RI siapkan 20.000 ha lahan pertanian beras-tomat khusus buat Palestina

- Redaksi

Selasa, 8 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Menteri Pertanian Palestina Rezq Basheer-Salimia - Kementerian Pertanian RI

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Menteri Pertanian Palestina Rezq Basheer-Salimia - Kementerian Pertanian RI

sukabumiheadline.com – Kementerian Pertanian (Kementan) akan menyediakan lahan pertanian khusus untuk Palestina. Hal itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Palestina di sektor pertanian untuk komoditas padi dan hortikultura di Kementan, Jakarta Selatan, Senin (7/7/2025).

Pada kesempatan yang sama, Indonesia juga menyumbangkan 10.000 ton beras kepada Pemerintah Palestina. Bantuan secara simbolis diterima Menteri Pertanian Palestina Rezq Basheer-Salimia.

Adapun kerja sama tersebut mencakup pengembangan 10.000-20.000 hektare (ha) lahan di Sumatera Selatan dan Kalimantan. Menurut Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, Palestina akan menyumbang teknologi yang mencakup irigasi hingga para tenaga ahli.

Kerja sama ini juga menjadi bagian dari bantuan kemanusiaan untuk Palestina. Jika membutuhkan pasokan pangan, Palestina dapat mengambil hasil bumi dari Indonesia di wilayah yang telah dikerjasamakan.

“Kami nanti membangun area kami siapkan 10.000 sampai 20.000 hektar. Kita kerjasama bersama dengan Palestina, dan manakala saudara-saudara kita membutuhkan pangan tinggal diambil dari tempat yang kita kerja sama,” ucap Arman.

Beras-Tomat untuk Palestina

Amran mengatakan, lahan itu dapat menghasilkan beras sekitar 100.000 ton per tahun untuk Palestina. Selain itu, kerja sama ini juga mencakup beberapa komoditas hortikultura mencakup tomat, timun, bawang putih, dan beberapa jenis buah-buahan.

Baca Juga :  25 Tewas dan 41 Tank Jadi Rongsok dalam 3 Hari, Abu Ubaidah: Operasi Israel di Gaza Gagal

“Jadi ini kerja sama teknologi seperti orang investor yang datang. Kita ini sharing di dalamnya. Sharing teknologi, kemudian modal, dan seterusnya, tetapi kita akan mungkin produksinya nanti lebih banyak diambil mereka, karena saudara kita butuh,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pertanian Palestina Rezq Basheer-Salimia menjelaskan, kerja sama ini menjadi bagian dari transfer ilmu dan teknologi antara Indonesia dan Palestina. Selain itu kerja sama ini juga diharapkan mampu menjaga produksi pangan di Indonesia.

“Kami menanti-nantikan perjanjian tersebut, yang benar-benar berlaku pada saat sektor agrikultur Palestina sedang menderita dan mengalami keadaan luar biasa di bawah invasi Israel yang berlanjut,” jelasnya.

Berita Terkait

Mayoritas warga Jawa Barat tak puas kinerja Dedi Mulyadi
Nomor 8 pria asal Sukabumi, ini daftar Kombes Pol pecah bintang jadi Brigjen hadiah HUT RI
Demonstrasi di Pati diwarnai kerusuhan, massa tuntut bupati mundur
Legislator dan pakar hukum ingatkan bumerang rencana RI rawat warga Gaza di Pulau Galang
Wali Kota Bogor Dedie Rachim ingatkan hal ini untuk warga Sukabumi
Gunung Padang Cianjur dipugar awal bulan ini
Pernyataan sikap DPC GMNI Sukabumi Raya soal dualisme kepengurusan: Fragmentasi bukan jalan juang!
Hadiah Rp7,5 miliar, Gubernur Jawa Barat gelar Lomba Pembangunan Desa dan Kelurahan 2025

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:09 WIB

Mayoritas warga Jawa Barat tak puas kinerja Dedi Mulyadi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:09 WIB

Nomor 8 pria asal Sukabumi, ini daftar Kombes Pol pecah bintang jadi Brigjen hadiah HUT RI

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:11 WIB

Demonstrasi di Pati diwarnai kerusuhan, massa tuntut bupati mundur

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:00 WIB

Legislator dan pakar hukum ingatkan bumerang rencana RI rawat warga Gaza di Pulau Galang

Senin, 4 Agustus 2025 - 04:54 WIB

Wali Kota Bogor Dedie Rachim ingatkan hal ini untuk warga Sukabumi

Berita Terbaru

Wakil Menteri Tenaga Kerja, Immanuel Ebenezer - Istimewa

Hukum

Wamenaker Immanuel Ebenezer kena OTT KPK

Kamis, 21 Agu 2025 - 12:51 WIB