Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong di Sukabumi Dihancurkan

- Redaksi

Kamis, 21 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com l Polres Sukabumi Kota memusnahkan ribuan botol mihol (minuman beralkohol dan ratusan knalpot brong di kawasan terminal Tipe A Kota Sukabumi, Jalan Lingkar Selatan, Baros Kota Sukabumi, Kamis (21/12/2023).

Sebanyak 6170 mihol berbagai merk dan 707 buah knalpot brong yang berhasil diamankan selama 5 bulan terakhir tersebut dimusnahkan secara simbolis oleh unsur Forkopimda Kota Sukabumi.

“Operasi yang kita lakukan dalam kurun waktu 5 bulan, kita berhasil mengumpulkan 6170 buah dengan berbagai merk minuman keras dan juga untuk knalpot brong ada 707 buah,” ujar Wakapolres Sukabumi Kota, Kompol Tahir Muhiddin kepada awak media.

Tahir menyebut, ribuan botol mihol tersebut diamankan dari beberapa oknum penjual jamu yang beraktifitas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

“Kebanyakan dari penjual jamu, namun setelah kita razia, ternyata tidak sesuai dengan perizinannya, sehingga kita tindak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” sebutnya.

Sementara itu, PJ. Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji menuturkan, kegiatan razia yang dilakukan Polres Sukabumi Kota terhadap salah satu pemicu tindak kejahatan tersebut merupakan upaya cipta kondisi dalam rangka menciptakan kondusifitas kamtibmas selama perayaan nataru (natal dan tahun baru).

Baca Juga :  Pasutri di Purabaya Sukabumi Sembunyikan Miras dalam Kamar

“Hari ini ada pemusnahan barang bukti miras (minuman keras) sebanyak 6170 yang sudah dilakukan selama 5 bulan terakhir. Ini adalah pemicu. Untuk mengantisipasi kejahatan yang memang, kita ingin di perayaan natal dan tahun baru ini kondusif di Kota Sukabumi. Ini berkat kerja keras Polri dan stakeholder terkait,” sebut Kusmana kepada wartawan.

“Hari ini juga sekaligus pemusnahan knalpot brong yang seyogyanya dipakai di sirkuit, tapi digunakan di jalan yang tentunya akan mengganggu juga.” tandasnya.

Berita Terkait

Bupati tanggapi pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025
Dedi Mulyadi jengkel lihat kondisi Pantai Palabuhanratu Sukabumi
Hingga Juli 2025 belasan PNS dan PPPK Kabupaten Sukabumi gugat cerai, ini biang keroknya
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025
Arul asal Gunungguruh Sukabumi ditemukan tewas tergantung, warga Nyalindung geger
Warga Sukabumi kritik pedas Abdi Nagri Nganjang ka Warga Dedi Mulyadi
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, ini hasilnya
Tak terima diputus cinta, pria culik balita di Bojonggenteng Sukabumi dibawa kabur ke Lamongan

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:21 WIB

Dedi Mulyadi jengkel lihat kondisi Pantai Palabuhanratu Sukabumi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 01:31 WIB

Hingga Juli 2025 belasan PNS dan PPPK Kabupaten Sukabumi gugat cerai, ini biang keroknya

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:35 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:28 WIB

Arul asal Gunungguruh Sukabumi ditemukan tewas tergantung, warga Nyalindung geger

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 02:59 WIB

Warga Sukabumi kritik pedas Abdi Nagri Nganjang ka Warga Dedi Mulyadi

Berita Terbaru