kejati Jawa Barat Asep N Mulyana. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Asep Mulyana menjadi salah satu dari 3 nama calon penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat selain Bey Triadi Machmudin dan Keri Lestari.

Berita Terkait: Jawa Barat akan Dipimpin Perempuan, Keri Lestari

Asep Mulyana diusulkan oleh DPRD Jabar menjadi Pj Gubernur Jawa Barat untuk mengisi kekosongan pemerintahan transisi setelah masa jabatan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil serta Uu Ruzhanul Ulum berakhir pada 5 September 2023 mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini Asep Mulyana menjabat sebagai Direktur Jenderal Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga: Dikritik Politikus PDIP Minta Jaksa Pakai Bahasa Sunda Dipecat

Lantas, siapa Asep Mulyana? Simak berikut profil singkatnya.

Asep N Mulyana lahir di Tasikmalaya, 14 Agustus 1969. Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Mataram pada tahun 1994.

Asep kemudian mendapatkan beasiswa untuk mengikuti Program Magister Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro pada tahun 2001 dan menyelesaikan Program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Padjadjaran pada tahun 2012.

Baca Juga :  Didesak Klarifikasi Bantuan Rp1 Triliun untuk NU, Ini Penjelasan Ridwan Kamil

Baca Juga: Bukannya Minta Maaf Arteri Malah Singgung Soal Sunda Empire

Ia memulai karier di Kejaksaan pada tahun 1996 sebagai Staf pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI (1996-1998), serta pernah menduduki berbagai jabatan struktural di Kejaksaan Agung, Kejaksaan-Tinggi dan Kejaksaan Negeri.

Pada tahun 2011, Asep menjabat sebagai Plt Kepala Kejaksaan Negeri Sumber, Kepala Kejaksaan Negeri Stabat (2012-2013) serta Kepala Bagian Sunproglapnil pada Sesjam Pidsus serta Kasubdit Tindak Pidana Khusus Lain pada Direktorat Eksekusi dan Eksaminasi (2013-2014).

Setelah itu, Asep menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Semarang (2014-2015), Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut (Jan-Okt 2015), Asisten Khusus Jaksa Agung Republik Indonesia (September 2015-Oktober 2019), Oktober 2019 menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung.

Asep resmi menjabat Kajati Jabar setelah Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan promosi dan mutasi serta rotasi beberapa pejabat eselon II dan eselon III Kejaksaan Republik Indonesia seluruh Indonesia.

Berita Terkait:

Laporan Polisi Kasus Arteria Dahlan Masih Berlanjut

Polisi Sebut Aduan Terhadap Arteria Dahlan Soal Suku Sunda Bukan Pidana

Baca Juga :  Bukannya Minta Maaf Arteria Malah Singgung Soal Sunda Empire

Aboe Bakar Al-Habsy: Kasus Arteria Dahlan, MKD Terima 7 Laporan Warga Sunda

Asep Mulyana Pernah Viral

Sosok Asep Mulyana beberapa waktu lalu pernah viral setelah berdialog dalam bahasa Sunda dengan Jaksa Agung, ST Burhanudin. Baca lengkap: Ini Lho Bahasa Sunda Kajati kepada Jaksa Agung Disoal Politikus PDIP

Penggunaan bahasa Sunda Asep dengan Jaksa Agung dalam rapat resmi DPR RI tersebut dipersoalkan oleh politikus PDI Perjuangan, Arteria Dahlan.

Tak ayal sikap Arteria Dahlan tersebut mengundang reaksi masyarakat Sunda yang tersinggung hingga muncul seruan agar warga Jawa Barat tidak memilih PDIP dalam Pemilu 2024 mendatang.

Bahkan, tokoh Sunda sekaligus anggota DPR RI dari PDIP, TB Hasanuddin pun angkat bicara terkait pernyataan rekan separtainya tersebut.

Menyikapi pernyataan rasis Arteria Dahlan yang melarang seorang Kepala Kejaksaan Tinggi menggunakan bahasa Sunda dalam rapat, dinilai Hasanuddin, rekannya itu sudah murtad dari ideologi partai.

“Saya pun sebagai sesama PDIP merasa, ini (pernyataan Arteria Dahlan) bukan roh, ini bukan jiwa dari PDI Perjuangan. Jadi ini menurut hemat saya keluar dari ajaran, murtad dari pakem ideologi partai. Kami (di PDIP) terkenal pluralis, kami partai nasionalis,” kata TB Hassanudin, Rabu (18/1/2022).

Berita Terkait

Sosiolog UI ajak hukum partai politik yang berkhianat, bisu dan tuli terhadap suara rakyat
Didirikan Anies Baswedan, ini susunan pengurus Ormas Gerakan Rakyat
Profil, agama dan biodata Andreas, pengusaha jadi Wakil Bupati Sukabumi
Temuan tulang belulang manusia gegerkan warga Pabuaran Sukabumi, begini wujudnya
MK tolak gugatan Iyos-Zainul, Asep Japar-Andreas sah Cabup/Cawabup Sukabumi terpilih
PHPU Bupati Sukabumi, di MK Iyos-Zainul ungkit dugaan penggelembungan suara 469 TPS
Cabup/Cawabup Sukabumi terpilih Asep Japar-Andreas batal dilantik 6 Februari 2025
Kenali 50 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029 menurut dapil, asal parpol dan suara

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:00 WIB

Sosiolog UI ajak hukum partai politik yang berkhianat, bisu dan tuli terhadap suara rakyat

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:42 WIB

Didirikan Anies Baswedan, ini susunan pengurus Ormas Gerakan Rakyat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 00:55 WIB

Profil, agama dan biodata Andreas, pengusaha jadi Wakil Bupati Sukabumi

Minggu, 9 Februari 2025 - 21:26 WIB

Temuan tulang belulang manusia gegerkan warga Pabuaran Sukabumi, begini wujudnya

Kamis, 6 Februari 2025 - 00:01 WIB

MK tolak gugatan Iyos-Zainul, Asep Japar-Andreas sah Cabup/Cawabup Sukabumi terpilih

Berita Terbaru

Lambang atau logo koperasi lama dan baru - Istimewa

Regulasi

Mengenal definisi, logo, prinsip, tujuan dan jenis koperasi

Sabtu, 5 Apr 2025 - 01:04 WIB