Resmi, negara larang PPPK pakai baju dinas khaki, begini seharusnya

- Redaksi

Senin, 27 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baju dinas khaki untuk PNS - Istimewa

Baju dinas khaki untuk PNS - Istimewa

sukabumiheadline.com – Bagi pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK yang baru saja diangkat statusnya dari honorer, ada pengumuman penting buat Anda.

Informasi penting dimaksud adalah tentang penggunaan pakaian dinas bagi pegawai PPPK  tidak boleh sembarangan mengenakan baju dinas berwarna gading alias khaki.

Melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 11 tahun 2020, pemerintah sudah menetapkan larangan bagi PPPK gunakan baju khaki. Karenanya, ada sanksi bagi Anda jika tetap mengenakannya saat bekerja.

Dalam aturan tersebut seluruh pegawai negeri dan PPPK telah diatur cara mereka berpakaian. Baju dinas tersebut juga bisa dilengkapi atribut berikut :

  • Tanda jabatan bagi jabatan struktural
  • Lencana Korps Pegawai Republik Indonesia;
  • Tag nama
  • Nama satuan kerja untuk PNS Kementerian Dalam Neger
  • Tanda pengenal.

Model baju dinas PPPK 

  • Hari Senin khaki
  • Hari Selasa khaki
  • Hari Rabu kemeja putih dan celana atau rok (hitam)
  • Kamis batik atau sejenisnya
  • Jumat batik atau sejenisnya
  • Baju PPP
  • Hari kamis batik atau tenun atau lurik
  • Hari jumat batik atau tenun atau lurik
  • Hari sabtu batik atau tenun atau lurik atau baju adat khas setempat.
Baca Juga :  Novel Baswedan dan 43 Eks KPK Resmi Jadi ASN Polri

Untuk ASN yang tidak mematuhi aturan ini maka akan disanksi dengan lisan dan tulisan oleh majelis kode etik

Berita Terkait

Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan, Menko PMK: Agar tak rugi terus
BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa
MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU
BGN: Banyak mitra SPPG mark up harga bahan baku Program MBG
Direktur RSUD Jampang Kulon Sukabumi: Dokter spesialis suka kabur
PDIP: Rp769 triliun anggaran Program MBG, Rp223,5 triliun ambil dari dana pendidikan
Daftar 13 wanita asal Jawa Barat korban TPPO dan eksploitasi, usia 20an
Helikopter dokter dan pasien, RSUD Jampang Kulon Sukabumi akan dilengkapi helipad

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:43 WIB

Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan, Menko PMK: Agar tak rugi terus

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:30 WIB

BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:00 WIB

MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:02 WIB

BGN: Banyak mitra SPPG mark up harga bahan baku Program MBG

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:00 WIB

Direktur RSUD Jampang Kulon Sukabumi: Dokter spesialis suka kabur

Berita Terbaru

Ilustrasi khasiat mengonsumsi dan kandungan gizi ikan sapu sapu - sukabumiheadline..com

Kesehatan

Khasiat dan kandungan gizi ikan sapu sapu, sering dianggap hama

Minggu, 1 Mar 2026 - 01:15 WIB

Internasional

Balas AS-Israel, Iran ngamuk bombardir Kuwait, UEA, Arab Saudi

Sabtu, 28 Feb 2026 - 20:07 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131