Resmi, negara larang PPPK pakai baju dinas khaki, begini seharusnya

- Redaksi

Senin, 27 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baju dinas khaki untuk PNS - Istimewa

Baju dinas khaki untuk PNS - Istimewa

sukabumiheadline.com – Bagi pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK yang baru saja diangkat statusnya dari honorer, ada pengumuman penting buat Anda.

Informasi penting dimaksud adalah tentang penggunaan pakaian dinas bagi pegawai PPPK  tidak boleh sembarangan mengenakan baju dinas berwarna gading alias khaki.

Melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 11 tahun 2020, pemerintah sudah menetapkan larangan bagi PPPK gunakan baju khaki. Karenanya, ada sanksi bagi Anda jika tetap mengenakannya saat bekerja.

Dalam aturan tersebut seluruh pegawai negeri dan PPPK telah diatur cara mereka berpakaian. Baju dinas tersebut juga bisa dilengkapi atribut berikut :

  • Tanda jabatan bagi jabatan struktural
  • Lencana Korps Pegawai Republik Indonesia;
  • Tag nama
  • Nama satuan kerja untuk PNS Kementerian Dalam Neger
  • Tanda pengenal.

Model baju dinas PPPK 

  • Hari Senin khaki
  • Hari Selasa khaki
  • Hari Rabu kemeja putih dan celana atau rok (hitam)
  • Kamis batik atau sejenisnya
  • Jumat batik atau sejenisnya
  • Baju PPP
  • Hari kamis batik atau tenun atau lurik
  • Hari jumat batik atau tenun atau lurik
  • Hari sabtu batik atau tenun atau lurik atau baju adat khas setempat.
Baca Juga :  ASN Kota Sukabumi didominasi perempuan, ini rincian menurut tingkat pendidikan

Untuk ASN yang tidak mematuhi aturan ini maka akan disanksi dengan lisan dan tulisan oleh majelis kode etik

Berita Terkait

Bye-bye seng, KDM siapkan aturan penggunaan ijuk, sirap, genteng
Prabowo sebut kelapa sawit tanaman ajaib, dikritik PDIP
4.000 ASN dipastikan akan direkrut jadi Komcad
KDM ancam tak akan perbaiki jalan rusak jika truk ODOL masih melintas
Di Sukabumi dan semua kawasan industri wajib sediakan lahan buat apartemen buruh
Menteri PPN/Kepala Bappenas sebut MBG lebih penting dari pembukaan lapangan kerja
Begini 5 skema MBG selama Ramadhan, dari menu hingga wilayah non-muslim
Kasus PHK hampir 100 ribu, daerah mana terbanyak?

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:04 WIB

Bye-bye seng, KDM siapkan aturan penggunaan ijuk, sirap, genteng

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:48 WIB

Prabowo sebut kelapa sawit tanaman ajaib, dikritik PDIP

Senin, 2 Februari 2026 - 20:02 WIB

4.000 ASN dipastikan akan direkrut jadi Komcad

Sabtu, 31 Januari 2026 - 02:42 WIB

KDM ancam tak akan perbaiki jalan rusak jika truk ODOL masih melintas

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:06 WIB

Di Sukabumi dan semua kawasan industri wajib sediakan lahan buat apartemen buruh

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131