Rampok Minimarket di Bojonggenteng, Warga Parakansalak Sukabumi Ditangkap

- Redaksi

Senin, 16 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menangkap warga Parakansalak rampok minimarket di Bojonggenteng. l Istimewa

Polisi menangkap warga Parakansalak rampok minimarket di Bojonggenteng. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di sebuah minimarket wilayah Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang terjadi pada Jumat (6/10/2023) lalu.

Salah seorang pelaku berinisial SR, warga Kampung Lebak Nangka, Desa Bojong Asih, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, berhasil dibekuk polisi.

Setelah berhasil membekuk pria berusia 34 tahun itu, polisi kini tengah memburu dua tersangka pelaku lain yang melarikan diri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede dalam konferensi persnya, SR berperan menodongkan senjata tajam kepada pegawai minimarket lalu mengikatnya.

“Tersangka SR diamankan di rumahnya kurang dari 24 jam setelah kejadian. Dua pelaku lainnya, yakni LR dan RBP, masih dalam pengejaran,” tutur Maruly, Senin (16/10/2023).

Maruly menjelaskan, para pelaku mendatangi minimarket tersebut saat akan tutup.

“Dua pegawai yang ditodong kemudian diikat, lalu para pelaku mengambil uang 30 juta Rupiah, 50 bungkus rokok, dan DVR CCTV yang telah dirusak para pelaku untuk menghilangkan jejak,” jelas Maruly.

“Kami mengamankan barang bukti berupa satu unit DVR CCTV merk avision warna hitam dalam keadaan rusak, 50 bungkus rokok berbagai merek, dan satu bilah pisau panjang warna silver untuk menodong para karyawan,” tambahnya.

Kepada tersangka SR diterapkan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang dengan maksud untuk mencuri.

“Ancaman pidananya, penjara paling lama 12 tahun,” pungkas dia.

Berita Terkait

Kolaborasi haram dua pria Kalapanunggal dan Kabandungan Sukabumi maling domba
Infrastruktur listrik dan internet di wilayah Pajampangan Sukabumi belum merata
Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi minta PT Prosweal Indomax Parungkuda patuhi 20 poin rekomendasi
Perhutani KPH Sukabumi dan TNGHS komitmen lindungi kawasan hutan
Rania, bayi stunting di Cikidang Sukabumi akhirnya ditangani polisi
Ratusan ASN Kota Sukabumi diperiksa terkait judol Rp1,8 miliar
Innalillahi, rumah Sekdes di Kasepuhan Sinarresmi Sukabumi ludes terbakar
KDM: Terkesan Jawa Barat hanya Sukabumi, urus atuh ku nu di handap!

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 08:09 WIB

Kolaborasi haram dua pria Kalapanunggal dan Kabandungan Sukabumi maling domba

Kamis, 10 September 2026 - 23:00 WIB

Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi minta PT Prosweal Indomax Parungkuda patuhi 20 poin rekomendasi

Kamis, 10 September 2026 - 20:01 WIB

Perhutani KPH Sukabumi dan TNGHS komitmen lindungi kawasan hutan

Rabu, 9 September 2026 - 17:10 WIB

Rania, bayi stunting di Cikidang Sukabumi akhirnya ditangani polisi

Selasa, 8 September 2026 - 21:27 WIB

Ratusan ASN Kota Sukabumi diperiksa terkait judol Rp1,8 miliar

Berita Terbaru

Sebuah rumah bergaTaufiq Ismail membaca puisi di Kota Sukabumi - Fadli Zon

Kultur

Kala penyair legendaris Taufiq Ismail baca puisi di Sukabumi

Minggu, 13 Sep 2026 - 21:42 WIB

Ilustrasi vape - sukabumiheadline.com

Regulasi

BNN minta semua jenis vape dilarang

Sabtu, 12 Sep 2026 - 22:21 WIB