Ratusan Peserta Ikuti Lokakarya Guru Penggerak di Cisaat Sukabumi

- Redaksi

Selasa, 6 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokakarya 2 Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 6 di Cisaat, Sukabumi. l Istimewa

Lokakarya 2 Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 6 di Cisaat, Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Balai Besar Guru Penggerak Provinsi Jawa Barat menggelar Lokakarya 2 Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 6, bertempat di SMK Yasti, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

Acara diikuti sebanyak 141 peserta dan dihadiri antara lain Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi, Muhammad Solihin, Ahad (4/12/2022) pukul 08.00 – 16.00 WIB.

Salah seorang peserta, Iwa Kartiwa mengatakan Lokakarya 2 Calon Guru Penggerak Angkatan 6 Kabupaten Sukabumi yang diikuti oleh pengajar praktik sebanyak 30 orang, dan calon guru penggerak sebanyak 141 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun, kata Iwa, peserta lokakarya adalah mereka yang lulus seleksi nasional sebagai Calon Guru Penggerak yang diikuti oleh semua guru yang lulus seleksi dari jenjang TK, SD, SMP dan SMA.

“Program Guru Penggerak salah satunya untuk menyiapkan pemimpin pembelajaran atau secara tegasnya sebagai calon kepala sekolah,” kata Iwa kepada sukabumiheadline.com, Selasa (6/12/2022) pagi.

Iwa menambahkan, dalam lokakarya tersebut, para peserta memperoleh penguatan tentang ilmu yang sudah diperoleh dalam pelatihan mode sinkronus di LMS atau Learning Managemen System.

Program Guru Penggerak, jelas dia, dilaksanakan selama 6 bulan dan bagi yang lulus sebagai Guru Penggerak akan memperoleh Sertifikat Guru Penggerak.

“Serifikat ini akan menjadi salah satu prasyarat yang harus dimiliki oleh para calon kepala sekolah. Dan juga berfungsi sebagai penguatan dalam pengimplementasian kurikulum merdeka,” papar Iwa.

Berita Terkait

Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana
Korban bencana terlantar, pengamat: Bupati Sukabumi jangan tunggu gubernur turun tangan
Tabrakan maut Sukabumi: Imran Nasrullah tewas di tempat
Nestapa korban bencana Cidadap, Bupati Sukabumi kurang paham, KDM ke NTT
5 warga Palabuhanratu Sukabumi terlantar di Fiji
Polsek Kalapanunggal Sukabumi berbagi makan gratis
Ahmad Nadhi Fadilah asal Jakarta ditemukan tewas di Pantai Karangnaya Sukabumi
Hampir setahun jembatan di Cisolok Sukabumi dibiarkan rusak, ganggu ekonomi warga

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 04:02 WIB

Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana

Rabu, 26 Agustus 2026 - 02:46 WIB

Korban bencana terlantar, pengamat: Bupati Sukabumi jangan tunggu gubernur turun tangan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:23 WIB

Tabrakan maut Sukabumi: Imran Nasrullah tewas di tempat

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Nestapa korban bencana Cidadap, Bupati Sukabumi kurang paham, KDM ke NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:23 WIB

5 warga Palabuhanratu Sukabumi terlantar di Fiji

Berita Terbaru

Anak-anak Suku Baduy - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Khazanah

Mengenal agama Suku Sunda

Kamis, 27 Agu 2026 - 17:21 WIB