Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 30 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan ribuan botol miras. l Istimewa

Pemusnahan ribuan botol miras. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I PALABUHANRATU – Ribuan miras ilegal tersebut merupakan hasil razia Polres Sukabumi dan Polsek jajaran, dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan Nataru.

Sebanyak 5.155 botol miras berbagai merek dan 70 liter miras oplosan digilas alat berat stom walls dihalaman Polres Sukabumi, Kamis (30/12/2021)

Menurut Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, kegiatan pemusnahan miras tersebut mengatakan bahwa miras merupakan minuman terlarang dalam agama yang diharamkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada malam pergantian tahun baru saya sudah perintahkan Kasat Narkoba dan Polsek jajaran untuk sweeping miras baik di hotel, cafe atau warung,” tegas Dedy dihadapan Forkopimda Kabupaten Sukabumi.

Lebih jauh Kapolres Sukabumi menyatakan bahwa pada malam pergantian malam tahun baru polisi tetap akan memburu miras di wilayah hukum Polres Sukabumi.

“Saya akan bersihkan miras pada malam tahun baru,” ujarnya lagi.

Bagi masyarakat yang mengetahui adanya miras, silahkan lapor saya akan tindak lanjuti ungkap alumni akpol tahun 2002 ini.

“Apabila masyarakat menemukan hal-hal berbau Miras silakan langsung laporkan kepada Polsek terdekat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:02 WIB

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Jumat, 18 September 2026 - 16:53 WIB

Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Berita Terbaru

Marc Klok, pemain Persib Bandung - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Olahraga

Marc Klok: Hari ini Persib ke Jepara untuk menang

Minggu, 20 Sep 2026 - 17:40 WIB

Ilustrasi istri memarahi suami yang berada di dalam penjara - sukabumiheadline.com

Hikmah

Hukum gugat cerai suami yang dipenjara menurut Islam

Minggu, 20 Sep 2026 - 15:34 WIB