21.8 C
Sukabumi
Sabtu, April 20, 2024

Sah, masa jabatan kades kini jadi 8 tahun per periode, Dana Desa ditambah

sukabumiheadline.com - DPR RI secara resmi telah...

Desain Ala Skuter Retro, Intip Spesifikasi dan Harga Suzuki Saluto 125

sukabumiheadline.com l Di belahan dunia lain, Suzuki...

Ternyata Ini Penyebab Ledakan Tabung CNG di Cibadak Sukabumi, Kepsek SD Korban Tewas

sukabumiheadline.com l Peristiwa pilu meledaknya tabung gas...

Propam Polres Sukabumi Periksa dan Beri Sanksi Anggota Polisi, Ini Alasannya

SukabumiPropam Polres Sukabumi Periksa dan Beri Sanksi Anggota Polisi, Ini Alasannya

SUKABUMIHEADLINES.com I SUKABUMI – Kasi Propam Polres Sukabumi Ipda Dadang Koswara pimpin pemeriksaan kelengkapan surat-surat anggota Polres Sukabumi baik Perwira, Bintara maupun aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Mapolres Sukabumi, sebelum pelaksanaan apel pagi, Jumat (24/9/2021).

Pemeriksaan sendiri dilaksanakan mulai dari kelengkapan identitas diri seperti KTP, SIM dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), diperiksa oleh anggota provos dan diawasi Kasi Propam Polres Sukabumi.

“Sebelum menertibkan masyarakat, kita tertibkan anggota terlebih untuk mematuhi aturan berlalu lintas dan juga disiplin dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) di lingkungan Polres Sukabumi,” ungkapnya.

Ipda Dadang menambahkan, pemeriksaan kelengkapan surat identitas diri dan kendaraan merupakan kegiatan penegakan penertiban disiplin (Gaktibplin), bagi seluruh anggota Polres Sukabumi dalam rangka Ops Patuh Lodaya 2021. Kegiatan Gaktiblin Si Propam tersebut, akan berlanjut pada personil Polsek di jajaran Polres Sukabumi.

“Bagi anggota yang melanggar pasti ada sanksi disiplin yang dikenakan sesuai aturan yang berlaku di Polri, ” tegasnya.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer