Rp192 juta nyaris percuma, pengaspalan jalan di Jampang Tengah Sukabumi asal-asalan

- Redaksi

Minggu, 28 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengaspalan jalan di Jampang Tengah diduga asal-asalan - Chaerul Ichwan

Pengaspalan jalan di Jampang Tengah diduga asal-asalan - Chaerul Ichwan

sukabumiheadline.com – Viral di media sosial sebuah video warga yang mencokel aspal jalan lingkungan Kampung Wangun RT 001 dan RT 003/001, Desa Bojongjengkol, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, karena diduga pengerjaannya dilakukan secara asal-asalan.

Dalam video berdurasi 42 detik diunggah akun Angga Angga Dede Lana pada Ahad (21/9/2025), itu ia menyayangkan lemahnya pengawasan Kecamatan Jampang Tengah terhadap proyek tersebut.

Padahal, berdasarkan papan proyek, pekerjaan pengaspalan jalan lingkungan tersebut besar anggaran yang dikeluarkan tidak sedikit, yakni senilai Rp192.801.000. Dana bersumber dari APBD melalui program Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek pekerjaan jalan tersebut dilaksanakan CV Aditya Sanubari, dengan masa pengerjaan selama 45 hari kalender.

Sementara itu, menurut Camat Jampang Tengah, Chaerul Ichwan, kini jalan yang mudah dikelupas dengan jari tangan warga itu sudah diperbaiki pada Senin (22/9/2025) lalu.

“Menindak lanjuti beredarnya berita di media sosial (21 September 2025) tentang pengerjaan pengaspalan yang asal-asalan sehingga jalan baru selasai pengerjaannya, sudah ada rusak yg berlokasi di Kampung Wangun RT 01 dan RT 03 RW 01, Desa Bojongjengkol, pada hari Senin tanggal 22 September, berdasarkan instruksi sudah dilakukan perbaikan,” kata Chaerul kepada sukabumiheadline.com, Ahad (28/9/2025) malam.

“Kasi PMD dan staf melaksanakan monitoring atau pengecekan lokasi, dan pada titik juga jalan yang rusak sedang di perbaiki (pengaspalan ulang) oleh pihak pelaksana,” pungkasnya melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.

Berita Terkait

Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok
Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi
5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia
Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara
Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi
Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:00 WIB

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia

Berita Terbaru