Ratusan Napi Lapas Kelas IIB Sukabumi Dapat Remisi

- Redaksi

Selasa, 17 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemberian remisi kepada narapidana Lapas Kelas II B Sukabumi. I Istimewa

Pemberian remisi kepada narapidana Lapas Kelas II B Sukabumi. I Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com – Sebanyak 276 narapidana di Lapas Kelas IIB Sukabumi mendapatkan remisi umum (RU) atau pengurangan masa hukuman saat peringatan HUT ke-76 Republik Indonesia pada Selasa, 17 Agustus 2021.

Dikemukakan Kepala lapas kelas IIB Sukabumi Christo Victor Nixon Toar, remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif, sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan serta Kepres Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi.

Pada peringatan hari Kemerdekaan RI kali ini, jumlah narapidana yang mendapatkan remisi, sebut Christo lagi, sebanyak 276 orang.

Baca Juga :  Mahasiswa SV IPB Perluas Pemasaran Produk UMKM Sukabumi Queen 1000 Melalui Digital Branding

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 276 orang yang mendapatkan remisi, yaitu remisi 1 bulan sebanyak 38 orang, 2 bulan, 40 orang. Lalu 3 bulan sebanyak 110 orang dan 4 bulan, 62 orang.

Kemudian, 5 bulan sebanyak 25 orang dan yang mendapatkan remisi 6 bulan sebanyak 1 orang.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa kondisi di Lapas Sukabumi saat ini sangat kondusif.

“Kami sampaikan bahwa Kondisi di lapas sangat kondusif meskipun over kapasitas,” kata dia.

Berita Terkait

Dedi Mulyadi jengkel lihat kondisi Pantai Palabuhanratu Sukabumi
Hingga Juli 2025 belasan PNS dan PPPK Kabupaten Sukabumi gugat cerai, ini biang keroknya
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025
Arul asal Gunungguruh Sukabumi ditemukan tewas tergantung, warga Nyalindung geger
Warga Sukabumi kritik pedas Abdi Nagri Nganjang ka Warga Dedi Mulyadi
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, ini hasilnya
Tak terima diputus cinta, pria culik balita di Bojonggenteng Sukabumi dibawa kabur ke Lamongan
Puluhan pelajar asal Cisaat Sukabumi hendak tawuran di Bogor diamankan polisi

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:21 WIB

Dedi Mulyadi jengkel lihat kondisi Pantai Palabuhanratu Sukabumi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 01:31 WIB

Hingga Juli 2025 belasan PNS dan PPPK Kabupaten Sukabumi gugat cerai, ini biang keroknya

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:35 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:28 WIB

Arul asal Gunungguruh Sukabumi ditemukan tewas tergantung, warga Nyalindung geger

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 02:59 WIB

Warga Sukabumi kritik pedas Abdi Nagri Nganjang ka Warga Dedi Mulyadi

Berita Terbaru