Resmi, semua desa di Jawa Barat  terapkan e-budgeting dan e-voting

- Redaksi

Rabu, 4 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi e-voting atau electronic voting - Istimewa

Ilustrasi e-voting atau electronic voting - Istimewa

sukabumiheadline.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat resmi mengimplementasikan dua sistem digital baru yang akan berlaku di seluruh desa, yakni sistem pengelolaan keuangan desa berbasis digital (e-budgeting) dan sistem pemilihan kepala desa secara digital (e-voting).

Hal itu diungkapkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pada Selasa (3/5/2025) kemarin, usai menandatangani regulasi yang mengatur dua terobosan besar dalam tata kelola pemerintahan desa.

Wilujeng sonten wargi Jabar. Ada dua hal yang hari ini saya tandatangani dan ini akan berlaku bagi seluruh desa di seluruh Provinsi Jawa Barat,” ujar Dedi dikutip sukabumiheadline.com dari video yang diunggah di media sosialnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, sistem e-budgeting akan mengatur seluruh proses transaksi keuangan desa secara digital, mulai dari penerimaan hingga belanja. Hal ini diyakini akan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi.

“Seluruh transaksi dalam pengelolaan keuangan desa dilakukan transaksinya secara digital. Uang masuk melalui transfer digital, kemudian nanti belanja, rincian belanjanya itu seluruhnya pembayarannya lewat digital. Sehingga kontrol terhadap pengelolaan keuangan desa akan semakin baik, semakin terbuka, dan semakin transparan,” jelas dia.

Dedi menambahkan bahwa kehadiran sistem digital ini akan mempermudah deteksi terhadap potensi penyimpangan.

“Data digital tidak bisa membohongi,” tegasnya. Selain itu, Pemprov Jabar juga mendorong seluruh desa menerapkan sistem pemilihan kepala desa secara digital (e-voting), guna mempercepat proses demokrasi dan menekan biaya politik.

“Desa-desa di Jawa Barat diarahkan sistem pemilihan kepala desanya dengan menggunakan sistem pemilihan digital, artinya orang bisa memilih secara digital,” kata Dedi.

Dua kebijakan ini, menurut Dedi Mulyadi, merupakan langkah konkret dalam mewujudkan prinsip-prinsip layanan publik dan demokrasi yang efisien, murah, dan bersih.

“Demokrasinya biaya murah, layanan publiknya cepat, dan transaksi keuangannya transparan. Semoga ini menjadi spirit baru bagi seluruh warga desa di seluruh Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dedi Mulyadi: Gedung di Jabar dilarang lebih tinggi dari kantor pemerintah
Jalanan Sukabumi bakal bebas kabel semrawut dan ODOL
Membanding 9 kota di Jawa Barat, Sukabumi 1/4 Bekasi, terluas bukan Bandung
Anggaran Rp68 miliar untuk perbaikan jalan rusak di Sukabumi akhirnya melayang
Nyaris 100 ribu! Jawa Barat juara kasus perceraian se-Indonesia, ini kabupaten terbanyak
5 prioritas Jabar di Musrenbang RKPD 2027: Sekolah gratis hingga konektivitas wilayah
KDM ajak Gen Z Jawa Barat nikah sederhana, uang mending buat beli rumah
Soal bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama, Korlantas Polri kunjungi Lembur Pakuan

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:51 WIB

Dedi Mulyadi: Gedung di Jabar dilarang lebih tinggi dari kantor pemerintah

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:42 WIB

Jalanan Sukabumi bakal bebas kabel semrawut dan ODOL

Kamis, 30 April 2026 - 03:04 WIB

Membanding 9 kota di Jawa Barat, Sukabumi 1/4 Bekasi, terluas bukan Bandung

Sabtu, 25 April 2026 - 01:35 WIB

Anggaran Rp68 miliar untuk perbaikan jalan rusak di Sukabumi akhirnya melayang

Kamis, 23 April 2026 - 17:31 WIB

Nyaris 100 ribu! Jawa Barat juara kasus perceraian se-Indonesia, ini kabupaten terbanyak

Berita Terbaru