Putri Candrawathi: Saya Diperkosa dan Dibanting Brigadir J

- Redaksi

Selasa, 13 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. l Istimewa

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Putri Candrawathi mengaku dirinya tidak hanya menjadi korban dugaan pelecehan seksual di Magelang, Jawa Tengah. Kepada hakim, Putri juga mengaku mengalami pengancaman hingga dibanting Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal itu dikatakan Putri saat dihadirkan menjadi saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf untuk sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Mulanya, hakim bertanya ke Putri Candrawathi apa syarat seorang anggota Polri mendapatkan penghormatan saat pemakaman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Putri mengaku tidak mengetahui syarat-syarat tersebut. “Tahu enggak, syarat supaya dapat penghormatan saat pemakaman?” tanya hakim di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 12 Desember 2022.

“Saya tidak tahu, Yang Mulia,” jawab Putri.

“Saudara tidak tahu persis, saya sampaikan untuk dapat penghargaan seperti itu, berarti tidak boleh tercemar sedikitpun atau noda dalam catatan karirnya. Faktanya, almarhum Yosua dimakamkan dengan kebesaran dari kepolisian, kalau seandainya dia seperti yang saudara sampaikan tadi melakukan pelecehan seksual kepada saudara tentunya dia tidak akan mendapatkan hal itu. Itu yang pertama,” ungkap hakim.

“Kedua, apa yang saudara sampaikan dalam pemeriksaan mengenai dalih pelecehan tadi sampai hari ini Mabes Polri membatalkan SPDP terkait dengan hal (pelecehan) itu,” sambungnya.

Saat itu, Putri Candrawathi dengan suara bergetar seperti menangis memberikan jawaban penegasan yang mana Brigadir Yosua telah melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya. Tak hanya itu, Brigadir Yosua juga turut menganiaya hingga mengancamnya.

“Mohon maaf Yang Mulia, mohon izin, yang terjadi memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman dan penganiayaan dengan membanting saya tiga kali ke bawah, itu yang benar terjadi,” kata Putri.

Putri menjelaskan, dirinya tidak mengetahui mengapa Polri memberikan penghormatan dalam pemakaman Brigadir Yosua. Sebab, menurutnya Brigadir Yosua tak hanya melakukan pelecehan, tapi juga menganiaya hingga mengancam dirinya.

“Kalaupun Polri memberikan pemakaman seperti itu, saya sungguh tidak tahu. Mungkin bisa ditanyakan kepada institusi Polri kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang sudah melakukan pemerkosaan dan penganiayaan serta pengancaman kepada saya selaku Bhayangkari,” pungkas Putri.

Berita Terkait

Mahfud MD heran dengan kelakuan Hakim Militer di sidang Andrie Yunus: Duh Gusti
Korban pengeroyokan nasabah di Bogor 7 bulan tunggu keadilan, ancam lapor Propam Mabes Polri
Resbob penghina suku Sunda divonis 2,5 tahun penjara: Semoga hakim bahagia 7 turunan
Andrie Yunus diancam Hakim Militer akan diseret jika ogah bersaksi
Mantan Kades Karang Tengah Sukabumi divonis 4 tahun dan ganti uang negara Rp1,2 miliar
Kasus air keras alumni SMAN 1 Cicurug Sukabumi, pemerintah mau revisi UU Peradilan Militer
UU PPRT disahkan, pembantu rumah tangga kini punya payung hukum, ini poin pentingnya
Dinilai sandiwara, KontraS tolak hadiri sidang militer kasus air keras Andrie Yunus

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:26 WIB

Mahfud MD heran dengan kelakuan Hakim Militer di sidang Andrie Yunus: Duh Gusti

Senin, 4 Mei 2026 - 23:45 WIB

Korban pengeroyokan nasabah di Bogor 7 bulan tunggu keadilan, ancam lapor Propam Mabes Polri

Kamis, 30 April 2026 - 03:23 WIB

Resbob penghina suku Sunda divonis 2,5 tahun penjara: Semoga hakim bahagia 7 turunan

Rabu, 29 April 2026 - 21:10 WIB

Andrie Yunus diancam Hakim Militer akan diseret jika ogah bersaksi

Selasa, 28 April 2026 - 13:53 WIB

Mantan Kades Karang Tengah Sukabumi divonis 4 tahun dan ganti uang negara Rp1,2 miliar

Berita Terbaru

Wakil Presiden Filipina Sara Duterte - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Internasional

DPR kompak, Wakil Presiden Filipina dimakzulkan

Senin, 11 Mei 2026 - 19:08 WIB