Putri Candrawathi: Saya Diperkosa dan Dibanting Brigadir J

- Redaksi

Selasa, 13 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. l Istimewa

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Putri Candrawathi mengaku dirinya tidak hanya menjadi korban dugaan pelecehan seksual di Magelang, Jawa Tengah. Kepada hakim, Putri juga mengaku mengalami pengancaman hingga dibanting Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal itu dikatakan Putri saat dihadirkan menjadi saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf untuk sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Mulanya, hakim bertanya ke Putri Candrawathi apa syarat seorang anggota Polri mendapatkan penghormatan saat pemakaman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Putri mengaku tidak mengetahui syarat-syarat tersebut. “Tahu enggak, syarat supaya dapat penghormatan saat pemakaman?” tanya hakim di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 12 Desember 2022.

Baca Juga :  Anak Anggota DPR RI asal Sukabumi Disanksi Demosi dalam Kasus Ferdy Sambo, Hergun: Risiko Jabatan

“Saya tidak tahu, Yang Mulia,” jawab Putri.

“Saudara tidak tahu persis, saya sampaikan untuk dapat penghargaan seperti itu, berarti tidak boleh tercemar sedikitpun atau noda dalam catatan karirnya. Faktanya, almarhum Yosua dimakamkan dengan kebesaran dari kepolisian, kalau seandainya dia seperti yang saudara sampaikan tadi melakukan pelecehan seksual kepada saudara tentunya dia tidak akan mendapatkan hal itu. Itu yang pertama,” ungkap hakim.

“Kedua, apa yang saudara sampaikan dalam pemeriksaan mengenai dalih pelecehan tadi sampai hari ini Mabes Polri membatalkan SPDP terkait dengan hal (pelecehan) itu,” sambungnya.

Saat itu, Putri Candrawathi dengan suara bergetar seperti menangis memberikan jawaban penegasan yang mana Brigadir Yosua telah melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya. Tak hanya itu, Brigadir Yosua juga turut menganiaya hingga mengancamnya.

Baca Juga :  Tetap Dihukum Mati, Ini Alasan Banding Ferdy Sambo Ditolak

“Mohon maaf Yang Mulia, mohon izin, yang terjadi memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman dan penganiayaan dengan membanting saya tiga kali ke bawah, itu yang benar terjadi,” kata Putri.

Putri menjelaskan, dirinya tidak mengetahui mengapa Polri memberikan penghormatan dalam pemakaman Brigadir Yosua. Sebab, menurutnya Brigadir Yosua tak hanya melakukan pelecehan, tapi juga menganiaya hingga mengancam dirinya.

“Kalaupun Polri memberikan pemakaman seperti itu, saya sungguh tidak tahu. Mungkin bisa ditanyakan kepada institusi Polri kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang sudah melakukan pemerkosaan dan penganiayaan serta pengancaman kepada saya selaku Bhayangkari,” pungkas Putri.

Berita Terkait

Ini hukuman pidana bagi penjual miras menurut KUHP baru, warga Sukabumi wajib tahu
Hukum suami menikah lagi menurut KUHP baru: Penjara 4 tahun hingga denda Rp200 juta
Bolehkah wartawan dituntut pidana? Ini putusan terbaru MK
KUHP baru, Wamenkum: Jika laporan diabaikan polisi, ajukan praperadilan
Jaksa Agung Muda Intelijen sebut korupsi di desa meningkat, bagaimana Sukabumi?
Mencermati pergeseran tren tindak kriminal remaja 2026, orang tua wajib waspada
KUHP baru: Lindungi hak privat, tetangga pun tak bisa polisikan pelaku kumpul kebo
Eks Menag Gus Yaqut jadi tersangka kasus korupsi kuota haji

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 03:13 WIB

Ini hukuman pidana bagi penjual miras menurut KUHP baru, warga Sukabumi wajib tahu

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:44 WIB

Hukum suami menikah lagi menurut KUHP baru: Penjara 4 tahun hingga denda Rp200 juta

Senin, 19 Januari 2026 - 22:39 WIB

Bolehkah wartawan dituntut pidana? Ini putusan terbaru MK

Senin, 19 Januari 2026 - 19:14 WIB

KUHP baru, Wamenkum: Jika laporan diabaikan polisi, ajukan praperadilan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:33 WIB

Jaksa Agung Muda Intelijen sebut korupsi di desa meningkat, bagaimana Sukabumi?

Berita Terbaru

Ilustrasi meminjam uang untuk modal bisnis ke bank syariah - sukabumiheadline.com

Hikmah

5+5 ide bisnis di Sukabumi sesuai syariat Islam

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:57 WIB

Ilustrasi 5 bisnis menggiurkan di dekat Gerbang Tol Bocimi Sukabumi - sukabumiheadline.com

Bisnis

5 bisnis menggiurkan di dekat Gerbang Tol Bocimi Sukabumi

Rabu, 21 Jan 2026 - 18:34 WIB

Komisi I DPRD terima audiensi DOB Kabupaten Sukabumi Utara - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi pelototi perizinan sumur bor

Rabu, 21 Jan 2026 - 14:57 WIB