Pura-pura Test Drive Motor tapi Mau Kabur, Pria Nyalindung Sukabumi Dibekuk Polisi

- Redaksi

Senin, 20 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

R pria Nyalindung diduga akan mencuri motor. l Istimewa

R pria Nyalindung diduga akan mencuri motor. l Istimewa

sukabumiheadline.com l NYALINDUNG – Unit Reskrim Polsek Cisaat Resor Sukabumi Kota mengamankan R (35) usai ditangkap warga karena diduga telah melakukan pencurian dan penipuan satu unit sepeda motor.

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, peristiwa terjadi pada Sabtu (18/3/2023) siang.

Ketika itu, R berpura-pura hendak membeli satu unit sepeda motor jenis Honda Beat milik A Dimyati (50) yang dipublikasikan Muhammad Ardiansyah (19) di media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, Ardiyansyah berkomunikasi di media sosial dengan R. Selanjutnya, terduga pelaku R menyuruh Ardiansyah untuk membawa sepeda motor tersebut ke wilayah Cisaat, tepatnya di sebuah kedai mie ayam bakso di Kampung Panyindangan Desa Selajambe Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Tiga Bocah Sukabumi Tewas di Galian Tanah Proyek, Asyik Bermain Lalu Terseret Air

Keduanya kemudian bertemu di warung, terduga pelaku R meminta kunci kontak untuk melakukan uji coba terhadap sepeda motor yang akan dibelinya.

Namun, terduga pelaku membawa sepeda motor tersebut hingga ke ujung jalan dan diketahui oleh pemilik sepeda motor Dimyati (50) yang mengejar dan menarik handle belakang hingga membuat terduga pelaku terjatuh dari sepeda motor dan melarikan diri ke pesawahan.

Melihat hal tersebut, Dimyati meneriaki terduga pelaku dengan sebutan “maling” hingga akhirnya berhasil diamankan warga sekitar dan diserahkan ke Mapolsek Cisaat.

Sementara itu, Kapolsek Cisaat, Kompol Deden Sulaeman mengatakan, terduga pelaku R masih diamankan di Mapolsek Cisaat untuk kepentingan penyidikan.

Baca Juga :  Oknum advokat asal Bandung penembak pemilik warkop di Sukabumi terancam hukuman mati

“Memang betul, pada hari Sabtu (18/3) kemarin, kami mengamankan R yang sebelumnya diamankan warga karena diduga telah melakukan pencurian dan penipuan Satu unit sepeda motor dengan modus uji coba sebelum transaksi jual beli kendaraan,” kata Kompol Deden kepada awak media, Minggu (19/3/2023).

“Saat ini terduga pelaku masih kita amankan di Mapolsek untuk kepentingan penyidikan. Bila semua unsur tindak pidananya masuk, R terancam pasal 362 jo pasal 378 jo pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara.

Berita Terkait

Ujian berat warga Jampang Tengah Sukabumi belum berakhir, diaspal hanya tahan 3 bulan
Disentil KDM, Pemkab Sukabumi satset verval korban bencana di Simpenan
11 kecamatan di Sukabumi diterjang banjir dan longsor, karya KDM rungkad
Momen Bupati Sukabumi dipuji setinggi langit oleh KDM, sebelumnya sempat dikritik
Pria pelaku pencabulan anak di Cisaat Sukabumi ditangkap di rental PS
Ngeri, penemuan mayat tanpa kepala tapi tubuh utuh di Sukabumi
Nestapa Abah Uloh, lansia korban bencana alam Sukabumi huni gubuk reyot
Batu numpuk dalam rumah, warga korban bencana Sukabumi nangis tak ada perhatian

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:26 WIB

Ujian berat warga Jampang Tengah Sukabumi belum berakhir, diaspal hanya tahan 3 bulan

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:00 WIB

Disentil KDM, Pemkab Sukabumi satset verval korban bencana di Simpenan

Selasa, 13 Januari 2026 - 01:33 WIB

11 kecamatan di Sukabumi diterjang banjir dan longsor, karya KDM rungkad

Senin, 12 Januari 2026 - 00:01 WIB

Momen Bupati Sukabumi dipuji setinggi langit oleh KDM, sebelumnya sempat dikritik

Minggu, 11 Januari 2026 - 20:42 WIB

Pria pelaku pencabulan anak di Cisaat Sukabumi ditangkap di rental PS

Berita Terbaru

Ilustrasi sebaran hoaks di dunia digital - sukabumiheadline.com

Tekno & Sains

2025 Sukabumi tertinggi, JSH: Hoaks di Jawa Barat naik signifikan

Kamis, 15 Jan 2026 - 16:55 WIB