Resmi, negara larang PPPK pakai baju dinas khaki, begini seharusnya

- Redaksi

Senin, 27 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baju dinas khaki untuk PNS - Istimewa

Baju dinas khaki untuk PNS - Istimewa

sukabumiheadline.com – Bagi pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK yang baru saja diangkat statusnya dari honorer, ada pengumuman penting buat Anda.

Informasi penting dimaksud adalah tentang penggunaan pakaian dinas bagi pegawai PPPK  tidak boleh sembarangan mengenakan baju dinas berwarna gading alias khaki.

Melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 11 tahun 2020, pemerintah sudah menetapkan larangan bagi PPPK gunakan baju khaki. Karenanya, ada sanksi bagi Anda jika tetap mengenakannya saat bekerja.

Dalam aturan tersebut seluruh pegawai negeri dan PPPK telah diatur cara mereka berpakaian. Baju dinas tersebut juga bisa dilengkapi atribut berikut :

  • Tanda jabatan bagi jabatan struktural
  • Lencana Korps Pegawai Republik Indonesia;
  • Tag nama
  • Nama satuan kerja untuk PNS Kementerian Dalam Neger
  • Tanda pengenal.

Model baju dinas PPPK 

  • Hari Senin khaki
  • Hari Selasa khaki
  • Hari Rabu kemeja putih dan celana atau rok (hitam)
  • Kamis batik atau sejenisnya
  • Jumat batik atau sejenisnya
  • Baju PPP
  • Hari kamis batik atau tenun atau lurik
  • Hari jumat batik atau tenun atau lurik
  • Hari sabtu batik atau tenun atau lurik atau baju adat khas setempat.
Baca Juga :  ASN dan PPPK Sukabumi, begini aturan baru pakaian dan atribut menurut Kemendagri

Untuk ASN yang tidak mematuhi aturan ini maka akan disanksi dengan lisan dan tulisan oleh majelis kode etik

Berita Terkait

Kalau masih ada maling motor, KDM: Gubernur gagal
Daftar program, syarat dan cara Mudik Gratis Lebaran 2026 dari pemerintah dan swasta
Zero waste to landfill: Dalam 10 laga Persib kelola 33,35 ton sampah di Stadion GBLA
Prabowo mau kumpulkan semua video yang hina MBG
Mendagri wajibkan ASN kerja bakti tiap Selasa dan Jumat
Pemerintah bakal hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan
Belasan desa di Jawa Barat tanpa sinyal hp dan internet, Kabupaten Sukabumi terbanyak
Prabowo siapkan lahan 4 ribu m2 depan Bundaran HI untuk lembaga dan badan umat Islam

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 03:30 WIB

Kalau masih ada maling motor, KDM: Gubernur gagal

Minggu, 15 Februari 2026 - 20:16 WIB

Daftar program, syarat dan cara Mudik Gratis Lebaran 2026 dari pemerintah dan swasta

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:00 WIB

Zero waste to landfill: Dalam 10 laga Persib kelola 33,35 ton sampah di Stadion GBLA

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:42 WIB

Prabowo mau kumpulkan semua video yang hina MBG

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:00 WIB

Mendagri wajibkan ASN kerja bakti tiap Selasa dan Jumat

Berita Terbaru

Ilustrasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi - sukabumiheadline.com

Jawa Barat

Kalau masih ada maling motor, KDM: Gubernur gagal

Kamis, 19 Feb 2026 - 03:30 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131