sukabumiheadline.com – Terkait adanya larang seragam organisasi kemasyarakatan (Ormas) model loreng mirip seragam TNI/Polri atau Kejaksaan RI dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, direspon Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pemuda Pancasila (PP) Arif Rahman.
Arif Rahman mengungkap bahwa seragam loreng oranye milik PP memiliki makna historis tersendiri. Ia juga membantah bahwa seragam PP mirip TNI/Polri. Menurutnya, tentara tidak memiliki seragam loreng berwarna oranye.
“Kita kan juga memakai seragam loreng itu kan ada sejarahnya, ada historisnya. Kalau dibilang mirip, mana ada tentara oranye warnanya. Itu sangat mencolok perbedaannya,” ujar Arif kepada dikutip dari kompas.com, Jumat (20/6/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang paling penting, kita ini ormas yang memang berdiri sejak tahun 1958 saat itu. Jadi memang ormas yang didirikan oleh para petinggi TNI untuk menghalau kekuatan-kekuatan kelompok komunis pada saat itu,” sambung Arif.
Arif pun meminta Kemendagri mengumpulkan ormas terlebih dahulu sebelum membuat larangan seperti itu.
“Mengundang kami untuk membahas. Kalau memang diseragamkan, ya kita bisa ikutin. Tapi kan seragam kita kan memang loreng. Mungkin ada warna oranye, ada lurik-lurik seperti loreng, itu kan warna dari Pemuda Pancasila. Tapi itu kan berbeda sekali kalau bicara TNI/Polri,” tegas Arif.
Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, larangan tersebut kemudian didukung Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Menurut Sahroni, corak TNI/Polri membuat ormas merasa jagoan hingga merugikan masyarakat. Baca selengkapnya: Agar tak sok jago, Komisi III DPR RI: Seragam ormas tak boleh loreng
“Seminggu lalu saya sudah sampaikan bahwa tidak boleh ada ormas yang memakai seragam menyerupai aparat, apalagi TNI/Polri. Jadi kalau sekarang Kemendagri sudah tegas melarang, tentu saya sangat setuju. Lagian sudah lama praktik ini meresahkan masyarakat,” ujar Sahroni dalam keterangannya, dikutip Selasa (17/6/2025).