Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong di Sukabumi Dihancurkan

- Redaksi

Kamis, 21 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com l Polres Sukabumi Kota memusnahkan ribuan botol mihol (minuman beralkohol dan ratusan knalpot brong di kawasan terminal Tipe A Kota Sukabumi, Jalan Lingkar Selatan, Baros Kota Sukabumi, Kamis (21/12/2023).

Sebanyak 6170 mihol berbagai merk dan 707 buah knalpot brong yang berhasil diamankan selama 5 bulan terakhir tersebut dimusnahkan secara simbolis oleh unsur Forkopimda Kota Sukabumi.

“Operasi yang kita lakukan dalam kurun waktu 5 bulan, kita berhasil mengumpulkan 6170 buah dengan berbagai merk minuman keras dan juga untuk knalpot brong ada 707 buah,” ujar Wakapolres Sukabumi Kota, Kompol Tahir Muhiddin kepada awak media.

Tahir menyebut, ribuan botol mihol tersebut diamankan dari beberapa oknum penjual jamu yang beraktifitas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

“Kebanyakan dari penjual jamu, namun setelah kita razia, ternyata tidak sesuai dengan perizinannya, sehingga kita tindak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” sebutnya.

Sementara itu, PJ. Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji menuturkan, kegiatan razia yang dilakukan Polres Sukabumi Kota terhadap salah satu pemicu tindak kejahatan tersebut merupakan upaya cipta kondisi dalam rangka menciptakan kondusifitas kamtibmas selama perayaan nataru (natal dan tahun baru).

Baca Juga :  Hari Jadi ke-73 Polwan, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres Sukabumi

“Hari ini ada pemusnahan barang bukti miras (minuman keras) sebanyak 6170 yang sudah dilakukan selama 5 bulan terakhir. Ini adalah pemicu. Untuk mengantisipasi kejahatan yang memang, kita ingin di perayaan natal dan tahun baru ini kondusif di Kota Sukabumi. Ini berkat kerja keras Polri dan stakeholder terkait,” sebut Kusmana kepada wartawan.

“Hari ini juga sekaligus pemusnahan knalpot brong yang seyogyanya dipakai di sirkuit, tapi digunakan di jalan yang tentunya akan mengganggu juga.” tandasnya.

Berita Terkait

Ayah NS Sukabumi: Ibu tiri Nizam lebih sayang anak angkat usia SMA anunya gede, koleksi video bokep
Terbuka peluang tersangka baru kasus remaja Sukabumi diduga tewas dianiaya ibu tiri
Ungkap chat aneh ayah kandung Nizam bocah Sukabumi tewas usai dianiaya, Lisnawati: Temperamental
Ayah bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri ungkap fakta Nizam sebelum meninggal dunia
Pesan ayah bocah tewas dianiaya ibu tiri di Sukabumi untuk semua pasangan suami istri
Polres Sukabumi temukan unsur pidana kematian Nizam, ibu tiri: Karena takdir
Hasil visum Nizam, bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri sebelum meninggal dunia
Tangis pria asal Sukabumi korban begal motor modus ludahi pelaku

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 00:01 WIB

Ayah NS Sukabumi: Ibu tiri Nizam lebih sayang anak angkat usia SMA anunya gede, koleksi video bokep

Rabu, 25 Februari 2026 - 02:02 WIB

Ungkap chat aneh ayah kandung Nizam bocah Sukabumi tewas usai dianiaya, Lisnawati: Temperamental

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:00 WIB

Ayah bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri ungkap fakta Nizam sebelum meninggal dunia

Selasa, 24 Februari 2026 - 02:33 WIB

Pesan ayah bocah tewas dianiaya ibu tiri di Sukabumi untuk semua pasangan suami istri

Senin, 23 Februari 2026 - 03:27 WIB

Polres Sukabumi temukan unsur pidana kematian Nizam, ibu tiri: Karena takdir

Berita Terbaru

Ilustrasi kades menerima Dana Desa 2026, jauh lebih kecil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya - sukabumiheadline.com

Regulasi

Anjlok! Ini rincian Dana Desa 2026 se-Kabupaten Sukabumi

Kamis, 26 Feb 2026 - 09:00 WIB

Ilustrasi debt collector merampas sepeda motor milik nasabah leasing - sukabumiheadline.com

Regulasi

5 tips dari polisi hadapi debt collector rampas kendaraan

Kamis, 26 Feb 2026 - 01:00 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131