Ngeri, Pengacara Sebut Ada Motif Dendam di Balik Pembunuhan Brigadir J

- Redaksi

Kamis, 11 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Hotman Paris. l Istimewa

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Hotman Paris. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak menduga ada tiga motif terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J oleh Bharada E atas perintah Irjen Pol Ferdy Sambo.

“Sebenarnya Polri sudah tahu tapi memang tidak mau disampaikan saja itu,” kata Kamaruddin dalam Hotroom yang dipandu advokat Hotman Paris, dikutip pada Kamis (11/8/2022).

Ia juga mengungkap salah satu motif yang mendorong peristiwa itu terjadi, adalah adanya dugaan perzinahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dugaan perzinahan dan atau yang berkaitan dengan wanitalah begitu. Terus diduga almarhum ini memberitahu kepada ibu (Putri) karena ibu Putri ini kan dianggap seperti mamaknya kan gitu,” ujarnya.

“Jadi supaya pers tahu almarhum ini adalah anak dari Ferdy Sambo dan ibu Putri. Jadi mereka sudah menganggap anak,” kata Kamaruddin.

Kamaruddin menambahkan, motif lainnya juga disinyalir dari adanya dugaan tata kelola bisnis narkotika sabu, judi dan lain-lainnya.

“Ada bisnis, ada tata kelola sabu-sabu, miras, judi dan sebagainya. Memang ada informasi itu ke saya,” ungkap dia.

Diberitakan sebelumnya, awalnya polisi menyebut peristiwa tersebut, sebagai tembak menembak. Namun, belakang berubah menjadi kasus pembunuhan.

Berita Terkait

Profil Eva Stevany Rataba, anggota DPR RI masuk kategori desil 4 yang rentan miskin
Kebakaran di Kasepuhan Sinarresmi Sukabumi, AMAN Banten Kidul desak tingkatkan mitigasi bencana
Kronologi tukang cermin Bambang Setiyawan tewas dikeroyok pascademo 27 Agustus
Viral Wakil Bupati Sumedang dituduh lakukan kekerasan seksual
Siap mundur, Wakil Ketua DPR RI janji UU Perampasan Aset tuntas 15 Desember
Korban bencana di Bantargadung Sukabumi akan dibuatkan rumah ala Kampung KDM
2,28 juta hektare potensi bahaya karhutla, Sukabumi paling riskan
Ini alasan 120 korban bencana Cidadap belum tertangani, KDM rinci aliran dana ke Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:54 WIB

Profil Eva Stevany Rataba, anggota DPR RI masuk kategori desil 4 yang rentan miskin

Selasa, 8 September 2026 - 17:25 WIB

Kebakaran di Kasepuhan Sinarresmi Sukabumi, AMAN Banten Kidul desak tingkatkan mitigasi bencana

Minggu, 30 Agustus 2026 - 02:36 WIB

Kronologi tukang cermin Bambang Setiyawan tewas dikeroyok pascademo 27 Agustus

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Viral Wakil Bupati Sumedang dituduh lakukan kekerasan seksual

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:30 WIB

Siap mundur, Wakil Ketua DPR RI janji UU Perampasan Aset tuntas 15 Desember

Berita Terbaru

Sebuah rumah bergaTaufiq Ismail membaca puisi di Kota Sukabumi - Fadli Zon

Kultur

Kala penyair legendaris Taufiq Ismail baca puisi di Sukabumi

Minggu, 13 Sep 2026 - 21:42 WIB

Ilustrasi vape - sukabumiheadline.com

Regulasi

BNN minta semua jenis vape dilarang

Sabtu, 12 Sep 2026 - 22:21 WIB