Puluhan Pelaku Kejahatan di Kota Sukabumi Diringkus Polisi

- Redaksi

Selasa, 7 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para tersangka terjaring Operasi Libas Lodaya Polres Sukabumi Kota. l Istimewa

Para tersangka terjaring Operasi Libas Lodaya Polres Sukabumi Kota. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CIKOLE – Sebanyak 56 tersangka dari 38 kasus yang ditangani Polres Sukabumi Kota berhasil diringkus pihak kepolisian. Semua tersangka diringkus dalam Operasi Libas Lodaya 2022.

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, Operasi Libas Lodaya 2022 digelar selama 10 hari mulai Kamis (26/5/2022) hingga Sabtu (4/6/2022).

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin mengungkapkan, ke-56 tersangka tersebut diamankan dari 38 kasus di 35 lokasi di seluruh wilayah hukumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zainal Abidin mengatakan, sasaran dari Operasi Libas Lodaya 2022 untuk menekan angka kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta penganiayaan dan premanisme.

“Dari hasil pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan Satreskrim dan Polsek jajaran, kami berhasil mengungkap 3 kasus yang menjadi target operasi dan 33 kasus yang menjadi non target operasi yang berhasil kami ungkap,” ujar Zainal, Senin (6/6/2022).

Baca Juga :  Semua desa 2 kecamatan di Sukabumi diguyur Bonus Produksi Panas Bumi Rp461.5 juta

Adapun, kasus yang dapat diungkap tersebut adalah empat kasus curat, tujuh kasus curanmor, 19 kasus penganiayaan dan premanisme sebanyak delapan kasus.

Sedangkan 56 tersangka yang diamankan, terdiri empat kasus curat, tujuh curanmor, 10 aksi premanisme, dan penganiayaan sebanyak 35 kasus.

Pada para tersangka tersebut terdapat 12 anggota geng motor dengan 10 tersangka pada kasus penganiayaan, yakni empat tersangka anggota geng motor Brigez, tiga tersangka geng motor Moonraker dan tiga tersangka geng motor XTC. Sedangkan pada aksi premanisme berjumlah dua tersangka dari anggota geng motor GBR.

“Barang bukti yang berhasil disita berupa tujuh unit sepeda motor berbagai merek, satu unit kendaraan roda empat merek Daihatsu pick up, dua bilah senjata tajam, tiga (buah kunci Leter T, lima buah mata kunci, satu buah gurinda, dan satu buah gagang kunci magnet,” urai Zainal.

Baca Juga :  3 Pembobol Toko Kosmetik asal Cianjur Ngontrak Rumah di Cibadak Sukabumi

“Kemudian, tiga buah tang, satu buah linggis, dua unit handphone berbagai merek, saru buah kursi kayu, tiga unit jam tangan berbagai merek, tiga boks jam tangan berbagai merek, dua buah gulungan kabel, dua buah meteran, satu buah helm half face, dan uang tunai sebanyak 551 ribu Rupiah, serta berbagai macam obat-obatan terlarang,” tambah dia.

Adapun, pasal yang disangkakan adalah pasal 170 ayat 2 ke-1 tentang Pengeroyokan menyebabkan luka yang ancaman hukumannya maksimal 7 tahun, dan pasal 170 ayat 2 ke-2 tentang Pengeroyokan luka berat dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun.

Selain itu, pasal 363 tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, dan pasal 351 ayat 1 tentang Penganiayaan ancaman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara, pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan menyebabkan luka berat ancaman maksimal 5 tahun.

“Adapun, pasal 368 tentang Pemerasan ancaman hukumannya maksimal 9 bulan penjara. Para pelaku saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut di Reskrim Polres Sukabumi Kota,” ujar Zainal.

Berita Terkait

Siswi MTs catat nama pem-bully sebelum pilih gandir di Cikembar Sukabumi
Ini biang kerok banjir Cisolok Sukabumi
Baru nikah 10 hari, pria asal Sukabumi malah bacok kepala istri
Keracunan MBG: Pemilik SPPG di Sukabumi ungkap dugaan mengejutkan, sabotase?
Bocah 6 tahun di Kabandungan Sukabumi dianiaya kakek temannya
Polisi selidiki motif dan identitas pria asal Sukabumi ditemukan tewas di Garut
Ini dia Ali Saepudin, pria 33 tahun pemotor ugal-ugalan di Cicurug Sukabumi
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dalam peringatan Hari Santri Nasional 2025

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 04:04 WIB

Siswi MTs catat nama pem-bully sebelum pilih gandir di Cikembar Sukabumi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 23:11 WIB

Ini biang kerok banjir Cisolok Sukabumi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 02:03 WIB

Baru nikah 10 hari, pria asal Sukabumi malah bacok kepala istri

Minggu, 26 Oktober 2025 - 23:26 WIB

Keracunan MBG: Pemilik SPPG di Sukabumi ungkap dugaan mengejutkan, sabotase?

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 02:07 WIB

Bocah 6 tahun di Kabandungan Sukabumi dianiaya kakek temannya

Berita Terbaru