Rp192 juta nyaris percuma, pengaspalan jalan di Jampang Tengah Sukabumi asal-asalan

- Redaksi

Minggu, 28 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengaspalan jalan di Jampang Tengah diduga asal-asalan - Chaerul Ichwan

Pengaspalan jalan di Jampang Tengah diduga asal-asalan - Chaerul Ichwan

sukabumiheadline.com – Viral di media sosial sebuah video warga yang mencokel aspal jalan lingkungan Kampung Wangun RT 001 dan RT 003/001, Desa Bojongjengkol, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, karena diduga pengerjaannya dilakukan secara asal-asalan.

Dalam video berdurasi 42 detik diunggah akun Angga Angga Dede Lana pada Ahad (21/9/2025), itu ia menyayangkan lemahnya pengawasan Kecamatan Jampang Tengah terhadap proyek tersebut.

Padahal, berdasarkan papan proyek, pekerjaan pengaspalan jalan lingkungan tersebut besar anggaran yang dikeluarkan tidak sedikit, yakni senilai Rp192.801.000. Dana bersumber dari APBD melalui program Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek pekerjaan jalan tersebut dilaksanakan CV Aditya Sanubari, dengan masa pengerjaan selama 45 hari kalender.

Sementara itu, menurut Camat Jampang Tengah, Chaerul Ichwan, kini jalan yang mudah dikelupas dengan jari tangan warga itu sudah diperbaiki pada Senin (22/9/2025) lalu.

“Menindak lanjuti beredarnya berita di media sosial (21 September 2025) tentang pengerjaan pengaspalan yang asal-asalan sehingga jalan baru selasai pengerjaannya, sudah ada rusak yg berlokasi di Kampung Wangun RT 01 dan RT 03 RW 01, Desa Bojongjengkol, pada hari Senin tanggal 22 September, berdasarkan instruksi sudah dilakukan perbaikan,” kata Chaerul kepada sukabumiheadline.com, Ahad (28/9/2025) malam.

“Kasi PMD dan staf melaksanakan monitoring atau pengecekan lokasi, dan pada titik juga jalan yang rusak sedang di perbaiki (pengaspalan ulang) oleh pihak pelaksana,” pungkasnya melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.

Berita Terkait

Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12
DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda
Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB
Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031
PT KKB Sukabumi disidak dugaan gunakan tenaga kerja asing ilegal
Hari ini Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mulai reses, jaring aspirasi warga
Penduduk Kota Sukabumi 12,5% Gen Z

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:58 WIB

Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:57 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:58 WIB

Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:24 WIB

Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031

Berita Terbaru

Ilustrasi penumpang pesawat di bandara - sukabumiheadline.com

Internasional

Pulang dari Jepang ke RI kini harus bayar pajak Rp332 ribu

Minggu, 14 Jun 2026 - 11:30 WIB