Ratusan Napi Lapas Kelas IIB Sukabumi Dapat Remisi

- Redaksi

Selasa, 17 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemberian remisi kepada narapidana Lapas Kelas II B Sukabumi. I Istimewa

Pemberian remisi kepada narapidana Lapas Kelas II B Sukabumi. I Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com – Sebanyak 276 narapidana di Lapas Kelas IIB Sukabumi mendapatkan remisi umum (RU) atau pengurangan masa hukuman saat peringatan HUT ke-76 Republik Indonesia pada Selasa, 17 Agustus 2021.

Dikemukakan Kepala lapas kelas IIB Sukabumi Christo Victor Nixon Toar, remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif, sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan serta Kepres Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi.

Pada peringatan hari Kemerdekaan RI kali ini, jumlah narapidana yang mendapatkan remisi, sebut Christo lagi, sebanyak 276 orang.

Baca Juga :  Sebut-sebut Bupati Sukabumi, Jalan Rusak Dikeluhkan Warga

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 276 orang yang mendapatkan remisi, yaitu remisi 1 bulan sebanyak 38 orang, 2 bulan, 40 orang. Lalu 3 bulan sebanyak 110 orang dan 4 bulan, 62 orang.

Kemudian, 5 bulan sebanyak 25 orang dan yang mendapatkan remisi 6 bulan sebanyak 1 orang.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa kondisi di Lapas Sukabumi saat ini sangat kondusif.

“Kami sampaikan bahwa Kondisi di lapas sangat kondusif meskipun over kapasitas,” kata dia.

Berita Terkait

November kelabu, kisah-kisah Wanita Sukabumi tak putus dirundung malang
DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Propemperda, dari Perumda baru hingga penyertaan modal
2 residivis dan 5 tersangka, 14 lokasi jaringan curanmor Sukabumi dibongkar polisi
Truk overload muatan terkapar di jalan menikung Bantargadung Sukabumi
Bunyi surat bersama bayi Harvika, dibuang di pos ronda Warungkiara Sukabumi
Tatapan kosong kakak adik yatim ke rumahnya yang ambruk di Cikembar Sukabumi
Besok Reni wanita Sukabumi korban perdagangan orang kembali ke Tanah Air
Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 13:53 WIB

November kelabu, kisah-kisah Wanita Sukabumi tak putus dirundung malang

Rabu, 19 November 2025 - 16:12 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Propemperda, dari Perumda baru hingga penyertaan modal

Selasa, 18 November 2025 - 16:09 WIB

2 residivis dan 5 tersangka, 14 lokasi jaringan curanmor Sukabumi dibongkar polisi

Senin, 17 November 2025 - 14:57 WIB

Truk overload muatan terkapar di jalan menikung Bantargadung Sukabumi

Senin, 17 November 2025 - 08:05 WIB

Bunyi surat bersama bayi Harvika, dibuang di pos ronda Warungkiara Sukabumi

Berita Terbaru