Resmi, negara larang PPPK pakai baju dinas khaki, begini seharusnya

- Redaksi

Senin, 27 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baju dinas khaki untuk PNS - Istimewa

Baju dinas khaki untuk PNS - Istimewa

sukabumiheadline.com – Bagi pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK yang baru saja diangkat statusnya dari honorer, ada pengumuman penting buat Anda.

Informasi penting dimaksud adalah tentang penggunaan pakaian dinas bagi pegawai PPPK  tidak boleh sembarangan mengenakan baju dinas berwarna gading alias khaki.

Melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 11 tahun 2020, pemerintah sudah menetapkan larangan bagi PPPK gunakan baju khaki. Karenanya, ada sanksi bagi Anda jika tetap mengenakannya saat bekerja.

Dalam aturan tersebut seluruh pegawai negeri dan PPPK telah diatur cara mereka berpakaian. Baju dinas tersebut juga bisa dilengkapi atribut berikut :

  • Tanda jabatan bagi jabatan struktural
  • Lencana Korps Pegawai Republik Indonesia;
  • Tag nama
  • Nama satuan kerja untuk PNS Kementerian Dalam Neger
  • Tanda pengenal.
Baca Juga :  Jasad PNS Terseret Ombak Pantai Palabuhanratu Sukabumi Ditemukan

Model baju dinas PPPK 

  • Hari Senin khaki
  • Hari Selasa khaki
  • Hari Rabu kemeja putih dan celana atau rok (hitam)
  • Kamis batik atau sejenisnya
  • Jumat batik atau sejenisnya
  • Baju PPP
  • Hari kamis batik atau tenun atau lurik
  • Hari jumat batik atau tenun atau lurik
  • Hari sabtu batik atau tenun atau lurik atau baju adat khas setempat.

Untuk ASN yang tidak mematuhi aturan ini maka akan disanksi dengan lisan dan tulisan oleh majelis kode etik

Berita Terkait

Wali Kota Bogor Dedie Rachim ingatkan hal ini untuk warga Sukabumi
Gunung Padang Cianjur dipugar awal bulan ini
Pernyataan sikap DPC GMNI Sukabumi Raya soal dualisme kepengurusan: Fragmentasi bukan jalan juang!
Hadiah Rp7,5 miliar, Gubernur Jawa Barat gelar Lomba Pembangunan Desa dan Kelurahan 2025
Tragis, anggota DPR: Kami dengar amplop kondangan akan dipajak pemerintah
Usai dilantik jadi ASN, guru PPPK ramai-ramai gugat cerai suami
Mulai 2026 Kemenag tak lagi urusi ibadah haji
Alhamdulillah, tunjangan guru Pendidikan Agama Islam naik Rp500 ribu

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 10:00 WIB

Gunung Padang Cianjur dipugar awal bulan ini

Kamis, 31 Juli 2025 - 00:19 WIB

Pernyataan sikap DPC GMNI Sukabumi Raya soal dualisme kepengurusan: Fragmentasi bukan jalan juang!

Senin, 28 Juli 2025 - 11:57 WIB

Hadiah Rp7,5 miliar, Gubernur Jawa Barat gelar Lomba Pembangunan Desa dan Kelurahan 2025

Rabu, 23 Juli 2025 - 22:43 WIB

Tragis, anggota DPR: Kami dengar amplop kondangan akan dipajak pemerintah

Selasa, 22 Juli 2025 - 22:19 WIB

Usai dilantik jadi ASN, guru PPPK ramai-ramai gugat cerai suami

Berita Terbaru